Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Mahasiswa PPKn UPI Gelar Public Hearing Mata Kuliah Kriminologi: Mengupas Fenomena Kejahatan dari Beragam Perspektif Ilmiah

Bandung, 3 Desember 2025 – Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) jenjang Sarjana Universitas Pendidikan Indonesia kembali menghadirkan kegiatan akademik yang memperkuat tradisi ilmiah melalui penyelenggaraan Public Hearing Mata Kuliah Kriminologi. Bertempat di Ruang Audio Visual Museum Pendidikan Nasional UPI, mahasiswa angkatan 2023 A dan 2023 B menampilkan hasil kajian kriminologis atas berbagai kasus kejahatan aktual yang dianalisis dengan beragam perspektif keilmuan.

Public Hearing ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi pembelajaran Mata Kuliah Kriminologi yang diarahkan untuk mengembangkan kemampuan analisis mahasiswa terhadap fenomena kriminalitas kontemporer. Dengan memadukan teori kriminologi, data empiris, serta kerangka pemikiran multidisipliner, mahasiswa tidak hanya menguraikan dinamika kejahatan, tetapi juga mengonstruksi argumen ilmiah secara sistematis.

Kegiatan ini turut didukung oleh juri akademik yang memiliki kompetensi di bidangnya, yaitu Dr. Devi Achmad Gustiyawan, S.Sos., S.H., M.H., Puspita Wulandari, M.Pd., dan Mursyid Setiawan, M.Pd. Kehadiran para juri memberikan penilaian objektif sekaligus memperkuat atmosfer ilmiah sepanjang proses presentasi. Suasana diskusi berjalan dinamis dan tertata berkat peran Master of Ceremony, Muhammad Arif Fauzan dan Kiana Neena Chrissy Ander.

Mahasiswa dari kedua kelas menampilkan ragam isu kriminologis yang mencerminkan kompleksitas kejahatan modern. Kelas 2023 A mengkaji kasus mutilasi, kejahatan berbasis teknologi seperti kamera tersembunyi di ruang privat, dinamika gender pada kasus kekerasan seksual terhadap laki-laki, hingga respons masyarakat dalam demonstrasi bernuansa anarkis. Sementara kelas 2023 B membahas isu-isu seperti hukuman mati dari perspektif kriminologi dan HAM, kekerasan seksual dalam konteks relasi kuasa di panti asuhan, konstruksi media terhadap kasus penjarahan rumah tokoh publik, serta pengaruh pola hidup bersama terhadap tindakan kriminal dalam kasus mutilasi Mojokerto.

Kajian-kajian tersebut memperlihatkan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori etiologi kejahatan, pendekatan psikologi dan sosiologi kriminal, hingga analisis hukum dan media. Berbasis kasus nyata, kegiatan ini menjadi ruang belajar yang mendorong mahasiswa untuk mengembangkan kepekaan terhadap isu sosial, memperkuat logika analisis, serta membangun perspektif kritis terhadap realitas kriminalitas di masyarakat.

Public Hearing Kriminologi 2025 menjadi bukti komitmen Prodi PPKn UPI dalam menghadirkan pembelajaran berbasis pengalaman yang mendorong mahasiswa untuk unggul dalam penalaran ilmiah dan memiliki karakter akademik yang berintegritas. Kegiatan ini mempertegas arah pendidikan PPKn yang tidak hanya berfokus pada pembelajaran normatif, tetapi juga pada pengembangan kemampuan kritis dalam memahami problem sosial secara mendalam dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *