Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
 LAPORAN PRAKTIKUM HASIL KUNJUNGAN DAN ANALISIS TATA KELOLA INFORMASI GEOSPASIAL PADA BPBD KOTA BANDUNG DAN PT OC ENVIRO

Penulis: Kelompok 5 SaIG Angkatan 2024

Penyunting: Hilmy Nurizky (SaIG, 2400015)

Irgi Chandra2406613
Maula Fidzikri Akbar2403210
Najib Ali Parhan2408419
Rayda Syahira Ramadhanindra2403510
Revi Rahmawati Rahayu2404787

SAINS INFORMASI GEOGRAFI

FAKULTAS PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA

2026

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat, karunia, dan hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan laporan yang berjudul "Laporan Praktikum Hasil Kunjungan dan Analisis Tata Kelola Informasi Geospasial pada BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro " dengan baik. Laporan ini disusun sebagai salah satu bentuk pemenuhan tugas pada mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standardisasi Informasi Geospasial di Program Studi Sains Informasi Geografi, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia.

Penyusunan laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan tata kelola informasi geospasial pada instansi pemerintah dan sektor swasta melalui kegiatan kunjungan lapangan ke BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro. Selain itu, laporan ini juga memuat hasil analisis mengenai aspek kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, data, implementasi Kebijakan Satu Peta, serta kesesuaiannya dengan kerangka Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) dan regulasi informasi geospasial di Indonesia.

Penyusun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dr. Lili Somantri, S.Pd., M.Si. dan Dr. Muhammad Ihsan, S.T., M.T. selaku dosen pengampu mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standardisasi Informasi Geospasial yang telah memberikan arahan, bimbingan, serta ilmu yang sangat bermanfaat selama proses perkuliahan maupun penyusunan laporan ini. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada narasumber dari BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro yang telah bersedia meluangkan waktu serta memberikan informasi yang diperlukan selama kegiatan kunjungan lapangan. Tidak lupa, penyusun mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota kelompok yang telah bekerja sama dengan baik sehingga laporan ini dapat terselesaikan.

Penyusun menyadari bahwa laporan ini masih memiliki keterbatasan dan jauh dari sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat diharapkan demi penyempurnaan laporan ini di masa mendatang. Semoga laporan ini dapat memberikan manfaat, baik bagi penyusun maupun bagi pembaca, serta dapat menjadi referensi dalam memahami tata kelola dan standardisasi informasi geospasial di Indonesia.

Bandung, 02 Agustus 2026

Kelompok 5

DAFTAR ISI

DAFTAR GAMBAR

DAFTAR TABEL

 

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Informasi geospasial memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di berbagai sektor, baik pemerintah maupun swasta. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia diarahkan agar terstandardisasi, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan melalui tata kelola kelembagaan yang jelas. Upaya ini juga didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kebijakan Satu Peta, yang mendorong seluruh instansi menggunakan satu referensi geospasial yang sama, serta kerangka Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) yang dikembangkan oleh UN-GGIM sebagai pedoman internasional dalam membangun tata kelola informasi geospasial yang efektif.

Meskipun demikian, penerapan tata kelola informasi geospasial di lapangan tidak selalu berjalan seragam. Setiap instansi memiliki karakteristik kelembagaan, sumber daya, dan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga tingkat kematangan penyelenggaraan informasi geospasialnya pun bervariasi. Untuk memahami kondisi tersebut secara langsung, dilakukan kegiatan kunjungan lapangan ke dua instansi dengan latar belakang yang berbeda, yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung sebagai representasi instansi pemerintah, dan PT OC Enviro sebagai representasi perusahaan swasta di bidang konsultansi ocean engineering. Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standardisasi Informasi Geospasial (SA312), guna memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam mengaudit dan menganalisis tata kelola informasi geospasial pada kondisi nyata di dunia kerja.

1.2. Tujuan Kunjungan dan Tugas

Kegiatan kunjungan dan penyusunan laporan ini bertujuan untuk:

  1. Memahami profil kelembagaan, tugas pokok dan fungsi, serta dasar hukum yang melandasi penyelenggaraan informasi geospasial pada BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro.
  2. Menganalisis penyelenggaraan data geospasial pada kedua instansi, meliputi jenis data, sumber data, frekuensi pembaruan, serta ketersediaan metadata dan standar yang digunakan.
  3. Mengevaluasi ketersediaan infrastruktur data spasial, termasuk geoportal, layanan WMS/WFS, serta keterhubungan dengan Ina-Geoportal dan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
  4. Menganalisis implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP) beserta manfaat, kendala, dan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) pada masing-masing instansi.
  5. Melakukan audit tata kelola informasi geospasial pada aspek kelembagaan, sumber daya manusia, teknologi, dan data menggunakan skala kematangan.
  6. Mengidentifikasi permasalahan, solusi, serta peluang kerja bagi lulusan Sains Informasi Geografi (SaIG) pada kedua instansi.
  7. Membandingkan pendekatan tata kelola informasi geospasial antara instansi pemerintah dan swasta serta mengidentifikasi peluang sinergi dan praktik baik (best practices) yang dapat saling diadopsi.

1.3.           Ruang Lingkup dan Batasan

Ruang lingkup laporan ini mencakup hasil kunjungan dan wawancara pada dua instansi, yaitu BPBD Kota Bandung sebagai instansi pemerintah daerah yang menangani penanggulangan bencana, dan PT OC Enviro sebagai perusahaan swasta yang bergerak di bidang konsultansi survei dan rekayasa teknik kelautan (ocean engineering). Aspek yang dianalisis meliputi profil kelembagaan, penyelenggaraan data geospasial, infrastruktur data spasial, implementasi Kebijakan Satu Peta, audit tata kelola (kelembagaan, SDM, teknologi, dan data), teknologi dan inovasi yang digunakan, kolaborasi antarlembaga, permasalahan dan solusi, serta peluang lulusan SaIG.

Adapun batasan dalam penyusunan laporan ini antara lain: (1) data dan informasi yang disajikan bersumber dari hasil wawancara dengan satu narasumber pada masing-masing instansi sehingga belum tentu merepresentasikan keseluruhan kondisi organisasi secara utuh; (2) beberapa data bersifat kualitatif dan berdasarkan penilaian/konsensus kelompok, khususnya pada skor kematangan aspek audit tata kelola; (3) sebagian informasi teknis dan finansial, seperti alokasi anggaran khusus PT OC Enviro, tidak dapat diungkapkan secara rinci oleh narasumber karena bersifat dinamis dan/atau menyangkut kerahasiaan proyek klien; dan (4) kunjungan dilaksanakan dalam rentang waktu terbatas sehingga observasi terhadap infrastruktur teknis, seperti server atau geoportal, tidak dapat dilakukan secara mendalam pada instansi yang belum memilikinya.

 

BAB 2. LANDASAN TEORI DAN REGULASI

2.1. Konsep Informasi Geospasial dan Tata Kelola

           Informasi Geospasial (IG) adalah data mengenai lokasi, dimensi, atau karakteristik objek, fenomena, maupun kejadian yang berada pada atau di bawah permukaan bumi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, informasi geospasial terdiri atas Informasi Geospasial Dasar (IGD) dan Informasi Geospasial Tematik (IGT). IGD merupakan informasi yang menjadi acuan dasar, seperti jaringan geodesi, peta dasar, serta batas administrasi, sedangkan IGT merupakan informasi yang menggambarkan tema tertentu, misalnya kebencanaan, kehutanan, tata ruang, dan lingkungan.

Tata kelola informasi geospasial merupakan serangkaian proses yang mengatur perencanaan, pengumpulan, penyimpanan, pengolahan, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga penyebarluasan data geospasial agar memiliki kualitas, interoperabilitas, dan keberlanjutan. Tata kelola yang baik didukung oleh kelembagaan yang jelas, sumber daya manusia yang kompeten, infrastruktur teknologi, standar data, metadata, serta regulasi yang mengatur penyelenggaraannya. Dalam konteks penanggulangan bencana, tata kelola informasi geospasial berperan penting dalam mendukung identifikasi wilayah rawan bencana, penyusunan peta risiko, penentuan jalur evakuasi, hingga pengambilan keputusan pada saat tanggap darurat.

2.2. Regulasi  Informasi Geospasial di Indonesia

           2.2.1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 menjadi dasar hukum utama penyelenggaraan informasi geospasial di Indonesia. Undang-undang ini mengatur penyediaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan penyebarluasan informasi geospasial nasional. Selain itu, UU ini juga menetapkan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai penyelenggara Informasi Geospasial Dasar.

2.2.2 Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021

Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 mengatur penyelenggaraan Kebijakan Satu Peta. Kebijakan ini bertujuan menciptakan satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal sehingga seluruh instansi pemerintah menggunakan data spasial yang sama dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan.

2.2.3. Standar Nasional Indonesia (SNI)

SNI di bidang informasi geospasial merupakan standar nasional yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan data spasial, kualitas data, metadata, serta metode pengumpulan data. Penerapan SNI bertujuan menjamin keseragaman dan kualitas informasi geospasial yang dihasilkan oleh berbagai instansi.

2.2.4. ISO (International Organization for Standardization)

Standar ISO banyak digunakan dalam penyelenggaraan informasi geospasial, di antaranya:

●      ISO 19115 mengenai metadata geospasial.

●      ISO 19157 mengenai kualitas data geospasial.

●      ISO 19111 mengenai sistem referensi koordinat.

Standar tersebut membantu memastikan data memiliki dokumentasi, kualitas, dan interoperabilitas yang baik.

2.2.5. Open Geospatial Consortium (OGC)

OGC merupakan organisasi internasional yang mengembangkan standar interoperabilitas data geospasial. Beberapa standar yang banyak digunakan meliputi:

1.      Web Map Service (WMS) untuk menampilkan peta melalui internet.

2.      Web Feature Service (WFS) untuk mengakses data fitur spasial.

3.      Web Map Tile Service (WMTS) untuk penyajian peta berbasis tile.

Standar OGC memungkinkan pertukaran data geospasial antar sistem yang berbeda sehingga mendukung interoperabilitas Infrastruktur Data Spasial.

2.3. Kerangka IGIF UN-GGIM

Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) merupakan kerangka kerja yang dikembangkan oleh United Nations Committee of Experts on Global Geospatial Information Management (UN-GGIM) untuk membantu negara membangun tata kelola informasi geospasial yang efektif.

IGIF memiliki sembilan jalur strategis (Strategic Pathways), yaitu:

1.      Governance

2.      Policy and Legal

3.      Financial

4.      Data

5.      Innovation

6.      Standards

7.      Partnerships

8.      Capacity and Education

9.      Communication and Engagement

Melalui sembilan jalur tersebut, IGIF mendorong penyelenggaraan informasi geospasial yang terintegrasi, berkelanjutan, mudah diakses, serta mampu mendukung pembangunan nasional dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs).

2.4. Peran dan Fungsi Simpul Jaringan JIGN dan Ina-Geoportal

Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) merupakan sistem yang menghubungkan seluruh penyelenggara informasi geospasial di Indonesia agar mampu berbagi data secara terintegrasi. Setiap instansi yang menjadi Simpul Jaringan bertugas menyediakan, memperbarui, serta menjaga kualitas data geospasial sesuai kewenangannya.

Ina-Geoportal merupakan portal nasional yang dikelola oleh Badan Informasi Geospasial sebagai media berbagi informasi geospasial antarinstansi maupun kepada masyarakat. Melalui Ina-Geoportal, pengguna dapat mengakses berbagai peta tematik, metadata, dan layanan geospasial dari berbagai kementerian maupun pemerintah daerah.

Keberadaan JIGN dan Ina-Geoportal mendukung implementasi Kebijakan Satu Peta melalui penyediaan data yang terstandarisasi, interoperabel, serta mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

 

BAB 3. METODOLOGI

3.1. Waktu dan Tempat Kunjungan

Kegiatan kunjungan lapangan dilaksanakan sebanyak tiga kali pertemuan pada dua instansi yang berbeda.

- Kunjungan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada hari Senin, 20 Juli 2026 dan Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor BPBD Kota Bandung, Jalan Wastukencana No. 65, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.

- Kunjungan ke PT OC Enviro dilaksanakan sebanyak satu kali, yaitu pada hari Rabu, 22 Juli 2026, bertempat di Komplek Bukit Cimindi Raya, Blok J No. 12, Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

3.2. Metode Pengumpulan Data

Pengumpulan data dalam kegiatan ini dilakukan melalui beberapa metode, yaitu:

  1. Wawancara terstruktur, dilakukan secara langsung kepada narasumber di masing-masing instansi menggunakan instrumen kunjungan yang telah disusun sebelumnya, mencakup pertanyaan mengenai profil instansi, penyelenggaraan data geospasial, infrastruktur data spasial, implementasi Kebijakan Satu Peta, serta audit tata kelola.
  2. Observasi lapangan, dilakukan untuk mengamati kondisi ruang kerja, ketersediaan infrastruktur teknologi, serta praktik kerja yang berkaitan dengan pengelolaan informasi geospasial di kedua instansi.
  3. Dokumentasi, berupa pengambilan foto selama kegiatan wawancara, kondisi ruang kerja, serta kegiatan kunjungan sebagai bukti pendukung kelengkapan data.
  4. Studi dokumen dan data sekunder, meliputi telaah terhadap dokumen resmi instansi seperti Rencana Strategis (Renstra), profil perusahaan, serta regulasi terkait yang menjadi dasar hukum kelembagaan dan penyelenggaraan informasi geospasial.
  5. Studi literatur, dilakukan untuk mendukung analisis dengan mengacu pada regulasi nasional (UU No. 4 Tahun 2011, Perpres No. 23 Tahun 2021), standar internasional (ISO, OGC), serta kerangka IGIF UN-GGIM.

Instrumen kunjungan yang telah terisi kemudian diverifikasi dan dianalisis secara kolaboratif oleh seluruh anggota kelompok untuk menghasilkan kesimpulan yang objektif mengenai kondisi tata kelola informasi geospasial pada masing-masing instansi.

3.3. Instrumen Penilaian

Instrumen kunjungan yang digunakan dalam kegiatan ini mengacu pada Instrumen Kunjungan Instansi mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standarisasi Informasi Geografi (SA312), yang mencakup aspek profil instansi, penyelenggaraan informasi geospasial, infrastruktur data spasial dan simpul jaringan, implementasi Kebijakan Satu Peta, audit tata kelola (kelembagaan, SDM, teknologi, dan data), teknologi dan inovasi, kolaborasi antarlembaga, permasalahan dan solusi, serta peluang lulusan SaIG. Instrumen lengkap yang telah diisi untuk kedua instansi disajikan pada bagian Lampiran.

Penilaian tugas ini mengacu pada rubrik penilaian yang terdiri atas empat aspek, yaitu Kelengkapan Dokumen Bukti dan Kedalaman Wawancara (bobot 30%), Ketajaman Analisis Teknis Spasial (bobot 40%), Estetika Layout Poster dan Bahasa Ilmiah (bobot 15%), serta Komunikasi dan Retorika (bobot 15%). Rincian indikator penilaian selengkapnya juga disajikan pada bagian Lampiran.

3.4. Narasumber dan Pembagian Peran Kelompok

Kegiatan ini dibimbing oleh dosen pengampu mata kuliah, yaitu Dr. Lili Somantri, S.Pd., M.Si. dan Dr. Muhammad Ihsan, S.T., M.T. Narasumber pada kunjungan ke BPBD Kota Bandung adalah Bapak Tri, sedangkan narasumber pada kunjungan ke PT OC Enviro adalah Bapak Haqu. Kegiatan wawancara dan penyusunan notulensi pada kedua kunjungan dilaksanakan secara kolaboratif oleh seluruh anggota kelompok, dengan pembagian peran sebagai berikut. 

NamaNIMPeran
Irgi Chandra2406613Pewawancara & Notulen
Maula Fidzikri Akbar2403210Pewawancara & Notulen
Najib Ali Parhan2408419Pewawancara & Notulen
Rayda Syahira Ramadhanindra2403510Pewawancara & Notulen
Revi Rahmawati Rahayu2404787Pewawancara & Notulen

BAB 4. GAMBARAN UMUM INSTANSI

4.1. Profil BPBD Kota Bandung

           Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung merupakan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kota Bandung. Instansi ini dibentuk sebagai bagian dari organisasi Pemerintah Kota Bandung dan berkedudukan di Jalan Wastukencana No. 65, Kota Bandung.

4.1.1. Visi

Visi BPBD Kota Bandung adalah mewujudkan Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis melalui pemerintahan yang berorientasi melayani serta berkelanjutan dalam mendukung pembangunan nasional.

4.1.2. Misi

Misi BPBD Kota Bandung adalah mewujudkan Kota Bandung yang maju, kreatif, dan berdaya saing melalui pembangunan ekonomi serta infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.

4.1.3. Tugas Pokok

BPBD memiliki tugas merumuskan kebijakan teknis penanggulangan bencana, menyusun peta risiko bencana, mengoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana, melaksanakan pemantauan dan evaluasi, serta menyelenggarakan administrasi badan.

4.1.4. Fungsi

Fungsi utama BPBD meliputi:

1.      Penyusunan kebijakan teknis penanggulangan bencana.

2.      Koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana.

3.      Pembinaan teknis.

4.      Monitoring dan evaluasi.

5.      Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Wali Kota.

4.1.5. Struktur Organisasi

Struktur organisasi BPBD Kota Bandung terdiri atas:

1.      Kepala Pelaksana BPBD

2.      Sekretariat

a.      Subbagian Umum dan Kepegawaian

b.      Subbagian Keuangan

3.      Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan

4.      Bidang Kedaruratan dan Logistik

5.      Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi

6.      Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana.

4.1.6. Dasar Hukum

Dasar hukum pembentukan BPBD Kota Bandung antara lain:

1.      Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2025.

2.      Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2025.

3.      Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagai salah satu dasar penyusunan Renstra.

4.      Peraturan Kepala BNPB Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.

4.1.7. Unit Pengelola Informasi Geospasial

BPBD Kota Bandung belum memiliki unit khusus yang menangani informasi geospasial. Pengelolaan informasi geospasial dilakukan secara lintas bidang, terutama pada Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melalui kegiatan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan.

4.1.8. Jumlah Pegawai dan Anggaran

Saat penyusunan Renstra, BPBD Kota Bandung masih dalam tahap pengembangan organisasi sehingga belum memiliki SDM geospasial yang lengkap. Kebutuhan tenaga geospasial direncanakan dipenuhi melalui rekrutmen di masa mendatang. Sementara itu, pagu anggaran program penanggulangan bencana tahun 2026 mencapai sekitar Rp24,63 miliar dengan total pagu BPBD sebesar Rp46,62 miliar

4.2. Profil PT OC Enviro

PT OC Enviro merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang konsultansi ocean engineering, meliputi jasa survei dan rekayasa teknik kelautan. Perusahaan ini berlokasi di Komplek Bukit Cimindi Raya, Blok J No. 12, Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40513.

4.2.1 Visi

Visi PT OC Enviro adalah menjadi konsultan Ocean Engineering Indonesia yang mengedepankan inovasi dan profesionalisme untuk menciptakan solusi rekayasa terintegrasi bagi masa kini dan masa depan.

4.2.2 Misi

Misi PT OC Enviro meliputi:

1.      Memberikan layanan unggul di bidang survei dan desain rekayasa.

2.      Melakukan riset dan pengembangan bidang Ocean Engineering di Indonesia.

3.      Memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

4.      Menjadikan OC Enviro tempat berkarya dan mencapai tujuan secara profesional.

5.      Bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan.

4.2.3 Tugas Pokok

Tugas pokok PT OC Enviro adalah memberikan jasa konsultasi survei dan rekayasa teknik (engineering design) di bidang industri kelautan, baik untuk sektor publik maupun swasta. Secara lebih rinci, tugas ini mencakup pelaksanaan pekerjaan survei lapangan yang menghasilkan berbagai jenis data geospasial pendukung seperti data hidrografi, data GPS/posisi, data metocean (oseanografi meteorologi), data geologi geofisika geoteknik kelautan, hingga data survei darat (land surveying), yang kemudian diolah oleh tim tenaga ahli internal multidisiplin (Ocean Engineering, Civil Engineering, serta Marine Science and Technology/GIS) menjadi dasar bagi proses perancangan infrastruktur kelautan, baik onshore maupun offshore, sesuai kebutuhan dan spesifikasi teknis yang diminta klien, baik mengikuti anggaran internal maupun standar internasional seperti IHO, sehingga cakupan dan kedalaman tugas survei desain ini dapat berbeda beda untuk setiap proyek tergantung ruang lingkup pekerjaan yang disepakati.

4.2.4 Fungsi

Fungsi utama PT OC Enviro meliputi:

1.      Survey and Site Investigation.

2.      Ocean Environmental Modelling.

3.      GIS (Geographic Information System).

4.      Onshore Engineering Design.

5.      Offshore Engineering Design.

4.2.5 Struktur Organisasi

Struktur organisasi PT OC Enviro terdiri atas:

1.      Board of Commissaries

2.      Board Director

a.      Technical Division

1)     Workshop and Logistic

   b. Research and Business Development Division

1)     R&D Staff

   c. Engineering Division

1)     Design and Survey Team

   d. QHSE Division

1)     QA/QC & Doc. Controller Staff

2)     QHSE Staff

   e. HRD, GA & Admin Division

1)     HRD, GA & Admin Staff

   f. Finance and Accounting Division

1)     Finance and Accounting Staff

  g. Marketing Manager

1)     Marketing Staff

4.2.6 Dasar Hukum

PT OC Enviro tidak mencantumkan dasar hukum/regulasi khusus terkait pembentukan instansi maupun unit pengelola informasi geospasial. Sebagai badan usaha berbentuk PT, keberadaan perusahaan tentu didasari oleh Akta Pendirian dan Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana lazimnya pendirian PT di Indonesia, namun dokumen tersebut bersifat administratif umum dan tidak secara khusus mengatur pengelolaan informasi geospasial.

4.2.7 Unit Kerja IG

PT OC Enviro belum memiliki unit khusus yang menangani informasi geospasial. Fungsi geospasial melekat pada Engineering Division, khususnya pada Design and Survey Team, sehingga pengelolaan data geospasial dilakukan secara terintegrasi dengan pekerjaan survei dan desain rekayasa kelautan, bukan sebagai unit tersendiri.

4.2.8 Jumlah Pegawai & Anggaran

Berdasarkan hasil wawancara, tim inti internal perusahaan berjumlah sekitar 10 orang. Untuk kebutuhan proyek yang lebih besar atau banyak proyek paralel, perusahaan lebih banyak melibatkan tenaga freelance/eksternal dibandingkan menambah pegawai tetap, sehingga jumlah total tenaga kerja di luar tim inti tersebut tidak dapat dipastikan karena sifatnya fluktuatif mengikuti kebutuhan proyek. Terkait anggaran pengelolaan data geospasial, tidak terdapat angka pasti yang dapat diungkapkan; besarannya bersifat dinamis dan bergantung pada jenis alat survei yang digunakan (karena setiap alat memerlukan SDM operator yang berbeda), durasi pekerjaan, serta standar yang diikuti, apakah mengikuti anggaran internal (budget) atau mengikuti spesifikasi standar internasional IHO yang cenderung menuntut biaya lebih tinggi

BAB 5. ANALISIS DAN PEMBAHASAN

5.1. Penyelenggaraan Data Geospasial

5.1.1. Jenis Data (IGD/IGT), Sumber Data, dan Frekuensi Pembaruan Data

Hasil wawancara menunjukkan bahwa BPBD Kota Bandung mengelola berbagai Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang berkaitan dengan kebencanaan. Data tersebut meliputi peta rawan bencana banjir, longsor, gempa bumi, kekeringan, jalur evakuasi, titik evakuasi, wilayah terdampak bencana, sebaran kejadian bencana, serta infrastruktur kritis. Walaupun sebagian besar berupa IGT, penyusunannya tetap mengacu pada Informasi Geospasial Dasar (IGD) yang disediakan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Sumber data berasal dari BPBD Kota Bandung sendiri melalui kegiatan pemetaan dan kajian kebencanaan, serta hasil kolaborasi dengan berbagai instansi seperti BIG, BMKG, PVMBG, BNPB, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan data geospasial telah menerapkan prinsip kolaboratif meskipun masih bergantung pada lembaga lain sebagai penyedia data dasar.

Frekuensi pembaruan data dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan. Untuk Kajian Risiko Bencana, pembaruan dilakukan setiap lima tahun mengikuti siklus penyusunan dokumen kebencanaan daerah. Namun, pembaruan data kejadian bencana bersifat lebih dinamis sesuai kondisi lapangan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian data masih diperbarui berdasarkan kebutuhan operasional, sehingga diperlukan mekanisme pembaruan yang lebih terjadwal agar kualitas informasi tetap terjaga.

           Berdasarkan hasil wawancara, PT OC Enviro mengelola berbagai jenis data geospasial yang dihasilkan dari kegiatan survei dan investigasi lapangan untuk mendukung pekerjaan rekayasa teknik kelautan. Data yang dikelola meliputi data hidrografi (batimetri), data GNSS/GPS, data topografi, data oseanografi dan meteorologi (metocean), data geologi dan geoteknik kelautan, foto udara hasil pemotretan menggunakan drone, serta data survei darat (land surveying). Data-data tersebut umumnya dimanfaatkan sebagai dasar dalam proses analisis, pemodelan, dan perancangan infrastruktur kelautan, baik pada wilayah onshore maupun offshore. Dalam proses pengolahannya, perusahaan juga menggunakan Informasi Geospasial Dasar (IGD) sebagai referensi, seperti peta dasar, sistem referensi koordinat, serta data geospasial resmi pemerintah apabila dipersyaratkan oleh proyek.

Sumber data utama berasal dari kegiatan survei yang dilakukan secara mandiri oleh tim internal PT OC Enviro menggunakan berbagai instrumen, seperti GNSS, drone, echo sounder, dan Unmanned Surface Vehicle (USV). Selain itu, perusahaan juga memanfaatkan data pendukung dari instansi pemerintah maupun sumber lain yang disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan spesifikasi teknis yang ditetapkan oleh klien. Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan data geospasial di PT OC Enviro lebih berorientasi pada kebutuhan proyek (project-based) sehingga jenis dan cakupan data yang dikelola dapat berbeda pada setiap pekerjaan.

Frekuensi pembaruan data di PT OC Enviro tidak dilakukan secara berkala, melainkan mengikuti kebutuhan masing-masing proyek. Data akan diperbarui apabila terdapat kegiatan survei baru, perubahan kondisi lapangan, atau permintaan tambahan dari klien. Dengan demikian, mekanisme pembaruan data bersifat dinamis dan bergantung pada ruang lingkup pekerjaan, sehingga tidak terdapat jadwal pembaruan yang tetap sebagaimana yang diterapkan pada instansi pemerintah.

5.1.2. Ketersediaan Metadata dan Standar yang Digunakan

           Berdasarkan hasil wawancara, BPBD Kota Bandung belum menerapkan metadata secara lengkap sesuai standar nasional maupun internasional. Penerapan standar seperti ISO 19115, ISO 19157, SNI, maupun standar OGC masih berada pada tahap pengembangan sehingga belum dapat diimplementasikan secara optimal.

Kondisi tersebut juga terlihat pada hasil audit tata kelola, di mana aspek metadata, kepatuhan terhadap standar, pembaruan data, serta sistem pencadangan memperoleh skor kematangan sebesar 1 (rintisan). Artinya, sebagian besar komponen tata kelola informasi geospasial masih berada pada tahap perencanaan dan belum terdokumentasi secara formal.

