Penulis: Kelompok 6A
Penyunting: Muhammad Naufal Rifasyah (SaIG, 2500436)

Dok. Penulis
Pada hari rabu, 29 Juli 2026 kelompok 6 kali ini berkesempatan untuk melaksanakan kunjungan ke instansi pemerintah Kota Cimahi sebagai bagian dari mata kuliah Manajemen Kelembagaan dan Standardisasi Informasi Geospasial, mahasiswa Program Studi Sains Informasi Geografi (SaIG) Universitas Pendidikan Indonesia. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk lebih mengenal dan belajar peran geospasial dalam pemerintahan. Dalam kesempatan kunjungan kali ini kami belajar banyak hal seperti simpul jaringan, satu data Indonesia, dan juga c-map.

Dok. Penulis
Kegiatan ini dibuka dengan pembahasan mengenai Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kota Cimahi yang mengoptimalkan sinergi antar-instansi daerah. DPUPR bertindak sebagai pengelola data geospasial dan Diskominfo memegang peran sebagai walidata, sementara setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berfungsi sebagai produsen data di bidangnya masing-masing. Kolaborasi lintas sektor ini berhasil menyatukan berbagai informasi dalam satu sistem terpusat guna memperkuat proses perencanaan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Materi berikutnya menitikberatkan pada kebijakan Satu Data Indonesia yang menekankan pentingnya akurasi dan kemudahan akses informasi pemerintah. Agar tata kelola data berjalan optimal, penerapan standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi menjadi elemen yang mutlak. Sebagai wujud nyata di lapangan, Pemkot Cimahi menghadirkan C-MAP, yaitu platform WebGIS berbasis GeoNode untuk mengintegrasikan, menganalisis, dan memvisualisasikan data spasial. Contoh konkret pemanfaatannya terlihat pada pemetaan wilayah prioritas penanganan stunting yang memadukan berbagai data sektoral untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Dok. Penulis
Kunjungan ini memberikan wawasan yang amat berharga bagi kami kelompok 6 karena mampu menjembatani teori akademik dengan praktik di dunia nyata. Berbagai konsep penting seperti standardisasi data, interoperabilitas, dan tata kelola informasi geospasial yang selama ini dipelajari di bangku kuliah kini dapat disaksikan langsung implementasinya dalam birokrasi pemerintahan. Pengalaman ini memperlihatkan bagaimana pemanfaatan data yang akurat mampu menghasilkan keputusan kebijakan publik yang jauh lebih efektif, efisien, dan berbasis bukti empiris.
“Peta bukan sekadar menggambarkan ruang, tetapi menjadi dasar memahami permasalahan dan merancang solusi yang tepat melalui data yang terintegrasi”.
