
Bandung – Program Studi Pendidikan IPS Terintegrasi Jenjang Doktor, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) berhasil meraih predikat “Unggul” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) berdasarkan Keputusan LAMDIK No. 888/SK/LAMDIK/Ak/D/VII/2025.
Proses akreditasi ini berlangsung sejak April 2025 dan mencapai puncaknya melalui Asesmen Lapangan pada 15–16 Mei 2025. Kegiatan asesmen dilakukan oleh dua asesor LAMDIK, yaitu Prof. Dr. Suswandari, M.Pd. dan Prof. Dr. Desy Safitri, M.Si., yang secara langsung memverifikasi dan memvalidasi data serta menilai mutu penyelenggaraan pendidikan di program studi IPS S3 FPIPS UPI.
Asesmen lapangan ini dihadiri oleh pimpinan fakultas, pimpinan Program Studi Pendidikan IPS Terintegrasi, serta para dosen S3 Program Studi Pendidikan IPS. Kegiatan meliputi peninjauan dokumen, wawancara dengan pemangku kepentingan, dan kunjungan fasilitas pendukung pembelajaran serta penelitian.
Program Studi Pendidikan IPS Terintegrasi FPIPS UPI menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat. “Predikat Unggul ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, riset, dan kontribusi nyata di bidang Pendidikan IPS yang berdaya saing global,” ujarnya.
Akreditasi ini berlaku mulai 2 April 2025 hingga 1 April 2030, dan diharapkan dapat memperkuat reputasi FPIPS UPI sebagai pusat keunggulan Pendidikan IPS di Indonesia.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Studi Pendidikan IPS dapat diakses melalui laman resmi https://pips.upi.edu atau media sosial @socialstudies.upi.