Meskipun demikian, BPBD telah memanfaatkan perangkat lunak ArcGIS dalam beberapa kegiatan pemetaan kebencanaan. Namun, penggunaan teknologi tersebut masih terbatas karena belum tersedia tenaga ahli geospasial khusus. Selain itu, BPBD belum memiliki geoportal, layanan WMS/WFS, maupun infrastruktur data spasial mandiri sehingga pengelolaan data masih mengandalkan sistem yang dimiliki BNPB.

Secara keseluruhan, penyelenggaraan informasi geospasial di BPBD Kota Bandung telah mendukung fungsi mitigasi dan penanggulangan bencana, namun masih memerlukan penguatan dalam aspek tata kelola, standardisasi metadata, interoperabilitas data, peningkatan kapasitas SDM, serta pembangunan infrastruktur geospasial agar lebih sesuai dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2011, Kebijakan Satu Peta, dan kerangka IGIF UN-GGIM.

           Berdasarkan hasil wawancara, PT OC Enviro telah menerapkan metadata pada setiap hasil survei dan pengolahan data, terutama untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi proyek dan menjamin ketertelusuran (traceability) data. Penyusunan metadata dilakukan dengan mengacu pada standar hidrografi internasional yang relevan dengan jenis pekerjaan, meskipun belum sepenuhnya mengikuti standar metadata geospasial seperti ISO 19115 secara formal. Dalam pelaksanaan survei hidrografi, perusahaan lebih banyak mengacu pada standar International Hydrographic Organization (IHO) sesuai dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan oleh klien maupun jenis pekerjaan yang dilaksanakan.

Dari sisi standardisasi, PT OC Enviro telah menerapkan berbagai standar internasional dalam proses akuisisi, pengolahan, hingga penyajian data geospasial. Namun, penerapan standar nasional seperti SNI maupun standar interoperabilitas OGC (misalnya WMS dan WFS) belum menjadi prioritas karena perusahaan tidak berperan sebagai penyedia layanan data geospasial publik. Selain itu, perusahaan juga belum memiliki geoportal maupun layanan berbagi data spasial secara terbuka karena seluruh data yang dihasilkan merupakan bagian dari dokumen proyek dan kepemilikannya mengikuti perjanjian dengan masing-masing klien.

Meskipun demikian, PT OC Enviro telah memanfaatkan berbagai perangkat lunak seperti ArcGIS, QGIS, Agisoft Metashape, dan AutoCAD untuk mendukung pengolahan serta visualisasi data geospasial. Perusahaan juga menerapkan sistem penyimpanan berbasis cloud untuk mendukung pengelolaan dan pencadangan data proyek sehingga memudahkan koordinasi antaranggota tim. Secara keseluruhan, tata kelola informasi geospasial di PT OC Enviro telah mendukung kebutuhan operasional perusahaan dengan baik, namun masih berpeluang ditingkatkan melalui penyusunan metadata yang lebih terstandarisasi, penerapan standar nasional secara lebih konsisten, serta pengembangan kebijakan internal mengenai pengelolaan data geospasial.

5.2. Infrastruktur Data Spasial dan Simpul Jaringan

5.2.1. Ketersediaan Geoportal, Layanan WMS/WFS, dan Keterhubungan dengan Ina-Geoportal/JIGN

Dari hasil wawancara, baik BPBD Kota Bandung maupun PT OC Enviro sama sama belum punya geoportal atau infrastruktur data spasial sendiri, meskipun alasannya beda. BPBD Kota Bandung belum punya geoportal atau website sendiri untuk menyebarkan data kebencanaan, jadi pengelolaan dan penyebaran datanya masih mengikuti sistem yang dipakai BNPB. Meskipun begitu, datanya tetap bisa diakses publik, hanya saja lewat platform BNPB atau media informasi pemerintah, bukan lewat platform milik BPBD sendiri. Untuk layanan WMS dan WFS, BPBD juga belum menyediakannya secara mandiri, begitu juga keterhubungan dengan Ina Geoportal yang belum tersambung langsung karena masih mengikuti sistem BNPB. Sejalan dengan itu, BPBD juga belum menjadi Simpul Jaringan JIGN secara mandiri, yang cukup wajar mengingat instansi ini baru berjalan sekitar satu tahun jadi tata kelola informasi geospasialnya memang masih tahap awal.

Kondisi yang mirip juga ditemukan di PT OC Enviro, meskipun latar belakangnya beda karena statusnya perusahaan swasta. OC Enviro belum punya geoportal publik yang bisa diakses masyarakat, cuma punya website resmi (ocenviro.com) yang isinya profil perusahaan, layanan, dan informasi umum saja, bukan portal data geospasial. Bedanya sama BPBD yang datanya tetap bisa diakses publik lewat BNPB, data geospasial yang dihasilkan OC Enviro malah tidak dipublikasikan sama sekali karena kepemilikannya mengikuti perjanjian dengan masing masing klien proyek, jadi sifatnya tertutup dan spesifik per proyek. OC Enviro juga belum menyediakan layanan WMS maupun WFS untuk akses publik, dan belum terhubung dengan Ina Geoportal. Soal status Simpul Jaringan JIGN, OC Enviro juga bukan Simpul Jaringan JIGN, tapi alasannya beda dari BPBD, bukan karena masih tahap pengembangan, tapi karena statusnya konsultan swasta yang memang bukan instansi penyelenggara informasi geospasial dalam jaringan nasional.

Ketiadaan geoportal dan layanan interoperabilitas data di BPBD Kota Bandung lebih karena faktor kematangan kelembagaan yang masih berkembang, sedangkan di PT OC Enviro hal ini lebih merupakan konsekuensi dari model bisnisnya sebagai penyedia jasa konsultansi berbasis proyek dengan data yang sifatnya milik klien, bukan karena keterbatasan kapasitas semata.

5.2.2. Analisis Kesesuaian dengan Kerangka IGIF UN-GGIM

Dilihat dari kerangka Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) UN-GGIM yang mencakup aspek kelembagaan, teknis, dan sumber daya, BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro sama sama masih berada di tahap awal, meskipun dengan pola yang beda. Dari sisi kelembagaan, BPBD sudah punya fungsi pengelolaan data kebencanaan dan menjalin koordinasi dengan BNPB serta instansi terkait lainnya, tapi karena organisasinya masih relatif baru (baru berjalan sekitar satu tahun), pengembangan tata kelola informasi geospasialnya juga masih terus berjalan. Di OC Enviro, pengelolaan data dilakukan oleh tenaga ahli multidisiplin dari bidang Ocean Engineering, GIS, Marine Science, dan Civil Engineering, tapi belum ada unit khusus yang menangani Infrastruktur Data Spasial (SDI) secara formal, karena geospasial memang cuma jadi fungsi pendukung dari pekerjaan survei dan desain.

Dari sisi teknis, BPBD sudah memanfaatkan data geospasial buat mendukung mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana, tapi infrastrukturnya masih menumpang pada sistem milik BNPB dan belum punya platform sendiri seperti geoportal atau layanan WMS/WFS. OC Enviro juga mirip, mereka sudah pakai teknologi GIS, GNSS/GPS, survei hidrografi, dan software pemodelan lingkungan buat kebutuhan proyek, tapi juga belum menyediakan layanan interoperabilitas data seperti WMS/WFS atau geoportal publik. Dari sisi sumber daya, BPBD masih terbatas SDM yang menangani geospasial sehingga pembaruan dan pengembangan data belum bisa optimal, sementara OC Enviro punya tenaga ahli internal dan bisa menambah tenaga freelance sesuai kebutuhan proyek, jadi lebih fleksibel walau tetap belum ada SDM yang fokus khusus di bidang geospasial.

Kedua instansi ini menunjukkan bahwa penerapan informasi geospasial sudah mendukung operasional masing masing (BPBD untuk penanggulangan bencana, OC Enviro untuk jasa konsultansi kelautan), tapi keduanya belum sepenuhnya sejalan dengan prinsip prinsip IGIF UN-GGIM. Bedanya, ketidaksesuaian BPBD lebih disebabkan karena organisasinya yang masih baru dan keterbatasan kapasitas kelembagaan, sedangkan ketidaksesuaian OC Enviro lebih karena orientasi bisnisnya sebagai penyedia jasa konsultansi berbasis proyek, bukan sebagai penyelenggara Infrastruktur Data Spasial Nasional.

5.3. Implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP) - Manfaat, kendala, koordinasi dengan BIG

BPBD Kota Bandung masih dalam tahap pengembangan dalam implementasi Kebijakan Satu Peta. Pengelolaan dan pemanfaatan data geospasialnya mengacu pada sistem dan standar yang digunakan BNPB, sehingga datanya memiliki acuan yang sama dengan instansi lain yang terlibat dalam penanggulangan bencana. Manfaat yang dirasakan antara lain data geospasial menjadi lebih seragam dan terstandar, memudahkan analisis wilayah terdampak bencana, koordinasi antarinstansi menjadi lebih lancar, serta mendukung pengambilan keputusan dalam mitigasi, tanggap darurat, dan penanganan bencana. Sementara itu, di OC Enviro, penerapan prinsip Satu Peta dilakukan dengan menggunakan peta dasar, sistem referensi koordinat, dan data geospasial resmi pemerintah apabila dipersyaratkan oleh proyek. Integrasi data dilakukan agar hasil survei dan desain memiliki acuan yang konsisten dengan standar nasional maupun kebutuhan klien, dengan manfaat yang serupa yaitu mempermudah analisis spasial, meningkatkan akurasi data, mengurangi perbedaan informasi antarpemangku kepentingan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam proyek.

Dari sisi kendala, kedua instansi sama sama menghadapi keterbatasan meski sumbernya berbeda. BPBD terkendala karena instansinya baru berjalan sekitar satu tahun, sehingga pengembangan sistem informasi geospasialnya masih berlangsung, ditambah SDM yang menangani geospasial masih terbatas dan belum tersedia infrastruktur mandiri seperti geoportal atau layanan data geospasial sendiri. Di OC Enviro, kendala utamanya lebih pada perbedaan format dan standar data dari berbagai sumber, keterbatasan akses terhadap sebagian data geospasial resmi, serta kebutuhan penyesuaian metode survei dan spesifikasi teknis sesuai standar yang diminta tiap proyek, sehingga sifatnya lebih teknis dan menyesuaikan kebutuhan klien.

Untuk koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), kedua instansi ini sama sama belum menjalin kerja sama formal yang berkelanjutan. BPBD belum berkoordinasi langsung dengan BIG karena pengelolaan datanya masih mengikuti sistem dan kebijakan BNPB sebagai bagian dari upaya mendukung Kebijakan Satu Peta sesuai Perpres Nomor 23 Tahun 2021. OC Enviro juga demikian, hingga saat ini belum ada kerja sama formal dengan BIG, koordinasi hanya dilakukan apabila diperlukan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan data atau standar geospasial pemerintah. Kedua instansi ini pada dasarnya sudah memahami keterkaitan Kebijakan Satu Peta dengan Perpres No. 23 Tahun 2021, hanya saja penerapannya masih menyesuaikan kondisi masing masing, BPBD melalui sistem BNPB dan OC Enviro melalui penyesuaian kebutuhan tiap proyek klien.

5.4. Audit Tata Kelola (Aspek Kematangan)

Kunjungan pada OC Enviro (swasta) dan BPBD Kota Bandung (pemerintah daerah), memberikan gambaran yang cukup berbeda mengenai tingkat kematangan dalam hal pengelolaan informasi geospasial di masing-masing tempat. Perbedaan ini terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa hal seperti OC Enviro yang sudah cukup lama berjalan sebagai perusahaan, sedangkan BPBD Kota Bandung tergolong baru terbentuk (belum genap setahun) sebagai pemekaran dari Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana. Perbedaan inilah yang membedakan mengapa tingkat kematangan dari BPBD dan OC Enviro.

5.4.1. Aspek Kelembagaan

Untuk aspek kelembagaan, keduanya masih belum memiliki unit pengelola yang berdiri sendiri, khususnya dalam bidang geospasial. Namun meskipun begitu, hal yang melatarbelakangi kondisi tersebut berbeda. Untuk BPBD Kota Bandung, dari ssegi hukum unit, SK Simpul Jaringan JIGN, SOP, kebijakan internal, kesesuaian dengan UU IG, hingga alokasi anggaran khusus masih jauh dari kata optimal. Dapat disimpulkan seperti itu karena ketika diwawancarai, narasumber menyebutkan bahwa hal-hal itu masih dalam tahap perencanaan. Kondisi tersebut terjadi karena BPBD Kota Bandung belum lama berdiri (baru sekitar satu tahun).

Adapun untuk OC Enviro, bidang geospasial bukan menjadi fokus utama yang ditangani oleh perusahaan tersebut. Hal tersebut karena perusahaan lebih berfokus pada bidang Ocean Engineering, Civil Engineering, dan Geodesi. Jadi bidang geospasial lebih berfungsi sebagai bidang pendukung pekerjaan kelautan. Hal ini memang sejalan, karena OC Enviro lebih menyediakan jasa konsultasi, bukan penyedia layanan data spasial.

5.4.2. Aspek Sumber Daya Manusia

Dari segi sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dalam bidang geospasial, OC Enviro jauh lebih baik meskipun tidak mempunyai tenaga dengan jabatan "GIS Analyst" atau semacamnya. Akan tetapi, mereka memiliki tim inti yang berperan sebagai surveyor dan terlibat langsung mengambil data di lapangan. Hal tersebut ditambah dengan mereka yang dapat merekrut tenaga lepas (freelancer) ketika terdapat proyek yang membutuhkan tenaga lebih dalam bidang geospasial. Lalu, untuk BPBD Kota Bandung sampai saat ini belum belum memiliki tenaga khusus untuk posisi surveyor, GIS Analyst, Remote Sensing Specialist, Kartografer, Programmer GIS, maupun Administrator Geoportal. Dari semua tenaga kerja, baru terdapat empat orang yang memiliki sertifikasi, itu pun sertifikasi mengoperasikan drone, bukan sertifikasi khusus untuk analisis atau pengelolaan data geospasial.

Hal tersebut ditambah dengan belum ada pegawai BPBD yang pernah mengikuti pelatihan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), sehingga mereka masih sangat bergantung pada bantuan pihak luar, seperti ITB untuk dalam hal survei pemetaan dan fotogrametri. OC Enviro juga melakukan hal yang sama (bekerja sama dengan pihak luar) seperti Universitas Brawijaya dan ITB, tapi memiliki tujuan yang berbeda yaitu lebih untuk menyediakan mahasiswa magang dan bantuan perakitan alat.

5.4.3. Aspek Teknologi

Dalam hal teknologi, OC Enviro sudah cukup jauh melangkah. Misalnya dalam penyimpanan dan berbagi data yang telah dilakukan melalui cloud (OneDrive, Google Drive) yang sudah berjalan meski belum sepenuhnya rapi, serta dashboard pemantauan internal (walau masih hanya untuk internal). Sementara untuk server GIS, database spasial, dan geoportal masih belum ada. Lalu, untuk  WebGIS memang sengaja tidak dibuat karena tidak relevan untuk perusahaan yang bergerak dibidang konsultansi yang tidak melayani publik langsung. Pemakaian ArcGIS dan QGIS sudah menjadi bagian rutin dalam mengolah data survei. Hal tersebut ditambah pemakaian drone dan GNSS untuk ambil data di lapangan.

Sebaliknya, untuk BPBD Kota Bandung hampir semua sisi teknologinya, mulai dari server GIS, database spasial, cloud GIS, geoportal, WebGIS, sampai dashboard pemantauan, masih berstatus rencana. Bahkan pemakaian ArcGIS pun diakui masih sangat jarang karena belum ada orang yang benar-benar berkompeten dalam mengoperasikannya, sedangkan software dan alat lain seperti QGIS, GeoServer, PostGIS, drone, maupun GNSS sama sekali belum dipakai.

5.4.4. Aspek Data

Pada aspek pengelolaan data, OC Enviro menunjukkan pengelolaan data yang relatif matang. Hal tersebut tercermin dari telah  diterapkannya penggunaan metadata yang konsisten mengikuti standar hidrografi internasional (IHO) sejak tahap akuisisi hingga pemetaan. Kepatuhan terhadap standar internasional pun telah berjalan cukup baik dan konsisten, meskipun kepatuhan terhadap standar nasional seperti SNI diakui belum sepenuhnya optimal. Capaian paling baik terlihat pada aspek pencadangan dan pemulihan data (disaster recovery), yang telah berjalan secara rutin melalui penyimpanan berbasis cloud, sehingga risiko kehilangan data proyek dapat diminimalkan. Satu-satunya kekurangan adalah pembaruan data yang belum dilakukan secara berkala dan terjadwal, melainkan hanya menyesuaikan kebutuhan pihak terkait.

Kondisi yang berbeda ditemukan pada BPBD Kota Bandung, yang seluruh indikator pengelolaan datanya masih berada pada tahap awal pengembangan dan belum berjalan dengan terstandarisasi. Kondisi ini menjadi hal cukup disayangkan mengingat data yang dikelola oleh BPBD merupakan data yang bersifat kritis dan menyangkut keselamatan masyarakat secara langsung, seperti peta kawasan rawan bencana. Kajian rawan bencana yang menjadi salah satu dasar penyusunan kebijakan penanggulangan bencana pun baru diperbarui setiap lima tahun sekali, sebuah rentang waktu yang tergolong panjang jika dibandingkan dengan dinamika risiko bencana di perkotaan yang dapat berubah jauh lebih cepat.

5.5. Teknologi dan Inovasi yang Digunakan

Adapun teknologi dan invasi yang digunakan antara lain :

●      Software

1.      ArcGIS

Di BPBD ArcGIS banyak digunakan untuk pembuatan peta Kajian Rawan Bencana, karena memang ranahnya disana sehingga ArcGIS ini banyak digunakan untuk analisis GIS dalam kajian kebencanaan. Untuk PT OC Enviro sendiri ArcGIS biasanya digunakan untuk menyajikan hasil survey yang menarik untuk clientnya karena banyaknya variasi warna didalamnya.

2.      QGIS

Sama halnya dengan ArcGIS, namun mungkin QGIS ini sifatnya open source dan cukup banyak plugin sehingga ketika beberapa penggunaan tools yang tidak ada di ArcGIS bisa menggunakan QGIS ini.

3.      Agisoft Metashape

Di BPBD sendiri digunakan untuk mengolah hasil foto udara yang dibutuhkan ketika akan membuat peta dasar atau peta yang terdampak bencana. Untuk PT OC Enviro sendiri biasanya menggunakannya untuk mengolah Foto udara di daerah pesisir atau wilayah yang menjadi area pembangunan nantinya.

4.      AutoCAD

AutoCAD ini banyak digunakan oleh PT OC Enviro karena memang pekerjaannya banyak berkaitan dengan pemodelan kedalaman laut sebelum nantinya dilakukan pembangunan.

●      Alat

1.      Drone

Di BPBD digunakan untuk mendapatkan hasil foto udara sebagai baha pembuatan peta atau untuk menganalisis kajian bencana. Di PT OC Enviro digunakan untuk menghasilkan perhitungan atau analisis wilayah yang akan dilakukan pembangunan.

2.      GNSS

Digunakan sebagai penentuan titik GCP/ICP dalam pembuatan foto udara. Atau oleh PT OC Enviro bisa juga digunakan untuk survei batimetri.

3.      USV

USV sendiri digunakan untuk melakukan survei batimetri, biasanya didalam USV ini dilengkapi dengan GPS dan juga Echosounder baik yang singlebeam ataupun multibeam.

Selain itu adapun beberapa inovasi yang ada, yaitu:

1.      Integrasi Data

Di PT OC Enviro sendiri terkait integrasi data ini biasanya menggunakan sistem atau basis data cloud, sehingga data bisa diakses dimanapun, sehingga hasil akuisisi data bisa langsung diberikan kepada tim pengolah. Untuk di BPBD sendiri karena masih tahap pengembangan dan rata rata masih menggunakan pihak ke tiga untuk pengolahan data terutama di bidang geospasial jadi mereka belum menerapkan ini.

2.      Standarisasi

Begitupun dengan cara standarisasi yang dilakukan di BPBD sendiri kurang mengetahui karena memang banyak pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak ketiga, namun mereka menyadari bahwa dengan keterbatasan tersebut mereka belum bisa optimal dalam standarisasi ini. Berbeda dengan BPBD, PT OC Enviro ini selalu mengacu pada IHO (International Hydrographic Organization) sebagai acuan utama dalam akuisisi data, namun karena PT OC Enviro ini merupakan konsultan swasta dan banyak request yang berikan oleh client sehingga terkadang menyesuaikan dengan keinginan atau kebutuhan clientnya.

5.6. Kolaborasi Antar Lembaga

Dalam menjalankan fungsinya, BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro sama-sama menjalin kerja sama dengan pihak eksternal, meskipun dengan pola dan tujuan yang berbeda. BPBD Kota Bandung menjalin kolaborasi dengan perguruan tinggi, di antaranya dengan BINUS dalam bidang penyampaian materi sosialisasi kebencanaan, serta dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam bidang survei pemetaan seperti fotogrametri. Selain itu, BPBD juga menerima mahasiswa magang dari berbagai perguruan tinggi lain. Pada tingkat pemerintah daerah, BPBD bekerja sama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam hal pembangunan infrastruktur agar objek yang dibangun memiliki ketahanan terhadap bencana. Namun demikian, BPBD belum menjalin kerja sama formal dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) maupun Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sementara itu, PT OC Enviro menjalin kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam kegiatan riset dan observasi di bidang kelautan, serta dengan beberapa perguruan tinggi, yaitu ITB dalam penyediaan sumber daya manusia untuk survei kelautan dan perakitan alat survei, serta perguruan tinggi lain dalam penyediaan slot magang mahasiswa untuk kegiatan survei kelautan. Di sektor swasta, OC Enviro juga menjalin kerja sama dengan pihak-pihak yang berlangganan layanan penyediaan data kelautan maupun penyewaan alat survei. Sama seperti BPBD, OC Enviro belum menjalin kerja sama formal dengan BIG maupun dengan pemerintah daerah.

Secara umum, pola kolaborasi kedua instansi menunjukkan bahwa perguruan tinggi menjadi mitra utama yang konsisten dihubungi oleh keduanya, baik untuk penyediaan tenaga ahli, dukungan teknis, maupun penyediaan kesempatan magang bagi mahasiswa. Perbedaannya terletak pada orientasi kerja sama: BPBD lebih berorientasi pada koordinasi lintas-sektor pemerintahan untuk mendukung mitigasi bencana, sedangkan OC Enviro lebih berorientasi pada kebutuhan teknis dan bisnis proyek kelautan. Ketiadaan koordinasi formal dengan BIG pada kedua instansi menunjukkan bahwa penguatan kerja sama dengan lembaga penyelenggara informasi geospasial nasional masih menjadi area yang perlu ditingkatkan oleh keduanya.

BAB 6. PERMASALAHAN, SOLUSI, DAN PELUANG

6.1. Permasalahan Utama di BPBD Kota Bandung

Berdasarkan hasil wawancara, terdapat dua permasalahan utama diungkapkan oleh narasumber khususnya dalam penyelenggaraan informasi geospasial di instansinya. Permasalahan pertama adalah kurangnya sumber daya manusia, baik dari segi jumlah maupun kompetensi. Sebagaimana telah dibahas pada bagian audit tata kelola, BPBD Kota Bandung hingga saat kunjungan berlangsung masih belum memiliki tenaga khusus pada posisi-posisi krusial seperti surveyor, GIS Analyst, Remote Sensing Specialist, Kartografer, maupun Administrator Geoportal. Kondisi ini tidak lepas dari status BPBD sebagai organisasi perangkat daerah yang baru dibentuk kembali dari bagian Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana.

Permasalahan kedua adalah masih minimnya peralatan yang memadai, terutama di bidang pemetaan. Keterbatasan ini berkaitan erat dengan kondisi kelembagaan yang masih dalam tahap perencanaan pada hampir seluruh indikator teknologi, mulai dari server GIS, database spasial, hingga geoportal, sehingga instansi belum memiliki infrastruktur teknis yang memadai untuk mengelola data kebencanaan secara mandiri. Akibatnya, BPBD Kota Bandung masih sangat bergantung pada sistem dan data yang dikelola oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ketergantungan ini menjadi persoalan tersendiri mengingat idealnya Kota Bandung memiliki basis data serta kemampuan analisis spasialnya sendiri untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat.

6.2. Permasalahan Utama di PT OC Enviro

Di OC Enviro, terdapat tiga permasalahan utama yang  disampaikan oleh narasumber dalam sesi wawancara. Persoalan pertama adalah ketiadaan unit maupun kebijakan tertulis yang secara khusus mengatur pengelolaan data geospasial. Praktik pengelolaan data selama ini hanya berjalan secara informal, dengan mengandalkan kebiasaan kerja tim seperti penyimpanan dan berbagi data melalui platform cloud, tanpa didukung standar operasional maupun kebijakan internal yang mengikat.

Persoalan kedua terletak pada penggunaan standar nasional yang belum berjalan optimal. OC Enviro memang telah cukup matang dalam mengikuti standar hidrografi internasional (IHO) sebagai acuan kerja teknis, namun kepatuhan terhadap standar nasional seperti SNI belum berjalan optimal, dan perusahaan juga belum mengaitkan aktivitasnya secara dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial. Persoalan ketiga adalah ketergantungan pada tenaga kerja lepas atau freelancer untuk memenuhi kebutuhan proyek. Meskipun memberikan fleksibilitas operasional, namun berpotensi menimbulkan risiko terhadap konsistensi kualitas data serta keberlanjutan pengetahuan di dalam organisasi apabila tidak diimbangi dengan mekanisme transfer pengetahuan yang memadai kepada tenaga inti.

6.3. Solusi yang Diterapkan/Direncanakan

Dalam menghadapi permasalahan yang dihadapi, BPBD Kota Bandung saat ini masih menempuh langkah yang bersifat mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat. Contoh dari pelaksanaannya yaitu dengan menunggu rekomendasi terkait formasi kepegawaian serta menunggu dibukanya jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khusus untuk bidang geospasial. Lalu, dalam mengatasi keterbatasan peralatan pemetaan, BPBD menempuh strategi jangka pendek berupa memaksimalkan pemanfaatan alat yang dimiliki meskipun berdampak pada hasil yang tidak maksimal, tapi hal tersebut dilakukan dalam mengupayakan penganggaran dana untuk peningkatan spesifikasi alat pada tahun-tahun mendatang. BPBD Kota Bandung juga telah merumuskan sejumlah rekomendasi perbaikan untuk kedepannya. Hal tersebut meliputi peningkatan SDM melalui rekrutmen tenaga geospasial yang tekah memiliki sertifikasi dari Badan Informasi Geospasial (BIG), pengembangan infrastruktur geospasial seperti database spasial, geoportal, dan WebGIS agar pengelolaan data menjadi lebih efektif, serta penguatan kerja sama dengan BIG, BNPB, dan perguruan tinggi untuk mendukung integrasi data dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Adapun untuk OC Enviro, arah perbaikan yang relevan antara lain dengan mengembangkan sistem pengelolaan data yang lebih terstandarisasi disertai penyusunan metadata untuk setiap dataset. Selain itu, pembuatan geoportal internal atau portal berbagi data dapat dilakukan guna memudahkan koordinasi antar tim proyek.

6.4. Peluang bagi Lulusan Sains Informasi Geografi (SaIG)

Adapun beberapa peluang bagi lulusan SaIG diantaranyaa:

KompetensiRelevansi
GISDibutuhkan untukanalisis Rawan Bencana. Namun di PT OC Enviro sendiri lebih spesifik dibutuhkan untuk visualisasi hasil data agar lebih menarik.
SurveyorKrusial untuk akuisisi data lapangan (drone, batimetri, fotogrametri) yang digunakan oleh kedua instansi.
Data ManagementDibutuhkan terutama di pihak instansi pemerintahan BPBD ini belum memulai terkait pengolahan data sendiri, agar nantinya data sesuai dengan regulasi dan kebijakan yang ada.
PemodelanDiperlukan terutama di PT OC Enviro ini yang banyak bekerja dibidang design teknis dan rekaya.

Secara general memang peluang bagi lulusan SaIG masih sangat besar terutama di instansi pemerintahan BPBD. Karena di instansi ini baru diadakan dan memang masih banyak membutuhkan ahli ahli di bidang geospasial untuk mendukung pekerjaan yang ada didalamnya.

 

BAB 7. PERBANDINGAN DAN SINERGI

7.1. Perbedaan Pendekatan Tata Kelola

Tata kelola antara BPBD Kota Bandung dan PT OC Enviro memiliki perbedaan mendasar, diantaranya:

●      BPBD Kota Bandung

Tata kelola di BPBD diarahkan pada kepatuhan terhadap regulasi nasional (UU No. 4/2011 dan Kebijakan Satu Peta). Fokus utamanya adalah membangun sistem yang standar, transparan, dan berkelanjutan untuk melayani publik. Namun, karena organisasi ini baru terbentuk, tata kelolanya masih bersifat top-down dan sangat bergantung pada arahan pusat/pemerintah. Secara garis besar BPBD ini difokuskan kepada kajian bencana untuk menolong masyarakat yang ada dan juga saling berkoordinasi dengan kementrian atau dinas lain yang bersangkutan.

●      PT OC Enviro

Berbeda dengan BPBD yang berada dibawah pemerintahan daerah tata kelola di PT OC Enviro sangat dipengaruhi oleh dinamika pasar dan permintaan klien. Mereka tidak terlalu terikat pada regulasi formal pemerintahan dalam tata kelola data internalnya, melainkan lebih fokus pada teknis dan hasil akhir proyek. Kegiatannya bersifat adaptif dan cepat dalam mengadopsi teknologi baru yang mendukung operasional proyek, namun cenderung tertutup demi kepentingan kerahasiaan klien. Jadi PT OC Enviro ini lebih kepada memberikan data atau hasil sesuai dengan kebutuhan dan keinginan konsumen karena memang inimerupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang geospasial terutama laut, sehingga fokus nya di dalam bisnis dan juga proyek yang menghasilkan.

Perbedaan ini memang sangat terlihat dari background masing masing instansi atau perusahaan karena memang berada dibawah naungan yang berbeda. Dari itu pasti menghasilkan output yang berbeda pula, BPBD lebih kepada membantu masyarakat dalam kajian bencana terutama, PT OC Enviro ini lebih kepada bisnis yang menyesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan kliennya.

7.2. Kelebihan dan Kekurangan Masing-masing Instansi

AspekBPBD Kota BandungPT OC Enviro
KelebihanMemiliki legitimasi hukum, akses ke data nasional, dan mandat luas untuk perlindungan masyarakat.SDM berpengalaman, alur kerja teknis yang matang, peralatan survei lengkap, dan operasional yang efisien.
KekuranganBelum memiliki infrastruktur mandiri, kekurangan tenaga ahli spesialis, sangat bergantung pada pihak ketiga/pihak luar.Data cenderung bersifat privat/tertutup, kurang terpapar pada standar nasional/kebijakan pemerintah, fokus pada proyek jangka pendek.

7.3. Peluang Sinergi dan Best Practices yang Dapat Diadopsi

Berdasarkan perbedaan tersebut, terdapat peluang sinergi strategis antara sektor pemerintah dan swasta:

●      BPBD Kota Bandung dapat mengadopsi dari PT OC Enviro:

○      Efisiensi Alur Kerja (Workflow): BPBD dapat meniru cara PT OC Enviro mengintegrasikan data dari lapangan (survei) langsung ke dalam pemrosesan desain. Hal ini bisa mempercepat waktu respons saat tanggap darurat.

○      Kultur Teknis: BPBD dapat membangun budaya kerja berbasis project management yang lebih tangkas untuk mengatasi keterbatasan jumlah staf.

●      PT OC Enviro dapat mengadopsi dari BPBD Kota Bandung:

○      Standardisasi Data Nasional: PT OC Enviro dapat meningkatkan nilai tawar mereka dengan mengadopsi standar nasional (seperti SNI geospasial) atau kerangka kerja metadata (ISO 19115).

○      Kepatuhan Regulasi: Mengintegrasikan kepatuhan terhadap Kebijakan Satu Peta akan membantu PT OC Enviro menjadi mitra yang lebih kredibel bagi instansi pemerintah dalam proyek-proyek infrastruktur skala besar.

 


BAB 8. KESIMPULAN DAN REKOMENDASI

8.1. Kesimpulan

Berdasarkan hasil kunjungan lapangan dan analisis tata kelola informasi geospasial pada BPBD Kota Bandung (instansi pemerintahan) dan PT OC Enviro (instansi swasta), dapat disimpulkan beberapa hal berikut:

  1. Perbedaan Orientasi Tata Kelola:

Terdapat perbedaan yang jelas dalam tata kelola informasi geospasial. BPBD Kota Bandung berorientasi pada kepentingan pelayanan publik dan mitigasi bencana, meski kapasitasnya masih terbatas karena status kelembagaan yang baru dibuat. Sebaliknya, PT OC Enviro berorientasi pada efisiensi teknis dan pemenuhan kebutuhan project-based klien, di mana geospasial menjadi aspek operasional dalam rekayasa atau pembangunan dibidang teknik kelautan.

  1. Tingkat Kematangan Tata Kelola: 

Penyelenggaraan informasi geospasial di BPBD Kota Bandung berada pada tahap rintisan (skor kematangan rendah) karena keterbatasan SDM, infrastruktur mandiri, dan anggaran. PT OC Enviro berada pada tingkat yang lebih matang dalam hal akuisisi dan pemrosesan data teknis berbasis standar internasional (IHO), namun belum mengadopsi standar nasional (SNI) karena acuan SNI yang tidak diperbarui.

  1. Kesenjangan Infrastruktur dan SDM:

Kedua instansi menghadapi tantangan yang berbeda. BPBD Kota Bandung terkendala oleh minimnya tenaga ahli geospasial dan alat yang dipakai. Sementara itu, PT OC Enviro lebih fleksibel dengan tenaga ahli internal dan freelancer, namun menghadapi tantangan dalam hal manajemen pengetahuan (knowledge management) dan ketiadaan kebijakan tertulis khusus untuk tata kelola data geospasial karena berbasi projek dan keinginan klien.

  1. Implementasi Kebijakan Satu Peta: 

Kedua instansi memahami pentingnya integrasi data. BPBD mengimplementasikannya melalui sistem BNPB, sementara PT OC Enviro melakukannya melalui kesesuaian spesifikasi proyek. Namun, koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) masih belum terjalin secara optimal pada kedua pihak.

8.2. Rekomendasi

 Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan informasi geospasial, berikut adalah rekomendasi yang diusulkan:

  1. Penguatan Kapasitas dan SDM:
    • BPBD Kota Bandung:

Memprioritaskan rekrutmen atau peningkatan kompetensi SDM untuk posisi krusial seperti GIS Analyst dan administrator data, guna mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga.

  • PT OC Enviro: 

Membangun mekanisme transfer knowledge bagi staf pendukung dan tenaga lepas guna menjaga konsistensi kualitas data, serta mengurangi ketergantungan pada tenaga luar.

  1. Pengembangan Infrastruktur dan Standarisasi:
    • BPBD Kota Bandung: 

Segera menyusun roadmap pembangunan infrastruktur geospasial mandiri (geoportal/database spasial) agar proses pengambilan keputusan terkait mitigasi bencana dapat lebih cepat dan akurat.

  • PT OC Enviro:

Mengadopsi standar nasional (seperti SNI dan metadata ISO 19115) dalam proyek-proyek yang melibatkan data pemerintah, guna meningkatkan nilai tawar dan kredibilitas kepada pemerintah.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

LAMPIRAN

Lampiran 1: Instrumen Kunjungan BPBD 

INSTRUMEN KUNJUNGAN INSTANSI

Audit Tata Kelola dan Standardisasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Mata Kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standarisasi Informasi Geografi (SA312) Program Studi Sains Informasi Geografi

Petunjuk Pengisian Instrumen

  1. Instrumen diisi secara kolaboratif oleh seluruh anggota kelompok selama dan segera setelah kunjungan; tetapkan satu pewawancara utama, satu notulen, dan sisanya bertugas dokumentasi/bukti fisik (lihat bagian A.2).
  2. Skor kematangan pada bagian F diisi berdasarkan konsensus kelompok setelah observasi dan wawancara, bukan opini sepihak satu orang. Setiap skor wajib disertai bukti/keterangan pendukung pada kolom yang tersedia.
  3. Seluruh tautan/URL layanan geospasial (geoportal, WMS, WFS) pada bagian D wajib dicatat karena akan digunakan untuk pengujian performa server pada sesi laboratorium minggu berikutnya.
  4. Jelaskan tujuan akademik kunjungan kepada narasumber di awal sesi dan mintakan persetujuan lisan sebelum merekam, memfoto, atau mengutip pernyataan narasumber.
  5. Sebelum meninggalkan lokasi, instrumen yang telah terisi wajib diverifikasi dan ditandatangani/distempel oleh narasumber sebagai bukti validitas data (lihat bagian M).
  1. Identitas Kunjungan dan Kelompok
    1. Identitas Instansi dan Kunjungan
KomponenKeterangan
Nama InstansiBadan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandung
Jenis Instansi (Kementerian / LPNK/ Pemerintah Daerah / BUMN / Swasta / Organisasi Internasional)Pemerintah Daerah (Perangkat Daerah Kota Bandung)
AlamatJl. Wastukencana No.65, Tamansari, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat 40116
Nomor Surat Izin / PengantarKunjungan408/UN40.A2.5.12.1/PK.02.02/2026
Tanggal KunjunganSenin, 20 Juli 2026
Waktu Mulai - Waktu Selesai16.00 - 17.30
Nama NarasumberBapak Tri 
Jabatan Narasumber
Bidang / Unit Kerja Narasumber
Nama Kelompok
Dosen Pembimbing / Pengampu
NamaNIMPembagian Peran
Irgi Chandra(2406613)Pewawancara & Notulen
Maula Fidzikri Akbar(2403210)Pewawancara & Notulen
Najib Ali Parhan(2408419)Pewawancara & Notulen
Rayda Syahira Ramadhanindra(2403510)Pewawancara & Notulen
Revi Rahmawati Rahayu(2404787)Pewawancara & Notulen
  1. Profil Instansi

Tujuan: memahami profil umum, dasar hukum, dan sumber daya kelembagaan instansi.

NoPertanyaanJawaban
1Apa visi instansi?MEWUJUDKAN KOTA BANDUNG YANG UNGGUL, TERBUKA, AMANAH, MAJU DAN AGAMIS MELALUI PEMERINTAHAN YANG BERORIENTASI MELAYANI SERTA BERKELANJUTAN DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL.
NoPertanyaanJawaban
2Apa misi instansi?MEWUJUDKAN KOTA BANDUNG YANG MAJU, KREATIF, DAN BERDAYA SAING DALAM PEREKONOMIAN DAN INFRASTRUKTUR YANG MERATA DAN BERKELANJUTAN.
3Apa tugas pokok instansi?Merumuskan dan menetapkan Renstra, Renja, program kerja, anggaran, serta kinerja BadanMembina dan mengarahkan bawahan agar tujuan dan sasaran tercapai secara efektif dan efisienMerumuskan kebijakan teknis di bidang penanggulangan bencanaMengoordinasikan penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruhMerumuskan pedoman dan pengarahan untuk pencegahan, penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksiMerumuskan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencanaMenyelenggarakan penyusunan peta risiko bencanaMenyelenggarakan penyusunan prosedur tetap penanganan bencanaMengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barangMenyelenggarakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan analisis risiko bencanaMenyelenggarakan administrasi BadanMengoordinasikan penyusunan Laporan Kinerja Daerah (LKPJ, LPPD, LKIP, dll.)Melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugasMelaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Wali Kota
4Apa fungsi utama instansi?Penyusunan kebijakan teknis lingkup penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi secara cepat, tepat, efektif, dan efisienPengoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruhPemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan teknis penanggulangan bencanaPembinaan teknis lingkup penanggulangan bencanaPelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Wali Kota terkait tugas dan fungsinya
5Bagaimana struktur organisasinya?Kepala Pelaksana BadanSekretariat Pelaksana, terdiri atas:Sub Bagian Umum dan KepegawaianSub Bagian KeuanganBidang Pencegahan dan KesiapsiagaanBidang Kedaruratan dan LogistikBidang Rehabilitasi dan RekonstruksiKelompok Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
6Apa unit yang menangani informasi geospasial?Tugas pokok BPBD mencakup “menyelenggarakan penyusunan peta risiko bencana”Dalam Sub Kegiatan terdapat “Pengelolaan dan Pemanfaatan Sistem Informasi Kebencanaan” yang kemungkinan mencakup aspek geospasial.Dasar hukum penyusunan Renstra mencantumkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial sebagai salah satu landasan.Dengan demikian, informasi geospasial kemungkinan dikelola secara lintas-bidang, terutama oleh Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta melalui Sistem Informasi Kebencanaan.
7Apa dasar hukum/regulasi pembentukan instansidan/atau unit pengelola geospasial?Pembentukan BPBDPeraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandung.Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 30 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Daerah Kota Bandung.Regulasi yang terkait dengan informasi geospasialUndang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (dicantumkan sebagai dasar hukum penyusunan Renstra).Peraturan Kepala BNPB Nomor 02 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana (yang memerlukan data geospasial).
8Berapa total pegawai instansi dan berapa yang khusus menangani informasi geospasial?Saat Renstra BPBD Tahun 2025-2029 ini disusun, BPBD belum secara resmi mempunyai sumber daya aparatur yang lengkap sehingga penyusunannya dikerjakan oleh pegawai dari mantan Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung.
9Berapa perkiraan alokasi anggaran(APBN/APBD/internal) untuk pengelolaan data geospasial per tahun, jika dapat diungkapkan?Perkiraan Alokasi Anggaran (Pagu Indikatif) BPBD Kota Bandung Tahun 2025–2030Tahun 2025Pagu Program Penanggulangan Bencana: Rp7.589.740.840Pagu Total (Program + Penunjang): Rp16.168.997.239Tahun 2026Pagu Program Penanggulangan Bencana: Rp24.627.032.309Pagu Total (Program + Penunjang): Rp46.621.349.248Tahun 2027Pagu Program Penanggulangan Bencana: Rp25.858.383.925Pagu Total (Program + Penunjang): Rp48.952.416.711Tahun 2028Pagu Program Penanggulangan Bencana: Rp27.151.303.121Pagu Total (Program + Penunjang): Rp51.400.037.547Tahun 2029Pagu Program Penanggulangan Bencana: Rp28.508.868.277Pagu Total (Program + Penunjang): Rp53.970.039.424Tahun 2030Pagu Program Penanggulangan Bencana: Rp29.934.311.691Pagu Total (Program + Penunjang): Rp56.668.541.395
  1. Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Data Geospasial)
NoPertanyaanJawaban
1Jenis data geospasial apa saja yang dikelola?Data geospasial yang berkaitan dengan kebencanaan, seperti peta rawan bencana ( banjir, longsor, gempa, kekeringan), titik evakuasi, jalur evakuasi, wilayah terdampak bencana, sebaran kejadian bencana, infrastruktir kritis.
2Apakah data berupa IGD (Informasi Geospasial Dasar) atau IGT (Informasi Geospasial Tematik)?Sebagian besar yang dikelola merupakan Informasi Geospasial Tematik, namun tetap memakai IGD untuk referensi yang berasal dari BIG.
3Siapa yang membuat/menghasilkan data tersebut?Data dihasilkan dari BPBD kota bandung, dan juga kerjasama dengan instansi lain di web BIG,BMKG.PVMBG,BNBP, Pemerintah daerah, Stake holder terkait.
4Seberapa sering data diperbarui (updating)?Untuk data Kajian Rawan Bencana diperbarui 5 tahun sekali. 
5Apakah tersedia metadata untuk setiap data?

Standar yang digunakan (boleh centang lebih dari satu):

PertanyaanYaTidakKeterangan
ISO 19115 (Metadata)-
ISO 19157 (Kualitas Data)-
SNI (Standar Nasional Indonesia)-
OGC Standards (WMS/WFS, dll.)-
Lainnya (sebutkan pada kolom keterangan)-
  1. Infrastruktur Data Spasial (SDI/NSDI) dan Simpul Jaringan
NoPertanyaanJawabanTautan / Keterangan
1Apakah instansi memiliki geoportal? Jika ya, cantumkan tautan/URL.Belum memiliki geoportal atau website sendiri. Untuk penyebaran informasi dan pengelolaan data kebencanaan masih mengacu pada sistem yang dikelola BNPB. Hasil Wawancara
2Apakah data dapat diakses publik?Ya, melalui platform BNPB atau media informasi pemerintah. Hasil Wawancara
3Apakah menggunakan layanan WMS? Jikaya, cantumkan tautan endpoint.Tidak menggunakan layanan WMS sendiri. Hasil Wawancara
4Apakah menggunakan layanan WFS? Jika ya, cantumkan tautan endpoint.Tidak menggunakan layanan WFS sendiri. Hasil Wawancara
5Apakah terhubung dengan Ina-Geoportal?Belum terhubung secara langsung. Pengelolaan dan pertukaran data masih mengikuti sistem yang digunakan BNPB. Hasil Wawancara
6Apakah menjadi Simpul Jaringan JIGN?Sejak kapan?Belum menjadi Simpul Jaringan JIGN secara mandiri. Hasil Wawancara

Sejauh mana kesesuaian penyelenggaraan informasi geospasial instansi dengan kerangka Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) UN-GGIM, ditinjau dari aspek kelembagaan, teknis, dan sumber daya?

Jawaban / Uraian
BPBD Kota Bandung merupakan instansi yang baru berjalan sekitar satu tahun, sehingga penyelenggaraan informasi geospasial masih berada pada tahap pengembangan
Dari aspek kelembagaan, BPBD Kota Bandung telah memiliki fungsi dalam pengelolaan data kebencanaan dan menjalin koordinasi dengan BNPB instansi terkait serta relawan/ stakeholder. Namun, karena organisasi masih relatif baru, pengembangan tata kelola informasi geospasial masih terus dilakukan.Dari aspek teknis, pengelolaan data geospasial telah dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan mitigasi, kesiapsiagaan, dan penanganan bencana, tetapi infrastruktur geospasial masih mengandalkan sistem milik BNPB dan belum memiliki platform tersendiri.Dari aspek sumber daya, jumlah SDM yang menangani informasi geospasial masih terbatas sehingga pengelolaan, pembaruan, dan pengembangan data belum dapat dilakukan secara optimal. Peningkatan kapasitas SDM serta pengembangan infrastruktur geospasial menjadi salah satu kebutuhan utama untuk mendukung penyelenggaraan informasi geospasial yang lebih baik.
Berdasarkan kerangka Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) UN-GGIM, penyelenggaraan informasi geospasial di BPBD Kota Bandung masih berada pada tahap awal pengembangan. Meskipun pemanfaatan data geospasial telah diterapkan dalam mendukung penanggulangan bencana, penguatan kelembagaan, penambahan SDM, pembangunan infrastruktur geospasial, serta peningkatan interoperabilitas data masih diperlukan agar penyelenggaraannya dapat lebih selaras dengan prinsip-prinsip IGIF. 
  1. Implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP)

Semua instansi pemerintah harus pakai peta yang sama,satu acuan peta yang sama dan saling berbagi data geospasial supaya tidak ada perbedaan informasi saat mengambil keputusan. 

NoPertanyaanJawaban
1Bagaimana implementasi Kebijakan Satu Peta diinstansi ini?BPBD Kota Bandung masih dalam tahap pengembangan. Pengelolaan dan pemanfaatan data geospasial mengacu pada sistem dan standar yang digunakan oleh BNPB sehingga data yang digunakan memiliki acuan yang sama dengan instansi terkait dalam penanggulangan bencana. 
2Apa manfaatnya bagi instansi?data geospasial yang lebih seragam dan terstandar, sehingga memudahkan analisis wilayah terdampak bencana, koordinasi antarinstansi, serta mendukung pengambilan keputusan dalam mitigasi, tanggap darurat, dan penanganan bencana. 
3Apa kendala implementasinya?BPBD Kota Bandung merupakan instansi yang baru beroperasi sekitar satu tahun sehingga pengembangan sistem informasi geospasial masih berlangsung. Selain itu, jumlah SDM yang mengelola informasi geospasial masih terbatas dan belum tersedia infrastruktur geospasial mandiri, seperti geoportal maupun layanan data geospasial. 
4Bagaimana koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)?BPBD Kota Bandung belum berkoordinasi secara langsung dengan BIG dalam pengelolaan informasi geospasial. 
5Apakah instansi memahami keterkaitan Kebijakan SatuPeta dengan Perpres No. 23 Tahun 2021?Ya. BPBD Kota Bandung memahami bahwa Kebijakan Satu Peta bertujuan mewujudkan keseragaman dan integrasi data geospasial antarsektor. Dalam implementasinya, instansi masih mengikuti kebijakan, standar, dan sistem yang diterapkan oleh BNPB sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta sesuai Perpres Nomor 23 Tahun 2021. 
  1. Audit Tata Kelola Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Skala skor kematangan: 0 = Tidak Ada, 1 = Rintisan (baru rencana/inisiatif), 2 = Berkembang (berjalan sebagian, belum terstandardisasi penuh), 3 = Matang (berjalan konsisten dan terstandardisasi), 4 = Optimal (terstandardisasi, terintegrasi, dan dievaluasi/ditingkatkan secara berkala).

  1. Kelembagaan
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
1Keberadaan unit pengelola informasi geospasial1Masih dalam tahap perencanaan dan rencananya tahun 2027 akan merekrut pengelola informasi geospasial (menyesuaikan anggaran)
2Dasar hukum / SK pembentukan unitpengelola1Masih dalam tahap perencanaan
3Keberadaan SK Simpul Jaringan JIGN1Masih dalam tahap perencanaan
4Keberadaan SOP pengelolaan data geospasial1Masih dalam tahap perencanaan
5Keberadaan kebijakan/regulasi internalterkait informasi geospasial1Masih dalam tahap perencanaan
6Kesesuaian dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial1Masih dalam tahap perencanaan
7Ketersediaan alokasi anggaran khususuntuk pengelolaan data geospasial1Masih dalam tahap perencanaan
  1. Sumber Daya Manusia
AspekJumlah
SurveyorBelum ada spesialisnya
GIS AnalystBelum ada spesialisnya
Remote Sensing SpecialistBelum ada spesialisnya
KartograferBelum ada spesialisnya
Programmer GISBelum ada spesialisnya
Administrator GeoportalBelum ada spesialisnya
NoPertanyaanJawaban
1Apakah pegawai telah mengikuti pelatihan dari BadanInformasi Geospasial (BIG)?Untuk saat ini belum
2Apakah pegawai memiliki sertifikasi kompetensi terkait informasi geospasial?Baru 4 pegawai, itupun baru sertifikasi drone
3Berapa perkiraan persentase pegawai bidang IG yangsudah tersertifikasi?Belum diketahui
  1. Teknologi
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
1Server GIS1Masih dalam tahap perencanaan
2Database Spasial1Masih dalam tahap perencanaan
3Cloud GIS1Masih dalam tahap perencanaan
4Geoportal1Masih dalam tahap perencanaan
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
5WebGIS1Masih dalam tahap perencanaan
6Dashboard Monitoring1Masih dalam tahap perencanaan
  1. Data
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
1Metadata lengkap sesuai standar1Belum lengkap
2Kepatuhan terhadap standar nasional/internasional1Masih dalam tahap perencanaan
3Update data berkala dan terjadwal1Masih dalam tahap perencanaan
4Backup dan pemulihan data (disasterrecovery)1Masih dalam tahap perencanaan
  1. Teknologi dan Inovasi yang Digunakan
NoTeknologiDigunakanKeterangan / Tingkat Pemanfaatan
1ArcGISYaMasih sangat jarang, karena sdm spesialist pada bidang geospasial belum ada
2QGISBelumMasih dalam tahap perencanaan
3GeoServerBelumMasih dalam tahap perencanaan
4PostGISBelumMasih dalam tahap perencanaan
5Google Earth EngineBelumMasih dalam tahap perencanaan
6DroneBelumMasih dalam tahap perencanaan
7GNSSBelumMasih dalam tahap perencanaan
8Python / Pemrograman GISBelumMasih dalam tahap perencanaan
9GeoAI / Machine LearningBelumMasih dalam tahap perencanaan
10Digital TwinBelumMasih dalam tahap perencanaan
11IoT (Internet of Things)BelumMasih dalam tahap perencanaan
12Dashboard Monitoring Real-timeBelumMasih dalam tahap perencanaan
  1. Kolaborasi Antarlembaga
PertanyaanYaTidakKeterangan / Bentuk Kerja Sama
Bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)?
Bekerja sama dengan Badan Riset dan InovasiNasional (BRIN)?
Bekerja sama dengan Perguruan Tinggi?Dengan BINUS yang dapat membantu dari segi penyampaian ketika sosialisasi mengenai bencanaITB dalam bidang survei pemetaan seperti fotogrametriDengan Perguruan tinggi lain dengan menerima mahasiswa magang
Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah?Ada dengan PUPR, kerja samanya dalam bidang pembangunan supaya objek yang dibangun dapat menyesuaikan dari segi ketahanannya terhadap bencana
Bekerja sama dengan pihak Swasta?
  1. Permasalahan

Tuliskan tiga masalah terbesar dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial di instansi ini.

NoPermasalahan
1Kurangnya SDM
2Masih minimnya alat yang mempuni terutama dibidang pemetaan
3
  1. Solusi

Apa solusi yang sedang atau akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan di atas?

NoSolusi
1Menunggru rekomendasi dari pusat dan menunggu dibukanya CPNS terutama dibidang geospasial
2Memaksimalkan alat yang ada meskipun hasil belum maksimal dan melakukan pengangaran dana untuk upgrade alat yang digunakan
3
  1. Peluang Lulusan SaIG
NoPertanyaanJawaban
1Kompetensi apa yang dibutuhkan instansi ini dari lulusan SaIG?GIS Analist, Fotogrametri, GNSS, dan Spesialis Analisis Bencana
2Software apa yang wajib dikuasai?ArcGIS dan Agisoft
3Keahlian apa yang paling dicari?GIS Analist, dan Spesialis Analisis Bencana
4Apakah instansi menerima mahasiswa magang?Sangat Menerima
5Apakah instansi menerima penelitian/tugas akhirmahasiswa?Menerima
  1. Dokumentasi
Item DokumentasiDokumentasi
Foto bersama narasumber dan kelompok
Foto ruang kerja
Foto server / geoportal (jika diizinkan)
Foto demonstrasi aplikasi-
Foto proses wawancara
Tangkapan layar geoportal / layanan WMS-WFS (jika memungkinkan)-
  1. Bukti dan Validasi Data

Bagian ini menjadi bukti pendukung kelengkapan data sesuai kriteria “Kelengkapan Dokumen Bukti dan Kedalaman Wawancara” pada rubrik penilaian tugas (lihat bagian O). Untuk isi dari Point ini bisa dilihat pada bagian ‘LAMPIRAN’.

  1. Refleksi Mahasiswa
NoPertanyaanJawaban
1Apa hal baru yang diperoleh dari kunjungan ini?Kunjungan ke BPBD Kota Bandung memberikan pemahaman bahwa informasi geospasial merupakan komponen penting dalam seluruh tahapan penanggulangan bencana, mulai dari mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi. Saya juga mengetahui bahwa BPBD Kota Bandung sebagai instansi yang baru berdiri masih dalam tahap membangun tata kelola informasi geospasial, sehingga pengelolaan data masih banyak mengacu pada sistem dan standar BNPB. Selain itu, saya memperoleh wawasan mengenai tantangan nyata yang dihadapi instansi pemerintah, seperti keterbatasan sumber daya manusia, infrastruktur, dan anggaran dalam mengembangkan sistem informasi geospasial. 
2Apa perbedaan antara teori di kelas dan praktik di instansi?Di perkuliahan, informasi geospasial dipelajari berdasarkan konsep, standar, dan teknologi yang ideal, seperti penggunaan metadata, geoportal, layanan WMS/WFS, serta interoperabilitas data. Namun, di BPBD Kota Bandung implementasinya masih dipengaruhi oleh kondisi organisasi, ketersediaan SDM, anggaran, dan prioritas pelayanan. Praktik di lapangan menunjukkan bahwa penerapan teknologi geospasial harus disesuaikan dengan kebutuhan operasional dan kemampuan instansi, sehingga tidak semua konsep yang dipelajari dapat langsung diterapkan secara optimal 
3Apa kompetensi yang harus dipersiapkan agar dapatbekerja di instansi tersebut?Untuk dapat bekerja di BPBD Kota Bandung, diperlukan kompetensi di bidang Sistem Informasi Geografis (GIS), analisis spasial, fotogrametri, GNSS, dan analisis kebencanaan. Penguasaan perangkat lunak seperti ArcGIS dan Agisoft menjadi nilai tambah, disertai kemampuan mengolah, menganalisis, dan menyajikan data geospasial. Selain kemampuan teknis, diperlukan kemampuan komunikasi, kerja sama tim, pemecahan masalah, serta kesiapan bekerja di lapangan, terutama pada kondisi tanggap darurat bencana 
4Bagaimana peran informasi geospasial dalam mendukung pembangunan nasional?Informasi geospasial berperan penting dalam mendukung pembangunan nasional karena menyediakan data yang akurat sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam konteks kebencanaan, informasi geospasial membantu mengidentifikasi wilayah rawan bencana, menentukan jalur dan titik evakuasi, menyusun peta risiko, serta mendukung perencanaan mitigasi dan penanganan bencana. Dengan adanya data yang terintegrasi dan sesuai standar nasional, koordinasi antarinstansi menjadi lebih efektif sehingga pembangunan dapat berlangsung dengan memperhatikan aspek keselamatan, ketahanan wilayah, dan keberlanjutan 
5Apa rekomendasi Anda untuk meningkatkanpenyelenggaraan Informasi Geospasial di instansi tersebut?Berdasarkan hasil kunjungan, terdapat beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan penyelenggaraan informasi geospasial di BPBD Kota Bandung. Pertama, meningkatkan jumlah dan kompetensi SDM melalui rekrutmen tenaga geospasial serta pelatihan dan sertifikasi dari BIG atau lembaga terkait. Kedua, mengembangkan infrastruktur geospasial, seperti database spasial, geoportal, dan WebGIS, agar pengelolaan serta pertukaran data menjadi lebih efektif. Ketiga, menyusun standar operasional prosedur (SOP), metadata, dan kebijakan internal yang sesuai dengan standar nasional. Terakhir, memperkuat kerja sama dengan BIG, BNPB, perguruan tinggi, dan instansi lain untuk mendukung integrasi data, pengembangan teknologi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang informasi geospasial 
  1. Rubrik Penilaian Tugas Audit Kelembagaan Spasial
Aspek PenilaianBobotIndikator
Kelengkapan Dokumen Bukti dan Kedalaman Wawancara30%Orisinalitas data pendukung aspek kelembagaan instansi,termasuk bukti tanda tangan/stempel narasumber pada bagian M.
Ketajaman Analisis Teknis Spasial40%Kualitas evaluasi simpul jaringan, performa geoportal,dan validasi metadata, termasuk skor kematangan pada bagian F.
Estetika Layout Poster dan BahasaIlmiah15%Kerapian visualisasi infografis serta penulisan rujukanterstandar sesuai APA Style.
Komunikasi dan Retorika15%Penguasaan argumen teoretis spasial saat mempertahankan temuan dalam sesi tanya jawab.
Total100%

Lampiran 2 : Instrumen Kunjungan PT OC Enviro

INSTRUMEN KUNJUNGAN INSTANSI

Audit Tata Kelola dan Standardisasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Mata Kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standarisasi Informasi Geografi (SA312) Program Studi Sains Informasi Geografi

Petunjuk Pengisian Instrumen

  1. Instrumen diisi secara kolaboratif oleh seluruh anggota kelompok selama dan segera setelah kunjungan; tetapkan satu pewawancara utama, satu notulen, dan sisanya bertugas dokumentasi/bukti fisik (lihat bagian A.2).
  2. Skor kematangan pada bagian F diisi berdasarkan konsensus kelompok setelah observasi dan wawancara, bukan opini sepihak satu orang. Setiap skor wajib disertai bukti/keterangan pendukung pada kolom yang tersedia.
  3. Seluruh tautan/URL layanan geospasial (geoportal, WMS, WFS) pada bagian D wajib dicatat karena akan digunakan untuk pengujian performa server pada sesi laboratorium minggu berikutnya.
  4. Jelaskan tujuan akademik kunjungan kepada narasumber di awal sesi dan mintakan persetujuan lisan sebelum merekam, memfoto, atau mengutip pernyataan narasumber.
  5. Sebelum meninggalkan lokasi, instrumen yang telah terisi wajib diverifikasi dan ditandatangani/distempel oleh narasumber sebagai bukti validitas data (lihat bagian M).
  1. Identitas Kunjungan dan Kelompok
    1. Identitas Instansi dan Kunjungan
KomponenKeterangan
Nama InstansiOC Enviro
Jenis Instansi (Kementerian / LPNK/ Pemerintah Daerah / BUMN / Swasta / Organisasi Internasional)Swasta
AlamatKomplek Bukit Cimindi Raya, Blok J No, 12, Pasirkaliki, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40513 
Nomor Surat Izin / PengantarKunjungan409/UN40.A2.5.12.1?PL.02.02/2026
Tanggal Kunjungan
Waktu Mulai - Waktu Selesai10.30- 13.00
Nama NarasumberHaqu 
Jabatan Narasumber
Bidang / Unit Kerja Narasumber
Nama KelompokKelompok 5
Dosen Pembimbing / PengampuDr. Lili Somantri, S.Pd., M.Si.
Dr. Muhammad Ihsan, S.T., M.T. 
  1. Anggota Kelompok dan Pembagian Peran
NamaNIMPembagian Peran
Irgi Chandra(2406613)Pewawancara & Notulen
Maula Fidzikri Akbar(2403210)Pewawancara & Notulen
Najib Ali Parhan(2408419)Pewawancara & Notulen
Rayda Syahira Ramadhanindra(2403510)Pewawancara & Notulen
Revi Rahmawati Rahayu(2404787)Pewawancara & Notulen
  1. Profil Instansi

Tujuan: memahami profil umum, dasar hukum, dan sumber daya kelembagaan instansi.

NoPertanyaanJawaban
1Apa visi instansi?Menjadi konsultan Ocean Engineering Indonesia yang mengedepankan inovasi dan profesionalisme untuk menciptakan solusi rekayasa terintegrasi bagi masa kini dan masa depan. 
NoPertanyaanJawaban
2Apa misi instansi?Memberikan layanan unggul di bidang survei dan desain rekayasaMelakukan riset pengembangan bidang Ocean Engineering di IndonesiaMemberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentinganMenjadikan OC Enviro tempat berkarya dan mencapai tujuan secara profesionalBertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan
3Apa tugas pokok instansi?Memberikan jasa konsultasi survei dan rekayasa teknik (engineering design) di bidang industri kelautan untuk sektor publik dan swasta. 
4Apa fungsi utama instansi?Survey and Site InvestigationOcean Environmental ModellingGIS (Geographic Information System)Onshore Engineering DesignOffshore Engineering Design
5Bagaimana struktur organisasinya?
6Apa unit yang menangani informasi geospasial?
7Apa dasar hukum/regulasi pembentukan instansidan/atau unit pengelola geospasial?
8Berapa total pegawai instansi dan berapa yang khusus menangani informasi geospasial?hanya tersedia daftar 6 tenaga ahli di bagian "Our Team", bukan jumlah total pegawai, lebih banyak ambil freelancer dari luar
9Berapa perkiraan alokasi anggaran(APBN/APBD/internal) untuk pengelolaan data geospasial per tahun, jika dapat diungkapkan?Tergantung dia dari penggunaan alatnya apa dan waktunya, karena setiap alat itu berbeda SDMnya. Tergantung juga dari standarnya mau ikutin budget atau IHO.
  1. Penyelenggaraan Informasi Geospasial (Data Geospasial)
NoPertanyaan
1Jenis data geospasial apa saja yang dikelola?Berdasarkan layanan/peralatan yang dimiliki: data hidrografi, data GPS/posisi, data metocean (oseanografi-meteorologi), data geologi-geofisika-geoteknik kelautan, dan data survei darat (land surveying).
2Apakah data berupa IGD (Informasi Geospasial Dasar) atau IGT (Informasi Geospasial Tematik)?
3Siapa yang membuat/menghasilkan data tersebut?Tim tenaga ahli internal OC Enviro (bidang Ocean Engineering, Civil Engineering, Marine Science and Technology/GIS). 
4Seberapa sering data diperbarui (updating)?
5Apakah tersedia metadata untuk setiap data?

Standar yang digunakan (boleh centang lebih dari satu):

PertanyaanYaTidakKeterangan
ISO 19115 (Metadata)-
ISO 19157 (Kualitas Data)-
SNI (Standar Nasional Indonesia)-
OGC Standards (WMS/WFS, dll.)-
Lainnya (sebutkan pada kolom keterangan)-
  1. Infrastruktur Data Spasial (SDI/NSDI) dan Simpul Jaringan
NoPertanyaanJawabanTautan/Keterangan
1Apakah instansi memiliki geoportal? Jika ya, cantumkan tautan/URL.Berdasarkan hasil wawancara, OC Enviro belum memiliki geoportal publik yang dapat diakses oleh masyarakat. Perusahaan hanya memiliki website resmi yang berisi profil perusahaan, layanan, dan informasi umum. https://www.ocenviro.com/ 
2Apakah data dapat diakses publik?Tidak. Data geospasial yang dihasilkan merupakan bagian dari proyek dan kepemilikannya mengikuti perjanjian dengan masing-masing klien, sehingga tidak dipublikasikan secara umum. Hasil wawancara
3Apakah menggunakan layanan WMS? Jikaya, cantumkan tautan endpoint.Tidak, OC Enviro belum menyediakan layanan Web Map Service (WMS) untuk akses publik. Hasil wawancara
4Apakah menggunakan layanan WFS? Jika ya, cantumkan tautan endpoint.Tidak, OC Enviro belum menyediakan layanan Web Feature Service (WFS) untuk akses publik. Hasil wawancara
5Apakah terhubung dengan Ina-Geoportal?Tidak,Berdasarkan hasil wawancara, data geospasial perusahaan tidak terintegrasi dengan Ina-Geoportal. Hasil wawancara
6Apakah menjadi Simpul Jaringan JIGN?Sejak kapan?Tidak, OC Enviro bukan merupakan Simpul Jaringan Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) karena perusahaan merupakan konsultan swasta dan bukan instansi penyelenggara informasi geospasial dalam jaringan nasional. Hasil wawancara

Sejauh mana kesesuaian penyelenggaraan informasi geospasial instansi dengan kerangka Integrated Geospatial Information Framework (IGIF) UN-GGIM, ditinjau dari aspek kelembagaan, teknis, dan sumber daya?

Jawaban / Uraian
OC Enviro telah menerapkan pengelolaan informasi geospasial untuk mendukung kegiatan survei, pemetaan, dan rekayasa kelautan sesuai kebutuhan proyek. Dari aspek kelembagaan, pengelolaan data dilakukan oleh tenaga ahli multidisiplin (Ocean Engineering, GIS, Marine Science, dan Civil Engineering), meskipun belum membentuk unit khusus pengelola Infrastruktur Data Spasial (SDI). Dari aspek teknis, perusahaan memanfaatkan teknologi GIS, GNSS/GPS, survei hidrografi, dan perangkat lunak pemodelan lingkungan, namun belum menyediakan layanan interoperabilitas data seperti WMS/WFS maupun geoportal publik. Dari aspek sumber daya, perusahaan memiliki tenaga ahli internal dan dapat melibatkan tenaga profesional eksternal (freelancer) sesuai kebutuhan proyek. Secara keseluruhan, penerapan informasi geospasial telah mendukung operasional perusahaan, tetapi belum sepenuhnya mengadopsi kerangka IGIF UN-GGIM karena perusahaan berorientasi pada layanan konsultansi, bukan sebagai penyelenggara Infrastruktur Data Spasial Nasional. 
  1. Implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP)

Semua instansi pemerintah harus pakai peta yang sama,satu acuan peta yang sama dan saling berbagi data geospasial supaya tidak ada perbedaan informasi saat mengambil keputusan.

