Penulis: Fazrul Ramadhanni (2406956)
Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)

Gambar 1. Hamparan kebun sawit di Sumatra. Sumber foto: https://sawitkita.id/
Pada Mei 2026, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan telah menguasai kembali sekitar 5,89 juta hektare lahan perkebunan, sebagian besar kebun sawit, yang berdiri di dalam kawasan hutan (Tirto, 2026). Angka itu menunjukkan betapa luas jejak sawit di tanah air. Di sisi industri, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat produksi minyak sawit mentah (CPO) 2025 mencapai sekitar 51,66 juta ton, naik 7,26% dari 48,16 juta ton setahun sebelumnya (Bisnis.com, 2026). Di tengah dua cerita itu, ada pertanyaan yang kian sering muncul setelah banjir dan longsor besar di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir November 2025: apakah kebun sawit dapat menyerap air sebaik hutan? Jawabannya ternyata tidak sesederhana "ya" atau "tidak", dan penelitian ilmiah beberapa tahun terakhir membantu menjelaskannya.
Cerita sawit di Indonesia bermula dari Kebun Raya Bogor. Pada 1848, empat bibit kelapa sawit dari Afrika, yang dibawa melalui Amsterdam dan Mauritius, ditanam di sana sebagai tanaman koleksi (Industry.co.id, 2017). Perkebunan komersial pertama baru muncul pada 1911, ketika Adrien Hallet dari Belgia membuka kebun di Sumatra, yaitu di Pulu Raja (Asahan) dan Sungai Liput (Aceh Timur) (Mongabay Indonesia, 2014). Selama puluhan tahun berikutnya, sawit tumbuh perlahan. Data Direktorat Jenderal Perkebunan (2020) mencatat luas areal sawit nasional pada 1980 baru 294.560 hektare, dan sekitar dua pertiganya (199.538 hektare) merupakan perkebunan besar negara. Perkebunan rakyat waktu itu hanya 6.175 hektare.
Lonjakan terjadi sejak 1980-an. Pemerintah Orde Baru mendorong perluasan sawit melalui perusahaan perkebunan negara dan pola kemitraan dengan petani (Mongabay Indonesia, 2014). Menurut Direktorat Jenderal Perkebunan (2020), luas areal naik menjadi 1.126.677 hektare pada 1990, lalu melonjak menjadi 4.158.077 hektare pada 2000. Dalam dua dekade, luasnya bertambah hampir empat belas kali lipat. Peran swasta tumbuh paling cepat: perkebunan besar swasta naik dari 88.847 hektare (1980) menjadi 2.403.194 hektare (2000), sementara perkebunan rakyat mulai ikut bertumbuh.

Gambar 2. Perkembangan luas areal kelapa sawit Indonesia, 1980–2021. Sumber: diolah dari Direktorat Jenderal Perkebunan (2020); angka 2020 sementara dan 2021 estimasi; titik merah dari pemetaan BIG (InfoSAWIT, 2025)
Setelah 2000, ekspansi berlanjut dengan sawit rakyat sebagai pemain yang kian besar. Luas areal mencapai 8.385.394 hektare pada 2010 dan 11.260.277 hektare pada 2015. Statistik resmi memperkirakan angkanya sekitar 15,08 juta hektare pada 2021, dengan perkebunan rakyat memegang sekitar 6,08 juta hektare atau sekitar 40% (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2020). Produksi minyak sawit tumbuh lebih cepat daripada luas lahan. Antara 2000 dan 2019, luas areal naik sekitar 3,5 kali, sedangkan produksi naik dari sekitar 7 juta ton menjadi sekitar 47,1 juta ton, atau sekitar 6,7 kali lipat (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2020). Perlu dicatat, lompatan dari 11,2 juta hektare (2016) ke 14,05 juta hektare (2017) dalam seri statistik itu tampak terlalu besar untuk dianggap pertambahan tanam dalam setahun, sehingga angka antartahun perlu dibaca hati-hati. Meski begitu, arah besarnya jelas: dalam 41 tahun (1980–2021) luas areal sawit bertambah sekitar 51 kali lipat, dari 0,29 juta hektare menjadi sekitar 15,08 juta hektare (Direktorat Jenderal Perkebunan, 2020).
Angka luas sawit juga berbeda antarlembaga karena metode pengukurannya berbeda. Menurut InfoSAWIT (2025), pemetaan Badan Informasi Geospasial mencatat 16,83 juta hektare pada 2021, lebih tinggi daripada angka statistik Kementerian Pertanian untuk tahun sekitarnya. Laju pertambahan luas kini melambat setelah penghentian izin baru pada 2018 dan seiring pengetatan penertiban kawasan hutan (InfoSAWIT, 2025; Tirto, 2026). GAPKI bahkan memperkirakan produksi 2026 hanya naik sekitar 2% dan memperingatkan pasokan CPO yang makin ketat (Bisnis.com, 2026). Artinya, tantangan sawit ke depan bergeser dari memperluas lahan menjadi meningkatkan hasil per hektare tanpa merusak lingkungan.
Sebelum membahas air, ada hal mendasar yang sering terlupa: kelapa sawit (Elaeis guineensis) bukan "pohon" seperti jati, meranti, atau ulin. Ia tergolong monokotil, sekerabat dengan kelapa dan palem lain. Batangnya tidak memiliki kambium sehingga tidak membesar secara sekunder seperti kayu, tidak bercabang, dan sistem akarnya berupa akar serabut yang sebagian besar aktif di lapisan tanah atas (Corley & Tinker, 2016). Hutan alam Indonesia, sebaliknya, berlapis-lapis: tajuk bertingkat, akar tunggang dan akar papan dari berbagai kedalaman, serasah tebal, dan tanah yang gembur. Di Riau, misalnya, 4,63 juta hektare hutan hilang selama 1990–2020, sementara luas sawit meningkat sekitar enam kali lipat menjadi 3,52 juta hektare, dan tanaman sawit biasanya produktif hanya sekitar 25–30 tahun sebelum diremajakan (Numata dkk., 2022). Perbedaan struktur ini penting karena "menyerap air" sebenarnya dua hal berbeda: tanaman menyedot air tanah untuk transpirasi, dan tanah meresapkan serta menyimpan air hujan.
Untuk hal pertama, sawit ternyata bukan tanaman yang hemat air. Penelitian di Jambi oleh Röll dkk. (2015) pada 15 petak sawit berumur 2–25 tahun menunjukkan transpirasi meningkat tajam seiring umur, dari sekitar 0,2 mm per hari pada sawit berumur 2 tahun hingga sekitar 2,5 mm per hari pada umur 12 tahun. Sawit dewasa menguapkan air dalam jumlah yang sebanding dengan hutan tropis (Merten dkk., 2016). Di tingkat daerah tangkapan air, Tarigan dkk. (2020) mengukur evapotranspirasi sekitar 5,03 mm per hari untuk sawit intensif dan 4,11 mm per hari untuk sawit rakyat, dibandingkan 4,50 mm per hari untuk hutan sekunder dan 3,36 mm per hari untuk karet (Gambar 3a). Selain itu, penelitian Meijide dkk. (2018) menemukan bahwa kebun sawit dan karet lebih hangat dan lebih kering daripada hutan, sehingga ikut mengubah iklim mikro. Jadi, sawit memang "menyerap" air dari tanah, tetapi bukan untuk menyimpannya, melainkan untuk menguapkannya ke atmosfer.

Gambar 3. Perbandingan (a) evapotranspirasi dan (b) laju infiltrasi pada beberapa tutupan lahan di Jambi. Sumber: diolah dari Tarigan dkk. (2020)
Persoalan sesungguhnya ada pada hal kedua, yaitu peresapan air hujan. Tarigan dkk. (2020) mengukur laju infiltrasi hanya sekitar 2,6 cm per jam pada jalur panen sawit yang aktif, jauh di bawah karet (16,3 cm per jam) dan agroforest (28,0 cm per jam). Tumpukan pelepah sawit, sebaliknya, mencapai 58,2 cm per jam (Gambar 3b). Pemadatan tanah oleh lalu lintas pekerja dan alat membuat air hujan lebih mudah mengalir di permukaan. Simulasi mereka menunjukkan bahwa kombinasi peningkatan evapotranspirasi dan pemadatan tanah dapat memperbesar frekuensi debit sungai sangat rendah sekitar 30%, dengan pemadatan berkontribusi lebih besar. Ulasan Dislich dkk. (2017) juga menyimpulkan bahwa dibandingkan hutan, sebagian besar fungsi ekosistem menurun di kebun sawit, sementara yang meningkat terutama produksi barang komersial.

Gambar 4. Kebun sawit tergenang banjir di Jambi. Sumber foto: https://www.elaeis.co/
Dampaknya terasa di lapangan. Peneliti Universitas Göttingen dan IPB di Jambi mendapati bahwa warga merasakan banjir yang lebih sering dan kekeringan sumur yang lebih parah setelah hutan berganti sawit, sejalan dengan hasil pengukuran tanah dan hidrologi mereka (Mongabay, 2020). Kabar baiknya, eksperimen penanaman pohon di sela sawit menunjukkan perbaikan peresapan air dalam beberapa tahun (Mongabay, 2020). Artinya, sawit bukan vonis mati bagi tanah, tetapi cara mengelolanya menentukan seberapa besar fungsi hidrologi yang hilang. Tumpukan pelepah, penanaman penutup tanah, dan pembatasan pemadatan adalah contoh langkah yang relatif murah.
Masalah paling berat muncul ketika sawit ditanam di lahan gambut. Gambut bekerja seperti spons raksasa, dan untuk menanam sawit di atasnya lahan harus dikeringkan dengan kanal. Hooijer dkk. (2012) mencatat penurunan muka gambut yang terdrainase rata-rata sekitar 142 cm dalam lima tahun pertama, kemudian sekitar 5 cm per tahun, sebagian besar akibat oksidasi gambut yang melepaskan karbon. Sumarga dkk. (2016) memperkirakan bahwa penurunan permukaan itu pada akhirnya membuat sebagian besar gambut bersawit di lokasi studinya tidak lagi bisa terdrainase alami dan terancam tergenang secara berkala dalam skala satu abad. Dengan kata lain, sawit di gambut bukan hanya tidak menyimpan air, tetapi justru merusak wadah penyimpanan air alami.

Gambar 5. Kebun sawit di lahan gambut dengan kanal drainase. Sumber foto: https://pkt-group.com/
Debat ini memuncak setelah banjir akhir November 2025. Analisis Kompas yang dikutip Perpustakaan DPR RI menyebut bahwa pada 1990–2024 Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat kehilangan sekitar 1,2 juta hektare hutan, dan separuhnya (690.777 hektare) beralih menjadi kebun sawit (Kompas, 2025). Namun perlu kehati-hatian: banjir selalu memiliki banyak penyebab, mulai dari curah hujan ekstrem, bentuk daerah aliran sungai, hingga tambang dan pembalakan, sehingga sawit sebaiknya dilihat sebagai salah satu faktor dan bukan penyebab tunggal. Data hidrologi dari Jambi tidak serta-merta dapat disamakan untuk seluruh Indonesia, dan para peneliti sendiri mengakui bahwa pengukuran di lapangan masih terbatas.
Dari seluruh bukti itu, kesimpulannya cukup jelas. Sawit adalah tanaman penting bagi ekonomi dan jutaan petani, tetapi secara hidrologis ia tidak dapat menggantikan hutan. Ia menguapkan air sebanyak hutan, namun tanahnya meresapkan dan menyimpan air jauh lebih buruk, terutama bila dipadatkan atau ditanam di gambut. Karena itu, kebijakan yang masuk akal adalah menghentikan pembukaan baru di hutan alam dan gambut, menanam di lahan terdegradasi, memperbaiki pengelolaan tanah di kebun yang sudah ada, dan menjaga hutan di hulu sungai. Jika dikelola baik, sawit masih bisa berjalan beriringan dengan air yang aman. Jika tidak, kita akan terus membayar harganya lewat banjir saat hujan dan kekeringan saat kemarau. Pada akhirnya, pertanyaan yang perlu dijawab bukan lagi seberapa luas sawit boleh tumbuh, melainkan di mana dan bagaimana ia ditanam agar air, tanah, dan petani sama-sama terlindungi.
Daftar Pustaka
Bisnis.com. (2026, 13 Maret). Gapki cemas pasokan CPO makin ketat, produksi 2026 diproyeksi hanya naik 2%. https://ekonomi.bisnis.com/read/20260313/12/1960184/gapki-cemas-pasokan-cpo-makin-ketat-produksi-2026-diproyeksi-hanya-naik-2
Corley, R. H. V., & Tinker, P. B. (2016). The oil palm (5th ed.). Wiley-Blackwell.
Direktorat Jenderal Perkebunan. (2020). Statistik perkebunan unggulan nasional 2019–2021. Kementerian Pertanian Republik Indonesia. https://ditjenbun.pertanian.go.id/template/uploads/2021/04/BUKU-STATISTIK-PERKEBUNAN-2019-2021-OK.pdf
Dislich, C., Keyel, A. C., Salecker, J., Kisel, Y., Meyer, K. M., Auliya, M., Barnes, A. D., Corre, M. D., Darras, K., Faust, H., Hess, B., Klasen, S., Knohl, A., Kreft, H., Meijide, A., Nurdiansyah, F., Otten, F., Pe'er, G., Steinebach, S., . . . Wiegand, K. (2017). A review of the ecosystem functions in oil palm plantations, using forests as a reference system. Biological Reviews, 92(3), 1539–1569. https://doi.org/10.1111/brv.12295
Hooijer, A., Page, S., Jauhiainen, J., Lee, W. A., Lu, X. X., Idris, A., & Anshari, G. (2012). Subsidence and carbon loss in drained tropical peatlands. Biogeosciences, 9(3), 1053–1071. https://doi.org/10.5194/bg-9-1053-2012
Industry.co.id. (2017). Mendatangkan devisa, pemerintah komitmen dukung industri sawit. https://www.industry.co.id/read/8757/mendatangkan-devisa-pemerintah-komitmen-dukung-industri-sawit
InfoSAWIT. (2025). Four decades of palm oil plantations: From 294 thousand hectares to 16.8 million hectares, growth now starting to slow. https://www.en.infosawit.com/news/16706/four-decades-of-palm-oil-plantations--from-294-thousand-hectares-to-16-8-million-hectares--growth-now-starting-to-slow
Kompas. (2025). [Analisis deforestasi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat 1990–2024] [Kliping]. Perpustakaan DPR RI. https://perpustakaan.dpr.go.id/epaper/index/detail/id/20265
Meijide, A., Badu, C. S., Moyano, F., Tiralla, N., Gunawan, D., & Knohl, A. (2018). Impact of forest conversion to oil palm and rubber plantations on microclimate and the role of the 2015 ENSO event. Agricultural and Forest Meteorology, 252, 208–219. https://doi.org/10.1016/j.agrformet.2018.01.013
Merten, J., Röll, A., Guillaume, T., Meijide, A., Tarigan, S., Agusta, H., Dislich, C., Dittrich, C., Faust, H., Gunawan, D., Hein, J., Hendrayanto, Knohl, A., Kuzyakov, Y., Wiegand, K., & Hölscher, D. (2016). Water scarcity and oil palm expansion: Social views and environmental processes. Ecology and Society, 21(2), Article 5. https://doi.org/10.5751/ES-08214-210205
Mongabay. (2020). Oil palm plantations in Sumatran wetland worsen flooding in communities. https://news.mongabay.com/2020/09/oil-palm-plantations-in-sumatran-wetland-worsen-flooding-in-communities/
Mongabay Indonesia. (2014, 7 April). Fokus liputan: Kelapa sawit, antara kepentingan politik dan tata guna lahan (Bagian I). https://mongabay.co.id/2014/04/07/fokus-liputan-kelapa-sawit-antara-kepentingan-politik-dan-tata-guna-lahan-bagian-i/
Numata, I., Elmore, A. J., Cochrane, M. A., Wang, C., Zhao, J., & Zhang, X. (2022). Deforestation, plantation-related land cover dynamics and oil palm age-structure change during 1990–2020 in Riau Province, Indonesia. Environmental Research Letters, 17(9), Article 094024. https://doi.org/10.1088/1748-9326/ac8a61
Röll, A., Niu, F., Meijide, A., Hardanto, A., Hendrayanto, Knohl, A., & Hölscher, D. (2015). Transpiration in an oil palm landscape: Effects of palm age. Biogeosciences, 12(19), 5619–5633. https://doi.org/10.5194/bg-12-5619-2015
Sumarga, E., Hein, L., Hooijer, A., & Vernimmen, R. (2016). Hydrological and economic effects of oil palm cultivation in Indonesian peatlands. Ecology and Society, 21(2), Article 52. https://doi.org/10.5751/ES-08490-210252
Tarigan, S., Stiegler, C., Wiegand, K., Knohl, A., & Murtilaksono, K. (2020). Relative contribution of evapotranspiration and soil compaction to the fluctuation of catchment discharge: Case study from a plantation landscape. Hydrological Sciences Journal, 65(7), 1239–1248. https://doi.org/10.1080/02626667.2020.1739287
Tirto. (2026, 13 Mei). Satgas PKH serahkan 2,37 juta hektare lahan rampasan ke negara. https://tirto.id/satgas-pkh-serahkan-237-juta-hektare-lahan-rampasan-ke-negara-hv7K