Penulis: Ani Lutfiana (2402320) & Darryl Devito Effendie (2507167)
Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)
Di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim, Indonesia kembali dihadapkan pada ancaman krisis air bersih di berbagai wilayah. Memasuki musim kemarau tahun 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi kekeringan yang dipicu oleh fenomena El Niño. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), El Niño diperkirakan berlangsung hingga Mei 2027 sehingga berpotensi menurunkan curah hujan secara signifikan di sebagian besar wilayah Indonesia. Kondisi tersebut mengancam ketersediaan air bersih bagi jutaan masyarakat, terutama di daerah yang selama ini telah memiliki keterbatasan sumber air.
Ancaman krisis air bersih bukan sekadar persoalan musim kemarau, tetapi juga menjadi tantangan serius bagi pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya Tujuan 6: Air Bersih dan Sanitasi Layak. Tujuan ini menekankan pentingnya menjamin ketersediaan air bersih yang aman, terjangkau, serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Peringatan tersebut semakin diperkuat dengan laporan BNPB yang menunjukkan bahwa sejumlah daerah mulai mengalami kekeringan akibat menurunnya curah hujan. Di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, serta Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, ribuan keluarga terdampak akibat sumur dan sungai yang mengering sehingga mengalami kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Pemerintah daerah bersama BPBD telah mendistribusikan bantuan air bersih, namun kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman krisis air bersih semakin nyata.

Fenomena krisis air bersih tidak hanya dipengaruhi oleh perubahan iklim, tetapi juga oleh meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air akibat aktivitas manusia. Pertumbuhan penduduk yang pesat menyebabkan kebutuhan air terus meningkat setiap tahunnya, baik untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, industri, maupun sektor jasa. Di sisi lain, kemampuan alam dalam menyediakan air bersih semakin menurun akibat kerusakan daerah resapan, alih fungsi lahan, serta eksploitasi air tanah yang berlebihan. Apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa pengelolaan yang baik, maka ancaman krisis air bersih diperkirakan akan semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia.
Menurut para ahli hidrologi, perubahan iklim menyebabkan pola curah hujan menjadi semakin sulit diprediksi. Curah hujan yang tidak merata mengakibatkan sebagian daerah mengalami banjir ketika musim hujan, sementara daerah lain mengalami kekeringan berkepanjangan pada musim kemarau. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan air bukan hanya berkaitan dengan jumlah air yang tersedia, tetapi juga bagaimana air tersebut dapat disimpan, didistribusikan, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air perlu dilakukan secara terpadu mulai dari hulu hingga hilir agar keseimbangan siklus hidrologi tetap terjaga.

Dalam perspektif geografi, krisis air bersih merupakan hasil interaksi antara unsur atmosfer, hidrosfer, litosfer, biosfer, dan aktivitas manusia (antroposfer). Berkurangnya curah hujan akibat fenomena El Niño memengaruhi ketersediaan air permukaan maupun air tanah. Di sisi lain, perubahan penggunaan lahan dari kawasan hutan menjadi permukiman, industri, maupun perkebunan menyebabkan kemampuan tanah dalam menyerap air hujan semakin berkurang. Akibatnya, cadangan air tanah yang seharusnya menjadi sumber air saat musim kemarau tidak dapat terisi secara optimal. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa permasalahan air bersih tidak dapat dipisahkan dari tata ruang wilayah dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Dampak krisis air bersih juga sangat dirasakan dalam sektor kesehatan masyarakat. Air yang tidak memenuhi standar kesehatan berpotensi menjadi media penyebaran berbagai penyakit, seperti diare, kolera, tifus, hepatitis A, hingga penyakit kulit. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), akses terhadap air bersih dan sanitasi yang layak merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, keterbatasan air bersih dapat meningkatkan angka kesakitan, terutama pada kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
Selain berdampak pada kesehatan, krisis air bersih juga memberikan pengaruh terhadap sektor pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan nasional. Kekurangan air menyebabkan irigasi tidak dapat berfungsi secara optimal sehingga produktivitas pertanian mengalami penurunan. Petani di berbagai daerah terpaksa menunda masa tanam atau bahkan mengalami gagal panen akibat sawah yang mengering. Kondisi tersebut tidak hanya mengurangi pendapatan petani, tetapi juga berpotensi meningkatkan harga bahan pangan karena berkurangnya pasokan hasil pertanian. Apabila berlangsung dalam jangka panjang, situasi ini dapat memengaruhi stabilitas ekonomi masyarakat.
Sektor industri pun menghadapi tantangan yang tidak kalah besar. Banyak kegiatan industri bergantung pada ketersediaan air dalam proses produksinya. Ketika pasokan air berkurang, biaya operasional perusahaan akan meningkat karena harus mencari sumber air alternatif atau mengolah air terlebih dahulu sebelum digunakan. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku industri, tetapi juga dapat memengaruhi produktivitas tenaga kerja, investasi, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Apabila dikaitkan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), krisis air bersih memiliki keterkaitan yang erat dengan beberapa tujuan pembangunan berkelanjutan. Tujuan yang paling utama adalah SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak) yang menargetkan agar seluruh masyarakat memiliki akses terhadap air minum yang aman dan sanitasi yang layak pada tahun 2030. Namun demikian, permasalahan ini juga berkaitan dengan SDG 3 (Kehidupan Sehat dan Sejahtera) karena kualitas air memengaruhi kondisi kesehatan masyarakat, SDG 2 (Tanpa Kelaparan) melalui dampaknya terhadap sektor pertanian, SDG 11 (Kota dan Permukiman Berkelanjutan) dalam penyediaan layanan air bersih di kawasan perkotaan, serta SDG 13 (Penanganan Perubahan Iklim) yang mendorong peningkatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengurangi risiko krisis air bersih, di antaranya pembangunan bendungan dan embung sebagai cadangan air, rehabilitasi daerah aliran sungai, pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), distribusi bantuan air bersih saat terjadi kekeringan, serta penguatan konservasi sumber daya air. Namun, keberhasilan program tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah. Partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting melalui kebiasaan menghemat penggunaan air, menjaga kebersihan sungai, menanam pohon di daerah resapan, memanfaatkan air hujan, serta mengurangi pencemaran lingkungan.
Fenomena krisis air bersih menjadi pengingat bahwa air bukanlah sumber daya yang tidak terbatas. Meskipun Indonesia dikenal sebagai negara dengan curah hujan yang tinggi, distribusi air yang tidak merata, kerusakan lingkungan, serta perubahan iklim menyebabkan akses terhadap air bersih semakin rentan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat dalam menerapkan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Dengan demikian, target SDG 6 dapat tercapai sehingga seluruh masyarakat memperoleh hak yang sama atas air bersih dan sanitasi yang layak, sekaligus menjamin keberlanjutan sumber daya air bagi generasi mendatang.
Guna mengatasi kompleksitas krisis ini, pendekatan teknis perlu dipadukan dengan adaptasi sosial dan edukasi masyarakat. Dalam konteks pendidikan geografi dan lingkungan, pembentukan kesadaran ekologis menjadi krusial agar masyarakat tidak hanya menjadi korban, melainkan aktif sebagai agen perubahan. Langkah nyata seperti penerapan pemanenan air hujan (rainwater harvesting), pembuatan sumur resapan, pemulihan vegetasi di daerah tangkapan air, hingga efisiensi pemanfaatan air rumah tangga harus ditanamkan sebagai budaya baru. Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal diperlukan untuk memperkuat kapasitas adaptasi masyarakat dalam menghadapi ancaman kekeringan yang terus berulang.
Pada akhirnya, krisis air bersih di Indonesia bukan sekadar bencana alam akibat El Niño, melainkan refleksi dari bagaimana manusia mengelola ruang dan ekosistemnya. Pencapaian SDG 6 tidak akan terwujud jika penanganan hanya bersifat darurat seperti sekadar mendistribusikan tangki air saat kekeringan melanda. Dibutuhkan komitmen jangka panjang dalam pengelolaan sumber daya air terpadu dari hulu ke hilir, penegakan hukum tata ruang yang tegas, serta sinergi berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat. Hanya dengan menjaga keseimbangan antara alam dan aktivitas manusia, ketersediaan air bersih yang layak dapat dijamin bagi seluruh rakyat Indonesia.