Bandung - Program Studi Ilmu Hukum menerima undangan dari Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia untuk mengikuti kegiatan sosialisasi terkait Lomba Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (KDPHP) VI Tahun 2026 dan Penjajakan Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat 1.03, Gedung Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), dengan dihadiri oleh pimpinan Fakultas dan Program Studi Ilmu Hukum kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk melibatkan kalangan akademisi, khususnya mahasiswa hukum, dalam memahami isu-isu penegakan hukum pemilu secara lebih mendalam.
Dalam sosialisasi tersebut, pihak Bawaslu yang dipimpin oleh Bapak Syaiful Bachri selaku Komisioner BAWASLU JABAR memaparkan tujuan, mekanisme, serta tahapan pelaksanaan lomba yang akan diikuti oleh perguruan tinggi dari berbagai daerah. Selain itu, disampaikan juga profil singkat kelembagaan beserta berbagai program yang sedang dan akan dilaksanakan. Bawaslu berharap dapat menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi, khususnya FPIPS UPI, dalam meningkatkan literasi demokrasi, partisipasi masyarakat, serta penguatan pengawasan partisipatif. Beberapa bentuk kerja sama yang ditawarkan antara lain:
-
Pelaksanaan pendidikan politik dan demokrasi bagi mahasiswa.
-
Seminar, kuliah umum, dan diskusi kepemiluan.
-
Program magang mahasiswa di lingkungan Bawaslu.
-
Penelitian bersama terkait kepemiluan dan demokrasi.
-
Pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan politik dan kepemiluan.

Kehadiran Program Studi Ilmu Hukum dalam kegiatan yang digelar di lingkungan FPIPS UPI ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mempersiapkan diri mengikuti kompetisi tersebut. Sosialisasi ini juga menjadi ajang bagi civitas akademika untuk memperoleh informasi resmi dan menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada perwakilan Bawaslu terkait teknis pendaftaran maupun kriteria penilaian lomba.
Dengan adanya sosialisasi ini, Program Studi Ilmu Hukum menyatakan kesiapannya untuk mendorong keikutsertaan mahasiswa dalam Lomba Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 dan berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama antar lembaga. Kegiatan ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai sistem hukum pemilu di Indonesia serta mempererat kerja sama antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga penyelenggara pemilu.
