Jl. Dr. Setiabudi No.276A, Kota Bandung 40143
UPI-FPIPS-Logo-blok
Polda Jabar dan Universitas Pendidikan Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pembentukan Pusat Studi Kepolisian

Bandung, Februari 2026 — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Jawa Barat, berencana membentuk Pusat Studi Kepolisian melalui kerja sama strategis dengan perguruan tinggi, termasuk Universitas Pendidikan Indonesia yang diwakili oleh Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS). Inisiatif ini merupakan langkah penguatan sinergi antara institusi kepolisian dan dunia akademik dalam mendukung pengembangan ilmu kepolisian berbasis riset dan kajian ilmiah.

Rencana pembentukan Pusat Studi Kepolisian tersebut mengacu pada sejumlah regulasi dan kebijakan, antara lain:

  1. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah (Polda);
  2. Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  3. Surat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: B/678/I/HUM.8.1.1./2026 tanggal 15 Januari 2026 tentang Petunjuk dan Arahan Pendirian Pusat Studi Kepolisian;
  4. Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Universitas Pendidikan Indonesia Nomor: NK/12/V/2022 dan Nomor: 165/UN40/HK.07.00/2022 tanggal 20 Mei 2022 tentang penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, pengkajian, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Pembentukan Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi wadah kolaboratif dalam pengembangan kajian ilmiah, pelaksanaan penelitian strategis, penyusunan rekomendasi kebijakan, serta berbagai kegiatan akademik lainnya yang mendukung peningkatan profesionalisme Polri. Selain itu, keberadaan pusat studi ini juga diharapkan memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang ilmu kepolisian dan keamanan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Polri mengajak Universitas Pendidikan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam pembentukan dan pengembangan Pusat Studi Kepolisian sebagai bentuk implementasi nyata kolaborasi antara institusi penegak hukum dan lembaga pendidikan tinggi. Apabila kerja sama tersebut disepakati, langkah selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai turunan teknis dari Nota Kesepahaman yang telah terjalin sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *