Bandung Barat - Dosen Program Studi Ilmu Hukum sekaligus Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas Pendidikan Indonesia Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Capacity Building Organisasi Kepemudaan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pengurus organisasi kepemudaan dari berbagai kecamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para aktivis muda mengenai aspek hukum dalam berorganisasi. Kehadiran akademisi hukum dalam acara ini menunjukkan komitmen dunia pendidikan dalam memberdayakan generasi muda melalui pembekalan pengetahuan yang aplikatif.
Dalam paparannya, Prof. Dr. Cecep Darmawan, S.H., S.I.P., S.A.P., S.Pd., M.Si., M.H., CPM menyampaikan materi mengenai dasar-dasar hukum organisasi kemasyarakatan, tata cara pendirian organisasi yang sesuai regulasi, serta hak dan kewajiban pengurus organisasi kepemudaan. Beliau juga mengupas tuntas mengenai aspek legal dalam pengelolaan kegiatan kepemudaan, termasuk perizinan kegiatan, penggalangan dana, hingga tanggung jawab hukum dalam penyelenggaraan acara. Para peserta tampak antusias mengikuti pemaparan dan aktif bertanya mengenai berbagai kasus hukum yang sering mereka hadapi di lapangan.
Para peserta capacity building memberikan respons positif terhadap materi yang disampaikan dan merasa lebih percaya diri dalam menjalankan organisasi mereka. Banyak pengurus organisasi yang menyatakan bahwa pembekalan hukum ini sangat bermanfaat untuk mengantisipasi berbagai risiko legal dalam aktivitas kepemudaan. Ke depan, Dispora Kabupaten Bandung Barat berencana untuk terus menggandeng akademisi dari Program Studi Ilmu Hukum dalam berbagai program pembinaan kepemudaan guna mencetak kader-kader organisasi yang tidak hanya aktif tetapi juga paham akan koridor hukum yang berlaku.
