Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
MENYANTAP PROPAGANDA 1 DENGAN MENU PANAS AKHIR AKHIR INI: KETIKA DAPUR NEGARA DIURUS APARAT, BUKAN AHLI GIZI

Penulis: Muhammad Ibnu Nabil Rizqulloh (SaIG, 2503875), dan Muhammad Denis Ibrahim (SaIG, 2507533)

Penyunting: Tio Noviar

Kegiatan Propaganda 1 yang diadakan oleh Komunitas Geopolitik pada 16 Juli 2026 membuka rangkaian diskusi tahun ini dengan mengangkat isu yang tengah hangat diperbincangkan publik, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berbeda dari kesan populer yang membingkai MBG sebagai wujud kehadiran negara yang penuh kebaikan, forum ini justru mengajak mahasiswa untuk melihat lebih jauh ke balik dapur kebijakan tersebut, mempertanyakan fondasi hukumnya, arah politiknya, hingga asumsi filosofis yang melandasinya. Dengan Kang Annas  sebagai pemantik diskusi serta Denis sebagai moderator, forum berjalan hidup dan argumentatif, mencerminkan semangat Komunitas Geopolitik untuk terus melatih mahasiswa berpikir kritis terhadap kebijakan negara, bukan sekadar menerimanya sebagai given. 

Diskusi dibuka dengan menyoroti fondasi hukum MBG yang ternyata tidak sekokoh yang dibayangkan. Program ini berpijak pada Peraturan Presiden Nomor 115 tentang MBG, dengan rujukan konstitusional pada UUD 1945. Forum menilai bahwa sifat general UUD memang wajar, sebab bukan fungsinya mengatur hal teknis, namun persoalannya justru muncul ketika Perpres sebagai aturan turunan pun belum secara rinci menjawab siapa yang bertanggung jawab dan sanksi apa yang berlaku bila program ini gagal di lapangan. Ambiguitas ini menjadi semakin nyata ketika diketahui bahwa rencana perluasan program hingga menyentuh lembaga pemasyarakatan terus bergulir, sementara di sisi lain terdapat alokasi sebesar 20 persen dari dana pendidikan yang dilaporkan turut menopang program ini. Forum mempertanyakan, atas dasar apa perluasan terus dilakukan jika payung hukumnya sendiri belum berdiri kokoh. 

Pembahasan kemudian bergeser ke aspek yang paling banyak memancing reaksi peserta forum, yaitu fakta bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dipegang oleh kepolisian, institusi yang secara fungsi utama sesungguhnya tidak berada di ranah pangan maupun gizi. Temuan ini memunculkan pertanyaan yang tidak mudah dijawab, apakah MBG murni program kesejahteraan atau turut membawa kepentingan lain yang bersifat politis. Kecurigaan ini diperkuat oleh pengamatan forum terhadap komposisi kabinet Prabowo yang sebagian besar diisi oleh mantan tim sukses Prabowo-Gibran, sebuah pola yang patut dipertanyakan meski forum sepakat bahwa ini baru sebatas korelasi, bukan bukti sebab-akibat. 

Justru di titik inilah forum menekankan pentingnya membedakan cara berpikir korelatif dan kausalitatif dalam membaca isu MBG di ruang publik. Narasi seperti "di zaman Prabowo, ayahku meninggal" yang belakangan beredar disebut sebagai contoh khas kesimpulan korelatif yang keliru, sebab mengaitkan dua peristiwa tanpa hubungan sebab-akibat yang jelas. Forum membandingkannya dengan logika kausalitatif yang semestinya, seperti hubungan antara pola makan yang buruk dengan kambuhnya penyakit maag yang berujung fatal, sebuah rangkaian sebab-akibat yang dapat ditelusuri. Ironisnya, minimnya transparansi laporan MBG hingga kini justru membuka ruang bagi narasi-narasi semacam ini untuk terus berkembang, sebab publik tidak pernah benar-benar disuguhi data yang terbuka dan dapat diverifikasi. 

Diskusi ditutup dengan perdebatan filosofis mengenai sejauh mana negara berhak turun tangan mengatur kehidupan warganya. Pandangan welfare state meyakini bahwa negara memang memiliki hak sekaligus tanggung jawab untuk hadir langsung dalam urusan kesejahteraan rakyat, termasuk gizi, dan MBG dapat dibaca sebagai wujud dari prinsip tersebut. Namun pandangan ini dibantah oleh perspektif libertarian, yang menilai negara secara historis kerap tidak becus mengelola program berskala besar dibanding sektor swasta, sehingga campur tangan yang terlalu jauh justru berisiko melahirkan inefisiensi baru. Perdebatan ini pada akhirnya tidak menyoal boleh-tidaknya negara hadir, melainkan sejauh mana kehadiran itu dapat benar-benar dipertanggungjawabkan kepada rakyat yang menerimanya. 

Pada akhirnya, forum sampai pada satu kesimpulan bersama: MBG bukan program yang sejak awal bermasalah atau berbahaya. Yang justru berisiko adalah pembiarannya, standar sanitasi yang belum jelas, kebersihan dapur yang tidak diawasi dengan baik, hingga ketidakjelasan siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi kesalahan di lapangan. Forum juga menegaskan bahwa arah yang perlu didorong bukanlah menghentikan MBG, melainkan merevisinya. Program ini lahir dari niat yang baik dan memang dibutuhkan masyarakat, hanya saja pelaksanaannya masih menyisakan banyak celah, mulai dari payung hukum yang sekadar bersandar pada Perpres, hingga urusan gizi yang justru dipegang oleh kepolisian. Diskusi Propaganda 1 ini menjadi pengingat bahwa bersikap kritis tidak selalu berarti menolak sebuah kebijakan, melainkan berani mempertanyakan apakah pelaksanaannya sudah berjalan sebagaimana mestinya, dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab jika ternyata belum.

Dok. Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *