Bandung, 19 Agustus 2026 — Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan kegiatan Masa Orientasi Kampus dan Kuliah Umum (MOKAKU) bagi mahasiswa baru pada Rabu, 19 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyambutan sekaligus pengenalan awal mahasiswa terhadap lingkungan akademik dan kehidupan kampus di UPI.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa baru memperoleh pengenalan mengenai kampus UPI beserta iklim dan kultur akademik yang menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran di perguruan tinggi. Pengenalan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa memahami lingkungan pendidikan yang akan menjadi ruang mereka untuk berkembang, baik secara akademik maupun personal.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sesi perkenalan antara para dosen Program Studi Ilmu Hukum dan mahasiswa baru. Melalui sesi ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengenal sivitas akademika yang akan mendampingi proses pembelajaran selama menempuh pendidikan di Program Studi Ilmu Hukum FPIPS UPI.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab, diskusi, dan penyampaian materi singkat oleh para dosen. Mahasiswa baru diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai pertanyaan terkait persiapan memasuki perkuliahan, termasuk pemahaman mengenai pelaksanaan perkuliahan pada semester awal serta kendala yang mungkin dihadapi dalam proses pengambilan kontrak mata kuliah.
Melalui diskusi tersebut, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh gambaran awal mengenai kehidupan akademik di Program Studi Ilmu Hukum sekaligus menyelesaikan berbagai pertanyaan yang muncul sebelum memulai proses perkuliahan secara penuh.
Kegiatan MOKAKU ini menjadi momentum awal bagi mahasiswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan kampus dan membangun komunikasi dengan dosen maupun sesama mahasiswa. Dengan semangat kebersamaan dan dialog, Program Studi Ilmu Hukum FPIPS UPI berkomitmen mendukung proses adaptasi mahasiswa baru agar siap mengikuti perjalanan akademik serta mengembangkan kompetensinya di bidang hukum.