NoPertanyaanJawaban
1Bagaimana implementasi Kebijakan Satu Peta diinstansi ini?OC Enviro mendukung prinsip Kebijakan Satu Peta dengan menggunakan peta dasar, sistem referensi koordinat, dan data geospasial resmi pemerintah apabila dipersyaratkan dalam proyek. Integrasi data dilakukan agar hasil survei dan desain memiliki acuan yang konsisten dengan standar nasional dan kebutuhan klien. 
2Apa manfaatnya bagi instansi?Mempermudah analisis spasial, meningkatkan akurasi data, mengurangi perbedaan informasi antar pemangku kepentingan, serta mendukung pengambilan keputusan dalam proyek lingkungan 
3Apa kendala implementasinya?Kendala utama meliputi perbedaan format dan standar data dari berbagai sumber, keterbatasan akses terhadap sebagian data geospasial resmi, serta kebutuhan penyesuaian metode survei dan spesifikasi teknis sesuai standar yang diminta oleh masing-masing proyek. 
4Bagaimana koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)?Hingga saat ini tidak terdapat informasi mengenai kerja sama atau koordinasi formal yang berkelanjutan dengan BIG. Koordinasi dilakukan apabila diperlukan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan data atau standar geospasial pemerintah. 
5Apakah instansi memahami keterkaitan Kebijakan SatuPeta dengan Perpres No. 23 Tahun 2021?Sebagai pelaku usaha yang memanfaatkan data geospasial, OC Enviro perlu mengacu pada prinsip-prinsip Kebijakan Satu Peta sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021, terutama dalam penggunaan peta dasar dan data geospasial yang terstandar untuk mendukung konsistensi informasi dalam pelaksanaan proyek. 
  1. Audit Tata Kelola Penyelenggaraan Informasi Geospasial

Skala skor kematangan: 0 = Tidak Ada, 1 = Rintisan (baru rencana/inisiatif), 2 = Berkembang (berjalan sebagian, belum terstandardisasi penuh), 3 = Matang (berjalan konsisten dan terstandardisasi), 4 = Optimal (terstandardisasi, terintegrasi, dan dievaluasi/ditingkatkan secara berkala).

  1. Kelembagaan
NoAspek
1Keberadaan unit pengelola informasi geospasial1Belum ada unit geospasial tersendiri. OC Enviro adalah konsultan ocean engineering dengan tenaga profesional di bidang Ocean Engineering, Civil Engineering, Technical Planning & Design, Geology, Geodesy, dan Ocean Observation. Geospasial hanya melekat pada disiplin-disiplin itu, bukan berdiri sebagai unit sendiri, Geospasial hanya mendukung design kelautan.
2Dasar hukum / SK pembentukan unitpengelola1Karena memang tidak ada unit pengelola IG tersendiri, otomatis tidak ada SK khusus untuk itu. Perusahaan tentu punya Akta Pendirian & SK Kemenkumham sebagai badan usaha (PT), tapi itu dasar hukum perusahaan secara umum, bukan dasar hukum unit IG. 
3Keberadaan SK Simpul Jaringan JIGN0Tidak ada. OC Enviro perusahaan swasta, bukan instansi pemerintah atau wali data, jadi wajar tidak terdaftar sebagai Simpul Jaringan dalam skema JIGN. 
4Keberadaan SOP pengelolaan data geospasial2Ada praktik kerja informal (penyimpanan/berbagi data via OneDrive, kebijakan survei ulang bila data bermasalah)
5Keberadaan kebijakan/regulasi internalterkait informasi geospasial0Ada MoU dengan rekanan/klien terkait pekerjaan dan pemakaian alat. Perusahaan juga punya prinsip kerja yang dipegang seperti agama, niat, profesionalisme, dan knowledge yang dipakai saat di lapangan. Tapi ini masih nilai/prinsip umum perusahaan, bukan kebijakan tertulis khusus buat tata kelola data geospasial. 
6Kesesuaian dengan UU No. 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial0Acuan standar yang digunakan adalah IHO (hidrografi internasional), bukan dikaitkan langsung dengan UU IG.
7Ketersediaan alokasi anggaran khususuntuk pengelolaan data geospasial0Perusahaan ini bukan berfokus pada geospasial saja, jadi tidak ada.
  1. Sumber Daya Manusia
AspekJumlah
SurveyorBagian dari tim inti internal (±10 orang), dilibatkan langsung pada akuisisi data lapangan.
GIS AnalystTidak ada jumlah pasti karena perusahaan ini lebih melekat terkait design dan pengukuran laut. Tidak ada bidang khusus untuk GIS Analyst, dan sebagainya.
Remote Sensing Specialist
Kartografer
Programmer GIS
Administrator Geoportal
NoPertanyaan
1Apakah pegawai telah mengikuti pelatihan dari Badan Informasi Geospasial (BIG)?Tidak
2Apakah pegawai memiliki sertifikasi kompetensi terkait informasi geospasial?Sebagian punya, terutama tim inti internal 
3Berapa perkiraan persentase pegawai bidang IG yang sudah tersertifikasi?Tidak dapat disebutkan karena sertifikasi pegawai bervariasi dan tidak berfokus pada geospasial saja.
  1. Teknologi
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
1Server GIS1Baru rencana
2Database Spasial1Baru rencana
3Cloud GIS2Berkembang, penyimpanan dan berbagi data internal dilakukan melalui platform cloud (OneDrive, Google Drive)
4Geoportal1Baru rencana
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
5WebGIS0Tidak ada, karena ini perusahaan konsultan swasta
6Dashboard Monitoring2Ada, tapi tidak dipublikasikan
  1. Data
NoAspekSkor (0-4)Bukti / Keterangan
1Metadata lengkap sesuai standar2Mengikuti standar IHO untuk akuisisi hingga pemetaan.
2Kepatuhan terhadap standar nasional/internasional3Matang untuk standar internasional. IHO dijadikan acuan utama. Kepatuhan terhadap standar nasional (SNI) belum optimal.
3Update data berkala dan terjadwal0Data hanya diupdate kepada pihak yang bersangkutan.
4Backup dan pemulihan data (disasterrecovery)3Data dibackup dan disimpan pada cloud.
  1. Teknologi dan Inovasi yang Digunakan
NoTeknologiDigunakanKeterangan / Tingkat Pemanfaatan
1ArcGISYaSebagai bagian dari alur pengolahan/pemetaan data survei sebelum masuk ke CAD desain.
2QGISYaSalah satu perangkat lunak pengolahan/pemetaan yang digunakan.
3GeoServerTidak
4PostGISTidak
5Google Earth Engine-
6DroneYa
7GNSSYaDigunakan untuk GPS statik dan pemasangan GCP (Ground Control Point) dalam pekerjaan survei, termasuk yang melibatkan mahasiswa magang.
8Python / Pemrograman GIS-
9GeoAI / Machine Learning-
10Digital Twin-
11IoT (Internet of Things)-
12Dashboard Monitoring Real-time-
  1. Kolaborasi Antarlembaga
PertanyaanYaTidakKeterangan / Bentuk Kerja Sama
Bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG)?
Bekerja sama dengan Badan Riset dan InovasiNasional (BRIN)?Ada, melakukan riset dan observasi bersama dibidang kelautan
Bekerja sama dengan Perguruan Tinggi?Dengan ITB dalam penyedian SDM untuk melakukan survei kelautan dan untuk melakukan perakitan alat surveiDengan … telah bekerja sama dalam beberapa tahun terakhir untuk survei kelautan dan penyediaan slot magang 
Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah?
Bekerja sama dengan pihak Swasta?Ada, bagi pihak yang telah berlangganan pada OC Enviro dalam kebutuhan penyediaan data kelautan maupun penyewaan alat surveinya
  1. Permasalahan

Tuliskan tiga masalah terbesar dalam penyelenggaraan Informasi Geospasial di instansi ini.

NoPermasalahan
1 
2
3
  1. Solusi

Apa solusi yang sedang atau akan dilakukan untuk mengatasi permasalahan di atas 

NoSolusi
1
2
3
  1. Peluang Lulusan SaIG
NoPertanyaanJawaban
1Kompetensi apa yang dibutuhkan instansi ini dari lulusan SaIG?Survey batimetri
2Software apa yang wajib dikuasai?AutoCAD, Software yang berkaitan langsung dengan alat yang digunakan
3Keahlian apa yang paling dicari?Surveyor di area laut/batimetri
4Apakah instansi menerima mahasiswa magang?Menerima, bahkan sudah bekerja sama dengan UB dan setiap tahunnya itu menerima mahasiswa magang darisana
5Apakah instansi menerima penelitian/tugas akhirmahasiswa?Menerima juga, biasanya dilibatkan dengan project yang dikerjakannya
  1. Dokumentasi
Item DokumentasiDokumentasi
Foto bersama narasumber dan kelompok
Foto ruang kerja
Foto server / geoportal (jika diizinkan)
Foto demonstrasi aplikasi-
Foto proses wawancara


Tangkapan layar geoportal / layanan WMS-WFS (jika memungkinkan)​-
  1. Bukti dan Validasi Data

Bagian ini menjadi bukti pendukung kelengkapan data sesuai kriteria “Kelengkapan Dokumen Bukti dan Kedalaman Wawancara” pada rubrik penilaian tugas (lihat bagian O). Untuk isi dari Point ini bisa dilihat pada bagian ‘LAMPIRAN’.

  1. Refleksi Mahasiswa
NoPertanyaanJawaban
1Apa hal baru yang diperoleh dari kunjungan ini?Kunjungan ke OC Enviro memberikan pemahaman bahwa informasi geospasial tidak hanya dimanfaatkan oleh instansi pemerintah, tetapi juga memiliki peran penting di sektor swasta, khususnya dalam bidang ocean engineering dan konsultansi lingkungan. Saya juga mengetahui bahwa data geospasial yang dihasilkan perusahaan umumnya bersifat spesifik untuk setiap proyek dan dikelola sesuai kebutuhan serta perjanjian dengan klien. Selain itu, saya memahami bagaimana berbagai jenis survei, seperti survei hidrografi, survei darat, pemodelan lingkungan laut, dan GIS, saling terintegrasi untuk mendukung proses perencanaan dan pengambilan keputusan 
2Apa perbedaan antara teori di kelas dan praktik di instansi?Di perkuliahan, pembelajaran lebih banyak membahas konsep dasar Sistem Informasi Geografis (SIG), pengolahan data spasial, standar informasi geospasial, serta Infrastruktur Data Spasial (SDI). Sementara itu, di OC Enviro penerapan geospasial lebih berorientasi pada penyelesaian kebutuhan proyek. Penggunaan metode survei, peralatan, standar, hingga jenis data yang dihasilkan sangat bergantung pada ruang lingkup pekerjaan dan kebutuhan klien. Hal ini menunjukkan bahwa praktik di dunia kerja membutuhkan kemampuan untuk menyesuaikan metode teknis dengan kondisi lapangan dan kebutuhan pengguna 
3Apa kompetensi yang harus dipersiapkan agar dapatbekerja di instansi tersebut?Beberapa kompetensi yang perlu dipersiapkan antara lain:Menguasai Sistem Informasi Geografis (GIS) dan perangkat lunak pengolahan data spasial.Memahami dasar-dasar survei, pemetaan, GNSS/GPS, dan hidrografi.Mampu mengolah, menganalisis, dan memvisualisasikan data geospasial.Memiliki pemahaman mengenai rekayasa kelautan, oseanografi, dan pemodelan lingkungan sebagai nilai tambah.Memiliki kemampuan komunikasi, kerja sama tim, pemecahan masalah, dan kemampuan beradaptasi dengan kebutuhan proyek.Memahami standar dan kualitas data geospasial serta penyusunan laporan teknis.
4Bagaimana peran informasi geospasial dalam mendukung pembangunan nasional?informasi geospasial berperan sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan. Data geospasial yang akurat membantu pemerintah maupun sektor swasta dalam menentukan lokasi pembangunan infrastruktur, pengelolaan wilayah pesisir dan laut, mitigasi bencana, perlindungan lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam konteks perusahaan seperti OC Enviro, informasi geospasial mendukung penyediaan data dan analisis yang menjadi dasar pengambilan keputusan pada berbagai proyek pembangunan, sehingga pelaksanaan proyek menjadi lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kondisi lapangan 
5Apa rekomendasi Anda untuk meningkatkanpenyelenggaraan Informasi Geospasial di instansi tersebut?Beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan antara lain:Mengembangkan sistem pengelolaan data geospasial yang lebih terstandarisasi, termasuk penyusunan metadata untuk setiap dataset.Membangun geoportal internal atau portal berbagi data yang aman untuk memudahkan pengelolaan dan pertukaran data antar tim proyek.Mengadopsi standar interoperabilitas geospasial, seperti layanan WMS atau WFS, apabila diperlukan untuk mendukung kolaborasi dengan mitra kerja.Meningkatkan kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), perguruan tinggi, dan instansi terkait dalam penerapan standar geospasial nasional.Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan teknologi GIS, penginderaan jauh, survei hidrografi, serta perkembangan teknologi geospasial terkini agar kualitas layanan perusahaan semakin baik.
  1. Rubrik Penilaian Tugas Audit Kelembagaan Spasial
Aspek PenilaianBobotIndikator
Kelengkapan Dokumen Bukti dan Kedalaman Wawancara30%Orisinalitas data pendukung aspek kelembagaan instansi,termasuk bukti tanda tangan/stempel narasumber pada bagian M.
Ketajaman Analisis Teknis Spasial40%Kualitas evaluasi simpul jaringan, performa geoportal,dan validasi metadata, termasuk skor kematangan pada bagian F.
Estetika Layout Poster dan BahasaIlmiah15%Kerapian visualisasi infografis serta penulisan rujukanterstandar sesuai APA Style.
Komunikasi dan Retorika15%Penguasaan argumen teoretis spasial saat mempertahankan temuan dalam sesi tanya jawab.
Total100%

Lampiran 3 : Dokumentasi Kunjungan

BPBD
PT OC ENVIRO

Lampiran 4 : Bukti Validasi Data

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *