Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Mengelola Data, Membangun Informasi dalam Kunjungan Instansi ke Geoland Mapping Technology

Penulis : Kelompok 7A

Penyunting : Felicia Syifa’ Hermanu Putri (SaIG, 2504208)

Pemahaman mengenai bagaimana perusahaan spasial mengelola lembaganya tidak hanya diketahui melalui pembelajaran teori di kelas. Melalui kunjungan secara langsung, gambaran mengenai  struktur organisasi, tata kelola, serta koordinasi antar lembaga dapat dilihat dengan lebih jelas. Selain itu,wawasan mengenai lingkungan kerja, termasuk peluang relasi profesional yang dapat diperoleh juga menjadi hal yang bisa didapatkan melalui kegiatan kunjungan.  Pengalaman tersebut membantu mahasiswa mengenal lebih jauh kondisi dunia kerja serta melihat bagaimana bidang spasial yang dipelajari dalam perkuliahan diterapkan dalam lingkungan profesional.

Kunjungan ke PT Geoland Mapping Technology menjadi salah satu kesempatan untuk melihat bagaimana perusahaan swasta menjalankan kegiatan di bidang geospasial, khususnya dalam pemetaan batas administratif desa. Kelompok 7A yang beranggotakan  Adila Fauziyah Yudiana (2400261), Aggi Setia Izzati (2405018), Citra Rahmasari (2404613), Najwa Anisa Ataniya (2401120), Nia Maulidia (2404156), dan Siti Viny Agustiani (2400793) melakukan kunjungan pada perusahaan Geoland Mapping Technology yang berlokasi di Jl. Sari Asri no 26 Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung 40911 tanggal 24 Agustus 2026. 

Dok. Penulis

Selama kunjungan, berbagai informasi kami peroleh mengenai bagaimana kondisi perusahaan PT Geoland Mapping Technology yang bergerak di bidang geospasial melalui wawancara bersama Bapak Nanang Hermawan yang merupakan salah satu Direktur Teknik. Menurut Bapak Nanang, pekerjaan utama PT Geoland Mapping Technology dalam memetakan batas desa tidak hanya berkaitan dengan pengolahan saja tetapi membutuhkan koordinasi dengan berbagai pihak ketika di lapangan agar batas yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan kesepakatan. Mitra utama dalam pekerjaan batas desa tersebut adalah Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai penyedia data sekaligus pihak yang memverifikasi hasil pemetaan dan pemerintah daerah sebagai pihak yang berkoordinasi ketika di lapangan. 

Dok. Penulis

Melalui kunjungan ini, kami menjadi lebih memahami bahwa pekerjaan di bidang geospasial tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis dalam pengolahan dan pemetaan data, tetapi juga memerlukan komunikasi, koordinasi, serta pemahaman terhadap kondisi di lapangan. Kegiatan ini memberikan gambaran secara langsung mengenai penerapan ilmu geospasial dalam dunia kerja serta pentingnya ketelitian dan kerja sama dalam menghasilkan data dan informasi geospasial yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan pembangunan dan pemerintahan.

Sebagai perusahaan swasta yang bergerak khusus di bidang jasa survei dan pemetaan, Geoland Mapping Technology menaruh perhatian besar pada pemanfaatan teknologi untuk mendukung kinerjanya. Bapak Nanang menjelaskan bahwa visi perusahaan adalah menggunakan teknologi, termasuk pemrograman Python, untuk mempercepat setiap proses pekerjaan pemetaan sekaligus meminimalisir kesalahan. Visi tersebut diterjemahkan ke dalam misi perusahaan, yaitu memberikan layanan pemetaan terbaik dan berkualitas kepada BIG maupun pemerintah daerah, dengan menerapkan quality control (QC) secara ketat sebelum setiap data diserahkan kepada pemberi kerja.

Dok. Penulis

Fokus utama Geoland adalah pelaksanaan penegasan batas desa secara nasional, bekerja sama langsung dengan BIG dan mengikuti metode kartometrik sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016. Dalam praktiknya, tim Geoland mengolah citra dan data awal berupa Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT), peta indikatif, data Rupa Bumi Indonesia (RBI), serta data garis pantai. Data-data tersebut kemudian diverifikasi melalui survei lapangan bersama pemerintah daerah dan kepala desa, sebelum akhirnya digambarkan menjadi garis batas desa secara kartometrik menggunakan perangkat lunak ArcGIS hingga menghasilkan geodatabase batas desa yang siap diserahkan kembali kepada BIG.

Kunjungan ke PT Geoland Mapping Technology memberikan gambaran nyata bahwa pengelolaan informasi geospasial di sektor swasta memiliki dinamikanya sendiri, berbeda dari yang dipelajari secara teoretis di ruang kelas. Proses kartometrik penegasan batas desa sesuai Permendagri No. 45 Tahun 2016, mulai dari pengumpulan data awal dari BIG hingga verifikasi bersama pemerintah desa, memperlihatkan bahwa keberhasilan sebuah pekerjaan geospasial tidak hanya ditentukan oleh ketepatan teknis, tetapi juga oleh kemampuan bernegosiasi dan beradaptasi dengan dinamika sosial di lapangan.

Melalui kunjungan ini, Kelompok 7A memperoleh pemahaman bahwa perusahaan rintisan berskala kecil-menengah di bidang geospasial seperti Geoland tetap dapat berperan penting sebagai mitra teknis lembaga negara, sekalipun masih menghadapi tantangan dalam hal infrastruktur data jangka panjang. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa penguatan ekosistem informasi geospasial nasional perlu turut menjangkau pelaku-pelaku swasta yang justru berada di garis depan pekerjaan lapangan.

“Belajar dari data, memahami prosesnya, dan melihat bagaimana sebuah informasi spasial membentuk keputusan.” 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *