Penulis: Keisha Sophia Zahra (2501833), Nailah Ramadhani (2502838), & Yani Audistia (2503285)
Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)
Kata Kunci : Pembangunan Berkelanjutan, Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai), Pencemaran Air, Restorasi Lingkungan, Sungai Citarum
PENDAHULUAN
Sungai Citarum merupakan sungai terpanjang dan terbesar di Provinsi Jawa Barat yang memiliki peranan sangat vital bagi kehidupan jutaan masyarakat di sekitarnya. Mengalir sepanjang kurang lebih 270 kilometer dari hulu di Gunung Wayang hingga bermuara di Muara Gembong, sungai ini menjadi urat nadi kehidupan ekonomi dan sosial regional. Keberadaan aliran airnya dimanfaatkan secara luas sebagai sumber air minum utama bagi penduduk kawasan Bandung Raya hingga Daerah Khusus Jakarta. Selain itu, Citarum juga memasok kebutuhan irigasi untuk ratusan ribu hektar lahan pertanian produktif yang menopang ketahanan pangan nasional. Tidak hanya itu, keberadaan tiga Waduk Listrik Tenaga Air (PLTA) raksasa seperti Saguling, Cirata, dan Jatiluhur menjadikan sungai ini sebagai pemasok energi listrik utama bagi wilayah Jawa dan Bali.
Ketidaksesuaian peran strategisnya yang sangat besar, Sungai Citarum justru mengalami degradasi kualitas lingkungan yang sangat memprihatinkan dalam beberapa dekade terakhir. Pertumbuhan kawasan industri yang pesat serta pemukiman padat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) menjadi pemicu utama masuknya berbagai jenis limbah secara terus-menerus. Ratusan pabrik tekstil dan manufaktur diketahui membuang limbah cair ber-B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) tanpa melalui proses pengolahan di IPAL secara optimal.
Gambar 1
kondisi sampah atau limbah kimia di aliran Sungai Citarum

Catatan. Gambar diambil dari berita “Kondisi sampah di Sungai Citarum” oleh antara news
Akibat akumulasi limbah kimia dan penumpukan sampah domestik setiap hari, sungai ini sempat dinobatkan oleh Bank Dunia dan berbagai lembaga internasional sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia. Kondisi air yang berubah warna menjadi gelap dan berbau menyengat ini tidak hanya merusak estetika alam, tetapi juga mematikan biota air serta mengancam keanekaragaman hayati lokal secara masif.
Dampak buruk dari pencemaran akut Sungai Citarum kini telah menyebar ke berbagai aspek kehidupan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai. Ribuan warga terpaksa berhadapan dengan kualitas air tanah yang terdegradasi sehingga memicu timbulnya berbagai penyakit kulit dan pencernaan. Sektor pertanian turut merasakan dampak merugikan ketika air irigasi yang tercemar bahan kimia menurunkan kualitas tanah serta hasil panen padi secara signifikan. Bagi para nelayan dan petambak jaring apung di kawasan waduk, pencemaran ini kerap mengakibatkan kematian massal ikan yang berujung pada kerugian ekonomi mendalam. Dengan demikian, krisis lingkungan di Sungai Citarum bukan lagi sekadar isu ekologi semata, melainkan telah berkembang menjadi masalah sosial dan ekonomi yang amat mendesak untuk diselesaikan.
Menanggapi kondisi darurat tersebut, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah telah meluncurkan berbagai program restorasi, salah satunya adalah program integratif "Citarum Harum" yang dimulai sejak tahun 2018. Program yang berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 ini melibatkan sinergi dari TNI, POLRI, kementerian, akademisi, hingga penggiat komunitas masyarakat setempat. Langkah nyata seperti penertiban pembuangan limbah pabrik ilegal, pembersihan sampah secara rutin, hingga reboisasi di kawasan hulu terus digalakkan demi mengembalikan fungsi alami sungai. Meskipun telah menunjukkan perbaikan angka Indeks Kualitas Air (IKA) dari status tercemar berat menjadi tercemar ringan hingga sedang, tantangan dalam menjaga konsistensi perbaikan tersebut masih sangat besar. Penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku kejahatan lingkungan serta kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat tetap menjadi kunci utama agar sungai ini tidak kembali terdegradasi.
Berdasarkan latar belakang kompleksitas permasalahan serta upaya penanganan yang telah berjalan, penyusunan kajian mengenai isu ini menjadi sangat krusial dan relevan. Tulisan tersebut bertujuan untuk merumuskan sekaligus menganalisis strategi pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Fokus pembahasan akan diarahkan pada sinergi tiga pilar utama keberlanjutan, yakni pemulihan daya dukung ekologi, perlindungan sosial masyarakat, dan pemenuhan pertumbuhan ekonomi regional. Diharapkan hasil pengkajian yang dipaparkan mampu memberikan rancangan strategi komprehensif serta masukan konstruktif bagi para pemangku kepentingan dalam mengambil kebijakan. Melalui penerapan manajemen yang terintegrasi, kelestarian ekosistem Sungai Citarum diyakini dapat terus terjaga sebagai sumber kehidupan bagi generasi mendatang.
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus deskriptif (descriptive case study) untuk mengeksplorasi secara mendalam dinamika pencemaran air, dampak lingkungan-sosial, serta efektivitas implementasi program restorasi (seperti program Citarum Harum) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Pendekatan kualitatif ini dipilih karena kapasitasnya untuk memberikan pemahaman yang holistik, kontekstual, dan mendalam mengenai bagaimana para aktor (masyarakat bantaran, pelaku industri, dan pemerintah daerah) memaknai krisis ekologis air serta mengimplementasikan solusi pemulihan sungai dalam konteks kedaruratan lingkungan publik. Desain studi kasus deskriptif diterapkan guna menginvestigasi fenomena kontemporer di dalam batas-batas kehidupan nyata (real-life context), khususnya ketika batas antara fenomena akumulasi limbah B3 industri maupun sampah domestik dengan konteks mata pencaharian masyarakat di sekitar DAS Citarum tidak terlihat secara tegas. Melalui integrasi pendekatan dan desain ini, penelitian tidak hanya memetakan pola kontaminasi dan penurunan kualitas air, melainkan juga mendeskripsikan secara mendetail realitas dampak sosial-ekonomi, hambatan operasional penegakan hukum lingkungan, serta respons institusional dalam memulihkan daya dukung ekosistem Sungai Citarum.
Pengambilan sampel partisipan dalam penelitian ini difokuskan pada tokoh kunci di kawasan hulu hingga tengah DAS Citarum yang berinteraksi langsung atau terdampak secara bermakna oleh perubahan kualitas air sungai. Subjek dalam penelitian ini secara spesifik meliputi masyarakat bantaran sungai (seperti petani irigasi dan petambak jaring apung), perwakilan pengelola industri/pabrik di kawasan sekitar sungai, serta elemen Satgas Citarum Harum dan pejabat teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat. Pemilihan kelompok informan tersebut dilakukan menggunakan teknik purposive sampling berdasarkan tingkat frekuensi interaksi, pengalaman langsung, serta signifikansi peran mereka dalam mata rantai pemanfaatan maupun pengelolaan lingkungan sungai. Oleh karena itu, eksplorasi mendalam terhadap perspektif warga terdampak, pengusaha, dan regulator sebagai subjek utama sangat krusial untuk mengevaluasi tingkat keselarasan antara regulasi pembuangan limbah di tingkat hulu dengan realitas daya tahan ekologis masyarakat di tingkat hilir.
Pengumpulan data yang akurat dalam penelitian ini mengandalkan pemanfaatan sumber-sumber sekunder yang komprehensif melalui metode studi literatur dan analisis dokumen kebijakan. Pendekatan ini dilakukan secara sistematis dengan cara menghimpun, mengkaji, dan mensintesis berbagai literatur akademis, laporan kelembagaan resmi pemerintah, peraturan perundang-undangan, serta arsip pemberitaan media massa yang relevan dengan diskursus pencemaran Sungai Citarum. Teknik pengumpulan data sekunder ini dirancang untuk membedah realitas fisik pencemaran, memetakan respons institusional, serta mengungkap efektivitas implementasi program restorasi dari berbagai sudut pandang tanpa batas ruang. Dokumen-dokumen kunci seperti Laporan Capaian Indeks Kualitas Air (IKA) dari Dinas Lingkungan Hidup, kajian evaluasi kebijakan dari akademisi, serta publikasi lembaga internasional dianalisis secara kritis untuk menggali data empiris terkait dampak sosial-ekonomi dan kendala penegakan hukum lingkungan. Melalui proses triangulasi berbagai sumber data tertulis yang saling melengkapi ini, keabsahan dan validitas analisis terhadap krisis lingkungan DAS Citarum dapat dipastikan secara akademis, sehingga menghasilkan konstruksi argumen yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
PEMBAHASAN
Kondisi ekologis DAS Citarum menunjukkan tingkat krisis yang memprihatinkan, yang bermula dari kerusakan masif di kawasan hulu. Temuan menunjukkan bahwa di wilayah hulu seperti Kecamatan Kertasari, perluasan lahan kritis terjadi secara agresif akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan pemukiman yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip konservasi tanah dan air. Kerusakan di kawasan hulu ini memberikan efek domino pada kualitas perairan di sepanjang aliran sungai.
Secara kualitas, air sungai Citarum teridentifikasi tercemar limbah domestik dan industri, yang dibuktikan dengan tingginya kandungan logam berat. Salah satu temuan krusial adalah tingginya konsentrasi zat besi (Fe) yang telah melampaui ambang batas baku mutu air bersih, tidak hanya pada aliran sungai utama tetapi juga telah mengkontaminasi sumur-sumur warga di sekitarnya. Secara makro, akumulasi kerusakan ekosistem ini menjadikan DAS Citarum sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi, banjir menjadi fenomena bencana alam yang paling mendominasi dan rutin merugikan masyarakat secara ekonomi maupun sosial.
Memburuknya kesehatan DAS Citarum bukanlah fenomena alamiah semata. Kerusakan DAS di Indonesia secara umum dipicu oleh tiga faktor utama yang saling berkaitan, yaitu kondisi alam yang mencakup kerentanan topografi serta variabilitas curah hujan, faktor antropogenik berupa perilaku dan kebiasaan negatif masyarakat, serta kelemahan kebijakan terkait tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum. Faktor antropogenik menjadi perhatian utama dalam studi ini. Kebiasaan masyarakat, seperti membuang sampah domestik ke aliran sungai hingga praktik pertanian eksploitatif di lahan miring, sangat erat kaitannya dengan tekanan ekonomi. Kebutuhan untuk mempertahankan mata pencaharian sering kali memaksa masyarakat marjinal di hulu dan bantaran sungai untuk mengesampingkan keberlanjutan ekologis. Hal ini menegaskan bahwa penyelesaian masalah Citarum tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan teknis-ekologis semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan sosial-ekonomi masyarakat.
Sebagai bentuk intervensi negara, program strategis Citarum Harum menunjukkan langkah yang lebih progresif dibandingkan kebijakan masa lalu. Program ini dirancang secara komprehensif karena tidak hanya berfokus pada pembersihan kualitas air di hilir, tetapi juga menangani penanganan lahan kritis di hulu melalui koordinasi lintas sektor. Meski demikian, keberlanjutan restorasi Citarum sangat bergantung pada pergeseran paradigma pendekatan sosial. Pembangunan dan pemulihan sungai menuntut masyarakat untuk diposisikan sebagai subjek atau pemilik dan aktor utama pembangunan, bukan sekadar objek dari kebijakan pemerintah semata.
Untuk mewujudkan hal tersebut, implementasi komunikasi pemberdayaan yang dialogis dan interaktif menjadi syarat mutlak dalam menumbuhkan kesadaran serta kemandirian warga. Praktik baik di lapangan menunjukkan bahwa efektivitas perbaikan lingkungan ditentukan oleh responsivitas program dalam mengadopsi kebutuhan lokal. Hal ini tercermin dari penerapan sistem tanam tumpang sari atau agroforestri yang bernilai ekonomi bagi petani namun tetap efektif menahan erosi tanah, serta adanya dukungan terhadap inovasi pembibitan pohon secara mandiri oleh warga lokal.
Gambar 2 : Sejumlah pemulung sampah plastik tengah mendayung perahu di tengah lautan sampah di sungai Citarum di bawah jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat (2024).

Sumber : Kompas.com
KESIMPULAN
Kondisi ekologis DAS Citarum menunjukkan tingkat krisis yang memprihatinkan, yang bermula dari kerusakan masif di kawasan hulu akibat alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian dan pemukiman. Kualitas air Citarum juga teridentifikasi tercemar oleh limbah domestik dan industri, dengan kandungan logam berat seperti zat besi (Fe) yang melampaui baku mutu hingga mengkontaminasi sumur warga. Akumulasi kerusakan ekosistem ini mengakibatkan DAS Citarum sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir. Kerusakan DAS Citarum dipicu oleh tiga faktor utama: kondisi alam, faktor antropogenik, dan kelemahan kebijakan terkait tata kelola, pengawasan, serta penegakan hukum. Faktor antropogenik sangat didorong oleh tekanan ekonomi, di mana kebutuhan mempertahankan mata pencaharian memaksa masyarakat marjinal di hulu dan bantaran sungai melakukan praktik pertanian eksploitatif dan membuang sampah ke sungai. Program strategis Citarum Harum merupakan langkah progresif dan komprehensif karena mencakup pembersihan kualitas air di hilir sekaligus penanganan lahan kritis di hulu melalui koordinasi lintas sektor. Penyelesaian krisis Sungai Citarum tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan teknis-ekologis semata, melainkan wajib menyentuh akar permasalahan sosial-ekonomi masyarakat.
SARAN
Keberlanjutan restorasi menuntut perubahan paradigma untuk memposisikan masyarakat sebagai subjek atau aktor utama pembangunan lingkungan, bukan sekadar objek kebijakan. Diperlukan implementasi komunikasi pemberdayaan yang dialogis dan interaktif guna menumbuhkan kesadaran serta kemandirian masyarakat. Program pemulihan harus responsif dalam mengadopsi kebutuhan lokal masyarakat. Strategi pengelolaan perlu menerapkan sistem tanam tumpang sari atau agroforestri yang memiliki nilai ekonomi bagi petani sekaligus efektif menahan erosi. Selain itu, pemerintah perlu mendukung inovasi pembibitan pohon secara mandiri oleh warga lokal.