Penulis: Maftuhah Ratu A (2511403)
Editor: Nendeh Rizka Nurfadilah (2508823)
Indonesia adalah salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki 17.380 pulau dari Sabang sampai Merauke. Wilayah perairan Indonesia mencakup sekitar 6,4 juta km² atau 2/3 dari total luas wilayah negara. Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), lebih dari 80% volume perdagangan barang dunia diangkut melalui jalur laut, dan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) termasuk Selat Malaka yang dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat strategis secara geoekonomi maupun geopolitik.
Namun, di balik kekayaan geografis yang luar biasa tersebut, arah pembangunan ekonomi nasional justru secara historis lebih berorientasi ke darat. Dokumen resmi Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia yang disusun Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan bahwa ketimpangan antarwilayah dan antarkelompok pendapatan masih menjadi salah satu tantangan struktural utama pembangunan kelautan nasional. Oleh karena itu, visi mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia adalah sebuah keharusan untuk merombak paradigma pembangunan nasional. Transformasi dari darat-sentris menuju pemanfaatan potensi kelautan secara inklusif dan berkelanjutan. Dibutuhkan sebuah transformasi inilah yang dikenal secara resmi sebagai konsep ekonomi biru (blue economy), sebuah pendekatan yang telah diatur secara khusus dalam kerangka hukum nasional Indonesia.

Sumber: Medium

Sumber: CNBC Indonesia
Konsep ini tidak hanya sebatas wacana melainkan telah diatur secara khusus dalam kerangka hukum nasional. Pasal 14 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, mengamanatkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan pengelolaan kelautan untuk sebesar-sebesarnya kemakmuran rakyat melalui pemanfaatan dan pengusahaan sumber daya kelautan dengan prinsip ekonomi biru (blue economy). Ekonomi biru merupakan model pembangunan ekonomi yang mengintegrasikan pembangunan darat dan laut dengan memperhitungkan daya dukung sumber daya dan lingkungan. Pada prinsipnya potensi darat, laut, dan udara harus disinergikan sehingga menjadi kekuatan di wilayah Nusantara.
Visi dan Target Peta Jalan Ekonomi Biru 2045
Sejalan dengan amanat undang-undang tersebut, dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, pengembangan ekonomi biru diposisikan sebagai pilar pertumbuhan baru sekaligus mesin penggerak utama transformasi ekonomi nasional. Keunggulan komparatif maritim Indonesia tercermin dari potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan melampaui 280 miliar dolar AS per tahun, keberadaan 5,18 juta nelayan dan pembudidaya ikan, kawasan konservasi perairan seluas 29,9 juta hektare, Sebagai bentuk komitmen operasional, pemerintah merumuskan Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia 2023-2045 yang mengusung visi pengelolaan sumber daya pesisir dan laut secara berkelanjutan serta berbasis pengetahuan demi menciptakan kemakmuran sosial-ekonomi, ekosistem laut yang sehat, dan ketahanan lintas generasi. Visi strategis ini diakselerasi melalui fokus pada sembilan sektor prioritas, meliputi konservasi dan jasa ekosistem laut, perikanan tangkap dan budidaya, energi terbarukan, pariwisata, industri berbasis kelautan, bioteknologi dan bioekonomi, perdagangan, transportasi, dan logistik, serta penelitian dan pendidikan.

Sumber: bappenasri
Guna mengukur keberhasilan pembangunan pada sektor-sektor prioritas tersebut, Peta Jalan Ekonomi Biru menetapkan target strategis hingga tahun 2045, antara lain pencapaian kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) kemaritiman sebesar 15%, penyerapan tenaga kerja hingga 12%, serta perluasan kawasan konservasi perairan hingga 30% dari total wilayah laut nasional. Pelaksanaan serta capaian dari target-target ini dipantau secara komprehensif menggunakan Indonesia Blue Economy Index (IBEI). Evaluasi berbasis IBEI menilai kinerja sektor kelautan berdasarkan tiga pilar utama yakni ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dioperasionalkan melalui empat misi strategis: menjaga kelestarian serta produktivitas laut, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan bersama, dan menyediakan lingkungan pendukung. Melalui evaluasi IBEI, perumusan kebijakan publik diarahkan agar senantiasa berbasis data, tepat sasaran, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Untuk memahami sejauh mana kesiapan Indonesia dalam mencapai target-target tersebut, diperlukan pemetaan terhadap kondisi objektif sektor-sektor ekonomi biru saat ini:
- Perikanan Tangkap dan Budidaya Perairan
Indonesia merupakan produsen makanan laut terbesar kedua di dunia setelah Tiongkok. Pada tahun 2021, produksi perikanan tangkap nasional mencapai 7,22 juta ton dan perikanan budidaya mencapai 14,65 juta ton, dengan total nilai ekonomi mencapai USD 32,11 miliar pada tahun 2022. Sektor ini menghidupi sekitar 2,93 juta nelayan tangkap dan 2,25 juta pembudidaya ikan, serta menjadi sumber pendapatan utama bagi lebih dari 3,76 juta rumah tangga. Komoditas tangkap utama meliputi tongkol, layang, cakalang, cumi-cumi, dan tuna dengan pusat produksi di Sumatera Utara, Maluku, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, perikanan budidaya didominasi oleh rumput laut, nila, lele, udang, dan bandeng yang terpusat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Selatan, di mana cakalang, udang, dan rumput laut menjadi komoditas ekspor unggulan. Untuk merealisasikan potensi ini secara berkelanjutan, Indonesia perlu membenahi tata kelola lingkungan, menekan overfishing, serta meningkatkan efisiensi tambak ramah lingkungan yang diproyeksikan mampu menyerap 8,9 juta hingga 15 juta tenaga kerja.
- Manufaktur Berbasis Kelautan
Sektor manufaktur berbasis kelautan menyimpan peluang luas untuk mengakselerasi program hilirisasi produk perikanan dan kelautan, seperti pengolahan ikan, garam, dan rumput laut guna meningkatkan nilai tambah ekonomi. Selain pengolahan bahan baku, sektor ini mencakup industri pembuatan kapal dan konstruksi kelautan yang berperan strategis sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Penguatan industri manufaktur maritim ini menjadi fondasi penting untuk menyokong keberlangsungan sektor ekonomi biru lainnya, termasuk pengembangan energi terbarukan laut dan akuakultur.
- Industri Pembuatan Kapal
Dalam kerangka pembangunan maritim jangka panjang 2020-2045, industri pelayaran dan pembuatan kapal diposisikan sebagai sektor strategis untuk menegakkan kedaulatan serta daya saing maritim Indonesia di tingkat regional dan global. Industri ini memiliki karakteristik padat karya, padat modal, dan padat teknologi yang sangat efektif dalam menyerap tenaga kerja serta menghubungkan pulau-pulau di seluruh Nusantara. Berbeda dengan sektor perikanan tangkap, pengembangan industri perkapalan dalam tiga tahun terakhir didominasi oleh masuknya investasi asing langsung (FDI) yang didorong oleh fokus pemerintah pada peningkatan konektivitas regional.
- Pariwisata Berbasis Pesisir
Kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional saat ini masih relatif rendah yaitu kurang dari 5%, berada di bawah capaian negara-negara G20 seperti Spanyol (14%), Italia (13%), dan Turki (11%), maupun sesama negara ASEAN seperti Thailand (12%). Meskipun demikian, sektor ini menyerap sekitar 10% tenaga kerja nasional dan sempat mencatatkan kunjungan 16,1 juta wisatawan internasional pada 2019 sebelum terdampak pandemi, yang kemudian mulai pulih menjadi 5,47 juta kunjungan pada 2022. Oleh karena itu, Indonesia perlu memperluas diversifikasi ke pariwisata berbasis pesisir dan bahari guna membentuk rantai nilai non-perikanan yang mendorong peningkatan ekonomi masyarakat lokal.
- Layanan Maritim
Sektor layanan maritim merupakan tulang punggung konektivitas dan perdagangan melalui keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang dilintasi oleh sekitar 40% perdagangan maritim komersial dunia. Indonesia masuk dalam jajaran 25 negara teratas dalam kepemilikan armada dunia dengan nilai komersial mencapai USD 13,953 miliar, serta memimpin pendaftaran bendera berkapasitas 29.332 ribu ton bobot mati dengan pangsa kapal mencapai 10,7% dunia (11.015 kapal). Dengan frekuensi kedatangan kapal kontainer mencapai 15.648 di pelabuhan Indonesia, peningkatan infrastruktur maritim secara berkelanjutan sangat diperlukan untuk mempercepat pembangunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pemerataan ekonomi.
- Bioteknologi dan Bioekonomi Kelautan
Pemanfaatan bioteknologi kelautan memberikan peluang besar untuk mengatasi tantangan ketahanan pangan, kesehatan lingkungan, serta pengembangan proses industri hijau. Pasar global bioteknologi kelautan diperkirakan melonjak dari USD 5,9 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 11,7 miliar pada tahun 2023, dengan Asia Tenggara sebagai salah satu kawasan dengan pertumbuhan tercepat. Meskipun penerapan bioteknologi dan bioekonomi di Indonesia masih dalam tahap awal pengembangan, keanekaragaman hayati laut yang melimpah menempatkan Indonesia pada posisi yang sangat menguntungkan untuk memimpin sektor ini di tingkat regional.
- Penelitian, Pengembangan (Litbang), dan Pendidikan
Pemerintah telah memperkuat kelembagaan riset melalui pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada tahun 2021, namun alokasi anggaran litbang Indonesia masih tergolong rendah, yakni hanya 0,23% dari PDB pada tahun 2018 dengan 84% di antaranya bersumber dari pemerintah. Angka ini masih berada di bawah rata-rata ASEAN sebesar 0,7% PDB serta menunjukkan keterlibatan sektor swasta yang minim jika dibandingkan dengan Vietnam (73%), Thailand (79,9%), dan Singapura (59,6%). Di samping keterbatasan anggaran dan jumlah penelitian, daya tarik sektor pendidikan juga terhambat oleh tingkat kompensasi tenaga pendidik yang pada tahun 2019 masih berada di bawah rata-rata gaji nasional.
- Status Lingkungan dan Ekosistem Pesisir
Indonesia diakui sebagai pusat keanekaragaman hayati (hotspot) laut dunia karena memiliki 22,6% dari total hutan bakau dunia yang merupakan terbesar di dunia serta 18% terumbu karang dunia yang membentang di kawasan Segitiga Karang. Ekosistem pesisir yang mencakup hutan bakau, terumbu karang, dan padang lamun ini memegang peran krusial dalam menyokong keberlanjutan sektor perikanan dan pariwisata bahari. Namun demikian, keberadaan ekosistem ini terus terancam oleh dampak perubahan iklim, eksploitasi penangkapan ikan berlebihan (overfishing), pembangunan wilayah pesisir, serta aktivitas pariwisata yang tidak terkelola secara berkelanjutan.
Realita Tantangan dan Kerentangan Sosial
Pemetaan delapan sektor di atas memperlihatkan bahwa implementasi dari visi strategis tersebut pada kenyataannya masih berhadapan dengan tantangan mendasar akibat belum optimalnya peralihan dari paradigma berorientasi darat (darat-sentris). Sebagai buktinya meskipun kapasitas produksi perikanan nasional telah menembus angka 20 juta ton per tahun dan menempatkan Indonesia pada jajaran produsen global utama, kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap PDB nasional per April 2026 baru mencapai 2,6%. Tingkat kontribusi ini cenderung stagnan pada kisaran 2,5 hingga 2,8% sejak tahun 2015. Disparitas yang signifikan antara realisasi saat ini (2,6%) dan target jangka panjang (15%) menegaskan urgensi akselerasi eksekusi serta reformasi tata kelola ekonomi biru secara konkret di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: Tempo.co
Dampak dari belum optimalnya kontribusi sektor kemaritiman tersebut bermuara pada kerentanan sosial-ekonomi di tingkat tapak. Pada tahun 2021, tingkat kemiskinan ekstrem di kawasan pesisir mencapai 4,19% menyumbang sekitar 1,3 juta jiwa atau 12,5% dari total penduduk miskin ekstrem nasional. Tingginya ketergantungan pada sektor perikanan tangkap membuat perekonomian masyarakat pesisir sangat rentan terhadap fluktuasi cuaca, ketidakpastian hasil laut, dan gejolak harga pasar, seperti kenaikan harga BBM yang secara instan merosotkan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Kerentanan ini kian diperberat oleh jebakan utang pada tengkulak akibat keterbatasan modal operasional, regulasi pembiayaan seperti tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam PP No. 85 Tahun 2021 yang dirasa memberatkan nelayan kecil, serta marginalisasi ruang hidup akibat proyek reklamasi, pertambangan, dan degradasi lingkungan pesisir. Oleh karena itu, percepatan eksekusi strategi ekonomi biru yang inklusif dan berkeadilan menjadi urgensi mutlak guna mengentaskan kemiskinan pesisir, melindungi ruang hidup nelayan, serta mewujudkan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Nusantara.
Transformasi Berbasis Ekologi
Untuk mengurai kerentanan struktural tersebut, pemerintah merumuskan strategi operasional berbasis kolaborasi dan pendekatan ekologi:
- Perluasan Kawasan Konservasi Laut: Mengakselerasi pemenuhan target luasan area konservasi perairan (dengan Laut Sawu, NTT sebagai percontohan) guna memelihara stok ikan dan mengoptimalkan penyerapan karbon.
- Penerapan Penangkapan Ikan Terukur (PIT): Memeragakan regulasi penangkapan berbasis kuota di enam zona perairan (dari wilayah barat hingga timur Indonesia) untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan serta kepastian usaha bagi nelayan.
- Pengembangan Budidaya Berkelanjutan: Memfokuskan pemanfaatan potensi budidaya pesisir, laut, dan darat pada lima komoditas unggulan (udang, lobster, kepiting, rumput laut, dan ikan nila), seperti percontohan budidaya udang berbasis kawasan di Kebumen, Jawa Tengah.
- Pengawasan dan Pengendalian Wilayah Pesisir: Melakukan penataan serta perlindungan ekosistem kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil guna menjaga daya dukung lingkungan dan ruang hidup masyarakat lokal.
- Pembersihan Sampah Plastik di Laut: Menggerakkan program partisipatif di mana selama satu bulan dalam setahun nelayan berhenti menangkap ikan untuk memburu sampah plastik di laut, yang hasilnya dibeli oleh pemerintah sesuai harga pasar.
Transformasi menuju episentrum ekonomi biru pada akhirnya menuntut lebih dari sekadar pergeseran kebijakan; ia membutuhkan perubahan cara pandang dari seluruh elemen bangsa. Laut Nusantara tidak boleh lagi dilihat sebatas beranda belakang atau objek eksploitasi semata, melainkan sebagai denyut nadi masa depan peradaban kita. Melalui komitmen nyata terhadap pilar-pilar ekologis di atas, Indonesia kini tengah membentangkan layarnya bukan hanya untuk berlayar lebih jauh mengarungi persaingan global, tetapi untuk memastikan bahwa gelombang kesejahteraan itu benar-benar mengalir dan mengangkat harkat hidup masyarakat pesisir di seluruh penjuru Nusantara.
DAFTAR PUSTAKA
Kementerian PPN/Bappenas. (2023). Peta Jalan Ekonomi Biru Indonesia. https://www.slideshare.net/slideshow/engindonesia-blue-economy-roadmapebookisbn001076enidpdf/266278846
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. https://www.datahukum.com/peraturan/UU_32_Tahun_2014
Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Portal Satu Data KKP RI. https://portaldata.kkp.go.id/
Kompas.id. (2023). Ironi Kemiskinan Wilayah Pesisir yang Kaya Potensi Ekonomi Kelautan. https://www.kompas.id/baca/riset/2023/01/25/ironi-kemiskinan-wilayah-pesisir-yang-kaya-potensi-ekonomi-kelautan
Indonesia.go.id. Indonesia Poros Maritim Dunia. https://indonesia.go.id/kategori/indonesia-dalam-angka/439/indonesia-poros-maritim-dunia
Hukumonline. (2025). Ekonomi Biru Indonesia: Potensi Besar, Ancaman Lingkungan Mengintai. https://www.hukumonline.com/berita/a/ekonomi-biru-indonesia--potensi-besar--ancaman-lingkungan-mengintai-lt67c0674d37cee/