Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
MENYELAMI TATA KELOLA INFORMASI GEOSPASIAL: KUNJUNGAN DAN REFLEKSI AKADEMIK MAHASISWA SaIG KE BADAN INFORMASI GEOSPASIAL (BIG)

Tanggal Kegiatan: (Jum’at, 31 Juli 2026)

Penulis: Kelompok 2A

Penyunting : Felicia Syifa’ Hermanu Putri (SaIG, 2504208)

Dok. Penulis

Sebagai mahasiswa Program Studi Sains Informasi Geografi (SaIG), kami melakukan kunjungan instansi dalam rangka mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standardisasi Informasi Geografi. Objek kunjungan kami kali ini adalah pusat gravitasi kebijakan pemetaan nasional, yaitu Badan Informasi Geospasial (BIG). Kunjungan ini berfokus pada kegiatan audit tata kelola serta standarisasi penyelenggaraan informasi geospasial. Melalui diskusi bersama narasumber ahli, kami mendapatkan banyak perspektif baru mengenai bagaimana data spasial berskala nasional dikelola secara masif, aman, dan terstandar.

Salah satu fokus utama pembelajaran kami dalam kunjungan ini adalah memahami implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP) sesuai amanat regulasi nasional. Kami mempelajari bagaimana BIG berperan krusial dalam menyinkronkan data Informasi Geospasial Dasar (IGD) dengan Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang diproduksi oleh berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.Tantangan terbesar yang dihadapi dalam pemetaan nasional bukanlah ketiadaan data, melainkan tumpang tindih tata ruang dan ego sektoral kelembagaan. Melalui KSP, BIG berhasil mengintegrasikan berbagai peta tematik tersebut ke dalam satu acuan tunggal demi meminimalisasi konflik pemanfaatan ruang di Indonesia. Hal ini membuka mata kami bahwa aspek kelembagaan dan hukum memiliki bobot yang sama pentingnya dengan aspek teknis pemetaan itu sendiri.

Dok. Penulis

Dok. Penulis

Melalui kunjungan ini, kami mendalami bagaimana BIG menyinkronkan Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Tematik (IGT) lewat Kebijakan Satu Peta (KSP) untuk mengatasi tumpang tindih pemanfaatan ruang nasional. Seluruh data tersebut wajib mematuhi standardisasi internasional, seperti ISO 19115 untuk tata kelola metadata dan ISO 19157 untuk kendali kualitas data. Hal ini menjamin interoperabilitas yang optimal saat data didistribusikan ke dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) melalui Ina-Geoportal menggunakan arsitektur web service seperti WMS dan WFS. Kepatuhan standar ini berjalan selaras dengan evolusi teknologi mutakhir berbasis Cloud GIS, otomatisasi Python, hingga GeoAI untuk mempercepat ekstraksi fitur citra satelit. Transformasi digital ini menegaskan bahwa industri geospasial masa depan sangat membutuhkan talenta siap pakai yang tidak hanya mahir memetakan, tetapi juga menguasai arsitektur data dan memiliki sertifikasi kompetensi resmi.

Kunjungan ini memberikan refleksi mendalam bagi kami sebagai mahasiswa SaIG, jika di dalam kelas kami sering kali hanya berfokus pada teknis pembuatan peta yang estetis dan akurat, melalui kegiatan kunjungan kelembagaan ini kami sadar bahwa seakurat apa pun sebuah peta tidak akan memiliki dampak optimal jika tidak didukung oleh tata kelola kelembagaan yang matang, anggaran yang terencana, SOP yang konsisten, serta kepatuhan hukum. Pengalaman berharga ini memicu motivasi kami untuk mempersiapkan kompetensi diri secara lebih matang karena lulusan Sains Informasi Geografi memiliki peluang yang sangat luas untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional, baik melalui jalur magang, penelitian tugas akhir, maupun karier profesional. Pada akhirnya, menjadi bagian dari ekosistem geospasial berarti ikut serta secara nyata dalam menentukan arah kebijakan spasial demi menjaga kelestarian keruangan Indonesia di masa depan. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *