Garut, 29 Agustus 2026 — Penguatan literasi politik, literasi digital, dan kesadaran ideologis menjadi langkah penting dalam membangun ketahanan generasi muda menghadapi berbagai narasi ekstrem di ruang digital. Pesan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional POLICA (Political Literacy and Ideological Awareness) Berbasis Media Sosial sebagai Bela Negara Generasi Muda dalam Menangkal Ideologi Kekerasan Ekstrem di Kabupaten Garut yang digelar di Auditorium Rektorat Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut, Sabtu (29/8/2026).
Seminar yang mempertemukan kalangan akademisi, pemerintah daerah, pendidik, serta siswa SMA/SMK tersebut menghadirkan Prof. Dr. Cecep Darmawan sebagai keynote speaker, serta Drs. Nurrodhin, M.Si., Dr. Leni Anggraeni, M.Pd., Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, M.Kom., dan Dr. Mursyid Setiawan, M.Pd. sebagai narasumber panel.
Dalam keynote speech-nya, Prof. Dr. Cecep Darmawan menekankan pentingnya membangun “imunitas ideologi” pada generasi muda. Menurutnya, penguatan ideologi tidak seharusnya dilakukan melalui indoktrinasi, tetapi melalui kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan berpikir kritis.
Cecep menjelaskan bahwa generasi muda perlu memiliki kemampuan untuk mengenali pola narasi ekstrem, menilai kesesuaiannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta menentukan sikap secara sadar dan argumentatif. Pancasila, menurutnya, perlu ditempatkan bukan sekadar sebagai pengetahuan normatif, tetapi sebagai filter dalam membaca berbagai narasi yang berkembang di ruang digital.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan tidak boleh dengan mudah dicap sebagai ekstremisme. Dalam kehidupan demokratis, masyarakat memiliki hak untuk berbeda pilihan, menyampaikan kritik, dan memiliki pandangan yang beragam. Batas yang harus diwaspadai adalah ketika perbedaan berkembang menjadi kebencian, dehumanisasi, dan pembenaran terhadap kekerasan.

Pandangan tersebut sejalan dengan yang disampaikan Drs. Nurrodhin, M.Si., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut. Ia menegaskan bahwa kewaspadaan dini tidak boleh berubah menjadi kecurigaan dini.
Menurut Nurrodhin, yang perlu diperhatikan bukanlah penampilan, cara berpakaian, pilihan organisasi, ataupun perbedaan pandangan seseorang, melainkan pola narasi dan perilaku yang mengarah pada kebencian serta pembenaran kekerasan. Karena itu, pendekatan terhadap generasi muda harus dilakukan dengan membangun komunikasi dan pendampingan, bukan dengan memberikan label.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas pemuda, dan pemerintah dalam membangun kewaspadaan dini di tengah perubahan ruang interaksi generasi muda yang semakin banyak berlangsung secara digital.
Sementara itu, Dr. Leni Anggraeni, M.Pd. menyoroti pentingnya pendidikan dan lingkungan pembelajaran dalam membangun daya tahan generasi muda terhadap pengaruh ideologi kekerasan. Penguatan nilai tidak cukup hanya diberikan dalam bentuk pengetahuan, tetapi perlu diwujudkan melalui proses pendidikan yang dialogis, reflektif, dan dekat dengan persoalan yang dihadapi peserta didik.
Pendekatan tersebut penting agar generasi muda tidak hanya mengetahui nilai-nilai kebangsaan, tetapi mampu menggunakannya ketika menghadapi berbagai persoalan dan informasi di lingkungan sosial maupun ruang digital.
Selanjutnya, Dr. Galih Abdul Fatah Maulani, M.Kom., menekankan bahwa literasi digital merupakan bagian dari bela negara di era algoritma. Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi tidak otomatis membuat seseorang menjadi literat secara digital.
“Jago digital” berbeda dengan “literat digital”. Literasi digital mencakup kemampuan menilai sumber, memahami konteks, mengenali risiko, serta mengambil keputusan yang tepat ketika berhadapan dengan informasi. Lebih jauh, generasi muda juga perlu memiliki resiliensi digital, yakni kemampuan untuk tidak mudah dimanipulasi, diprovokasi, maupun terjebak dalam tekanan ruang digital.
Galih menegaskan bahwa bela negara dalam konteks digital bukan berarti membatasi kebebasan berpikir dan kritik, melainkan menjaga ruang informasi agar tidak dipenuhi hoaks, kebencian, dehumanisasi, dan legitimasi kekerasan. Karena itu, generasi muda perlu membangun karakter digital yang kritis, demokratis, etis, inklusif, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Dr. Mursyid Setiawan, M.Pd. mengajak peserta untuk membangun kebiasaan “cek dulu, baru percaya” sebelum menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial.
Menurut Mursyid, informasi yang viral, banyak dibagikan, memiliki foto atau video, bahkan terlihat meyakinkan, belum tentu benar. Generasi muda perlu membiasakan diri berhenti sejenak, menelusuri sumber asli, memeriksa konteks, dan membandingkannya dengan sumber lain sebelum mengambil keputusan untuk membagikan informasi.
Ia juga mengingatkan bahwa narasi ekstrem tidak selalu hadir dalam bentuk yang terlihat menakutkan. Narasi tersebut dapat dikemas melalui meme, video pendek, konten gaming, quote, musik, hingga konten motivasi. Karena itu, pertanyaan penting yang perlu diajukan bukan sekadar apakah sebuah konten terlihat menarik, tetapi apakah konten tersebut mengajak untuk memahami atau justru mengajak untuk membenci.
Mursyid juga mengajak generasi muda menjadikan Pancasila sebagai “kompas digital” dalam bermedia sosial, antara lain dengan mempertanyakan apakah suatu konten merendahkan orang lain, memecah persatuan, tidak menghargai perbedaan, atau berpotensi merugikan orang lain.
Berbagai pandangan yang disampaikan para narasumber memperlihatkan bahwa penanganan narasi ekstrem tidak dapat dilakukan hanya dengan melarang atau membatasi penggunaan media sosial. Generasi muda justru perlu dibekali kemampuan berpikir kritis, kecakapan memverifikasi informasi, pemahaman ideologi Pancasila, serta lingkungan pendidikan yang mampu memberikan ruang dialog yang sehat.
Seminar POLICA juga menegaskan bahwa berbeda pendapat bukanlah ekstremisme. Perbedaan merupakan bagian dari demokrasi, sedangkan yang harus dicegah adalah ketika kebencian berkembang menjadi dehumanisasi dan kemudian digunakan untuk membenarkan kekerasan.
Melalui kegiatan tersebut, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi yang aktif, tetapi juga menjadi warga negara yang mampu menggunakan ruang digital secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.
Sebab, bela negara di era digital tidak hanya tentang bagaimana kita menjaga negara, tetapi juga bagaimana kita menjaga ruang digital agar tetap menjadi ruang untuk belajar, berdialog, menghargai perbedaan, dan memperkuat persatuan.
