Bandung, 6 Agustus 2025 — Di tengah upaya penguatan akademik dalam pendidikan tinggi keagamaan Islam, Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Integrasi—meliputi jenjang S1, S2, dan S3 di bawah naungan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)—telah menyelenggarakan Ujian Sidang Tahap I Program Magister (S2) secara serentak dan luring. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Nu’man Somantri, Kampus FPIPS UPI, Jalan Setiabudhi No. 229 Bandung, sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Sidang tahap I merupakan proses akademik yang krusial untuk menilai kelayakan penelitian tesis mahasiswa. Dalam suasana ilmiah yang tertib dan reflektif, sebanyak delapan mahasiswa Program Magister PAI berkesempatan mempresentasikan hasil risetnya di hadapan para penguji yang terdiri dari guru besar dan doktor bidang pendidikan Islam.
Nama-nama peserta yang mengikuti sidang tersebut meliputi:

Majelis penguji terdiri dari pakar PAI FPIPS UPI, antara lain:
- Prof. Dr. Aceng Kosasih, M.Ag.
- Prof. Dr. Udin Supriadi, M.Pd.
- Prof. Dr. Edi Suresman, S.Pd., M.Ag.
- Prof. Dr. Syahidin, M.Pd.
- Dr. Saepul Anwar, S.Pd.I., M.Ag.
- Dr. Mokh Iman Firmansyah, S.Pd.I., M.Ag.
- Dr. Wawan Hermawan, M.Ag.


Dalam proses sidang, para mahasiswa diuji secara akademik terhadap sistematika naskah tesis, ketajaman rumusan masalah, relevansi metodologi, serta kontribusi teoritik hasil riset terhadap perkembangan pendidikan Islam. Sidang ini juga menjadi arena dialog ilmiah yang mengintegrasikan pendekatan tradisional dan kontemporer dalam penelitian keislaman.
Ketua Prodi PAI FPIPS UPI, Prof. Dr. Aceng Kosasih, M.Ag., menegaskan bahwa pelaksanaan sidang ini tidak hanya menjadi tonggak awal bagi mahasiswa Magister PAI, tetapi juga mencerminkan komitmen UPI dalam membina generasi akademik yang berintegritas, berkapasitas, dan mampu menjawab dinamika pendidikan agama di era modern.
